A.
Pendahuluan
Kita tengah memasuki abad XXI.
Abad ini juga merupakan milenium III perhitungan Masehi. Perubahan abad dan
perubahan milenium ini diramalkan akan membawa perubahan pula terhadap struktur
ekonomi, struktur kekuasaan, dan struktur kebudayaan dunia.
Fenomena paling
menonjol yang tengah terjadi pada kurun waktu ini adalah terjadinya proses
globalisasi. Proses perubahan inilah yang disebut Alvin Toffler sebagai
gelombang ketiga, setelah berlangsung gelombang pertama (agrikultiur) dan
gelombang kedua (industri). Perubahan yang demikian menyebabkan terjadinya pula
pergeseran kekuasaan dari pusat kekuasaan yang bersumber pada tanah, kemudian
kepada kapital atau modal, selanjutnya (dalam gelombang ketiga) kepada
penguasaan terhadap informasi (ilmu pengetahuan dan teknologi).
Proses
globalisasi ini lebih banyak ditakuti daripada dipahami untuk kemudian
diantisipasi dengan arif dan cermat. Oleh rasa takut dan cemas yang berlebihan
itu, antisipasi yang dilakukan cenderung bersifat defensif membangun
benteng-benteng pertahanan dan merasa diri sebagai objek daripada subjek di
dalam proses perubahan.
Bagaimana dengan
bahasa dan sastra? Apakah yang terjadi dengan bahasa dan sastra Indonesia di
dalam proses globalisasi? Apakah yang harus dilakukan dan kebijakan yang
bagaiman yang harus diambil dalam hubungan sastra Indonesia dalam menghadapi proses
globalisasi atau di dalam era pasar bebas?
B.
Perkembangan Bahasa dan Sastra
Indonesia
Di dalam
sejarahnya, bahasa Indonesia telah berkembang cukup menarik. Bahasa Indonesia
yang tadinya hanya merupakan bahasa Melayu dengan pendukung yang kecil telah
berkembang menjadi bahasa Indonesia yang besar. Bahasa ini telah menjadi bahasa
lebih dari 200 juta rakyat di Nusantara Indonesia. Sebagian besar di
antaranya juga telah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama. Bahasa
Indonesia yang tadinya berkembang dari bahasa Melayu itu telah “menggusur”
sejumlah bahasa lokal (etnis) yang kecil. Bahasa Indonesia yang semulanya
berasal dari bahasa Melayu itu bahkan juga menggeser dan menggoyahkan bahasa
etnis-etnis yang cukup besar, seperti bahasa Jawa dan bahasa Sunda. Bahasa
Indonesia telah menjadi bahasa dari masyarakat baru yang bernama masyarakat Indonesia.
Di dalam persaingannya untuk merebut pasar kerja, bahasa Indonesia telah
mengalahkan bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia. Bahasa Indonesia juga
telah tumbuh dan berkembang menjadi bahasa yang modern pula.
Perkembangan
yang demikian akan terus berlanjut. Perkembangan tersebut akan banyak
ditentukan oleh tingkat kemajuan masyarakat dan peranan yang strategis dari
masyarakat dan kawasan ini di masa depan. Diramalkan bahwa masyarakat kawasan
ini, yaitu Indonesia, Malasyia, Thailand, Vietnam, Brunai Darussalam, dan
Filipina akan menjadi salah satu global-tribe yang penting di dunia. Jika itu
terjadi, bahasa Indonesia (lebih jauh bahasa Melayu) juga akan menjadi bahasa
yang lebih bersifat global. Proses globalisasi bahasa Melayu (baru) untuk
kawasan Nusantara, dan bahasa-bahasa Melayu untuk kawasan Asia Pasifik (mungkin
termasuk Australia)
menjadi tak terelakkan. Peranan kawasan ini (termasuk masyarakatnya, tentu
saja) sebagai kekuatan ekonomi, industri dan ilmu pengetahuan yang baru di
dunia, akan menentukan pula bagaimana perkembangan bahasa Indonesia (dan bahasa Melayu)
modern. Bahasa dan sastra Indonesia
sudah semenjak lama memiliki tradisi kosmopolitan. Sastra modern Indonesia
telah menggeser dan menggusur sastra tradisi yang ada di pelbagai etnis yang
ada di Nusantara.
Perubahan yang
terjadi itu tidak hanya menyangkut masalah struktur dan bahasa, tetapi lebih
jauh mengungkapkan permasalahan manusia baru (atau lebih tepat manusia marginal
dan tradisional) yang dialami manusia di dalam sebuah proses perubahan.
Lihatlah tokoh-tokoh dalam roman dan novel Indonesia. Lihatlah tokoh Siti
Nurbaya di dalam roman Siti Nurbaya, tokoh Zainudin di dalam roman Tenggelamnya
Kapal Van Der Wijck, tokoh Hanafi di dalam roman Salah Asuhan, tokoh Tini, dan
Tono di dalam novel Belenggu, sampai kepada tokoh Lantip di dalam roman
Priyayi. Mereka adalah tokoh-tokoh yang berusaha masuk ke dunia yang baru,
dunia yang global, dengan tertatih-tatih.
Dengan demikian,
satra Indonesia
(dan Melayu) modern pada hakikatnya adalah sastra yang berada pada jalur yang
mengglobal itu. Sebagaimana dengan perkembangan bahasa Indonesia, sastra Indonesia tidak ada masalah dalam
globalisasi karena ia memang berada di dalamnya. Yang menjadi soal adalah
bagaimana menjadikan bahasa dan sastra itu memiliki posisi yang kuat di
tengah-tengah masyarakatnya. Atau lebih jauh, bagaimana langkah untuk
menjadikan masyarakatnya memiliki posisi kuat di tengah-tengah masyarakat dunia
(lainnya).
Kalau merujuk
kepada pandangan-pandangan Alvin Toffler atau John Naisbitt, dua peramal masa
depan tanpa bola-bola kristal, bahasa Indonesia dan sastra Indonesia akan menjadi bahasa (dan
sastra) yang penting di dunia.
C. Kedudukan Dan Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga
Sumpah Pemuda yang berbunyi Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa
persatuan , bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan
sebagai bahasa nasional ; kedudukannya berada diatas bahasa – bahasa
daerah. Selain itu , didalam undang – undang dasar 1945 tercantum pasal khusus
( BAB XV , pasal 36 ) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa
bahasa Negara ialah bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan
sebagai bahasa nasional sesuai dengan sumpah pemuda 1928; kedua, bahasa
Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan undang – undang
dasar 1945.
Derasnya arus
globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan dan
pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan
budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia
mau tidak mau harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di
bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi.
Ø
Didalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi
sebagai (1) Lambang kebanggaan kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3)
alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya,dan (4) alat yang
memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang
sosial budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan
Indonesia.
Ø
Didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi
sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan , (2) bahasa pengantar didalam dunia
pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan (4) alat pengembangan kebudayaan,
ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam komunikasi
lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita tidak teliti
berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan menggunakan
bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut
untuk berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud tertentu,
kita cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan
bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau
istilah asing ke dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat luwes,
sangat manipulatif. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan
tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang berpolitik melalui
bahasa. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan
tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui fungsi-fungsi
bahasa.
a. Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
b. Bahasa sebagai Alat Komunikasi
c. Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
d. Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Eksistensi Bahasa Indonesia Pada
era globalisasi sekarang ini, jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan
dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar
bangsa Indonesia tidak
terbawa arus oleh pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan bahasa dan
budaya bangsa Indonesia.
Pengaruh alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan
mempertahankan jati diri bangsa Indonesia,
termasuk jati diri bahasa Indonesia.
Ini semua menyangkut tentang kedisiplinan berbahasa nasional,pemakai bahasa
Indonesia yang berdisiplin adalah pemakai bahasa Indonesia yang patuh terhadap
semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi
dan kondisinya. Disiplin berbahasa Indonesia
akan membantu bangsa Indonesia
untuk mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif asing atas kepribadiannya
sendiri.
Peningkatan fungsi bahasa Indonesia
sebagai sarana keilmuan perlu terus dilakukan sejalan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Seirama dengan ini, peningkatan mutu pengajaran
bahasa Indonesia di sekolah perlu terus dilakukan.
Namun, seiring dengan bertambahnya
usia, bahasa Indonesia justru dihadang banyak masalah. Pertanyaan bernada
pesimis justru bermunculan. Mampukah bahasa Indonesia menjadi bahasa budaya dan
bahasa Iptek yang berwibawa dan punya prestise tersendiri di tengah-tengah
dahsyatnya arus globalisasi? Mampukah bahasa Indonesia bersikap luwes dan
terbuka dalam mengikuti derap peradaban yang terus gencar menawarkan perubahan
dan dinamika? Masih setia dan banggakah para penuturnya dalam menggunakan
bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi yang efektif di tengah-tengah
perubahan dan dinamika itu?
Akan tetapi, beberapa kaidah yang
telah dikodifikasi dengan susah-payah tampaknya belum banyak mendapatkan
perhatian masyarakat luas. Akibatnya bisa ditebak, pemakaian bahasa Indonesia
bermutu rendah: kalimatnya rancu dan kacau, kosakatanya payah, dan secara
semantik sulit dipahami maknanya. Anjuran untuk menggunakan bahasa Indonesia
dengan baik dan benar seolah-olah hanya bersifat sloganistis, tanpa tindakan
nyata dari penuturnya (Sawali Tuhusetya, 2007).
Melihat persoalan di atas, tidak
ada kata lain, kecuali menegaskan kembali pentingnya pemakaian bahasa Indonesia
dengan kaidah yang baik dan benar. Hal ini –disamping dapat dimulai dari diri
sendiri- juga perlu didukung oleh pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah.
Pembelajaran bahasa Indonesia
tidak lepas dari belajar membaca, menulis, menyimak, berbicara, dan kemampuan
bersastra. Aktivitas membaca merupakan awal dari setiap pembelajaran bahasa.
Dengan membaca, mahasiswa dilatih mengingat, memahami isi bacaan, meneliti
kata-kata istilah dan memaknainya. Selain itu, mahasiswa juga akan menemukan
informasi yang belum diketahuinya.
·
Sumber :
2. http://fredypurbayadhyfha.wordpress.com/2012/04/24/fungsi-dan-peran-bahasa-indonesia-dalam-era-globalisasi/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar