Senin, 30 Desember 2013

Pemahaman Tentang Karya Sastra

Menurut Sumardjo dan Sumaini, salah satu pengertian sastra adalah seni bahasa. Maksudnya adalah, lahirnya sebuah karya sastra adalah untuk dapat dinikmati oleh pembaca. Untuk dapat menikmati suatu karya sastra secara sungguh-sungguh dan baik diperlukan pengetahuan tentang sastra. Tanpa pengetahuan yang cukup, penikmatan akan sebuah karya sastra hanya bersifat dangkal dan sepintas karena kurangnya pemahaman yang tepat. Sebelumnya, patutlah semua orang tahu apa yang dimaksud dengan karya sastra. Karya sastra bukanlah ilmu. Karya sastra adalah seni, di mana banyak unsur kemanusiaan yang masuk di dalamnya, khususnya perasaan, sehingga sulit diterapkan untuk metode keilmuan. Perasaan, semangat, kepercayaan, keyakinan sebagai unsur karya sastra sulit dibuat batasannya. 
Karya sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat, keyakinan dalam suatu bentuk gambaran kehidupan, yang dapat membangkitkan pesona dengan alat bahasa dan dilukiskan dalam bentuk tulisan. Jakop Sumardjo dalam bukunya yang berjudul "Apresiasi Kesusastraan" mengatakan bahwa karya sastra adalah sebuah usaha merekam isi jiwa sastrawannya. Rekaman ini menggunakan alat bahasa. Sastra adalah bentuk rekaman dengan bahasa yang akan disampaikan kepada orang lain.
Pada dasarnya, karya sastra sangat bermanfaat bagi kehidupan, karena karya sastra dapat memberi kesadaran kepada pembaca tentang kebenaran-kebenaran hidup, walaupun dilukiskan dalam bentuk fiksi. Karya sastra dapat memberikan kegembiraan dan kepuasan batin. Hiburan ini adalah jenis hiburan intelektual dan spiritual. Karya sastra juga dapat dijadikan sebagai pengalaman untuk berkarya, karena siapa pun bisa menuangkan isi hati dan pikiran dalam sebuah tulisan yang bernilai seni.
Setelah mengetahui apa yang dimaksud dengan karya sastra, tidak ada salahnya apabila kita melirik lebih mendalam tentang genre (jenis) karya sastra. Karya sastra dapat digolongkan ke dalam dua kelompok, yakni karya sastra imajinatif dan karya sastra nonimajinatif. Ciri karya sastra imajinatif adalah karya sastra tersebut lebih menonjolkan sifat khayali, menggunakan bahasa yang konotatif, dan memenuhi syarat-syarat estetika seni. Sedangkan ciri karya sastra nonimajinatif adalah karya sastra tersebut lebih banyak unsur faktualnya daripada khayalinya, cenderung menggunakan bahasa denotatif, dan tetap memenuhi syarat-syarat estetika seni.
Pembagian genre sastra imajinatif dapat dirangkumkan dalam bentuk puisi, fiksi atau prosa naratif, dan drama. Penjelasan tentang ketiga karya sastra ini akan kita kupas secara terperinci.
1. Puisi
Puisi adalah rangkaian kata yang sangat padu. Oleh karena itu, kejelasan sebuah puisi sangat bergantung pada ketepatan penggunaan kata serta kepaduan yang membentuknya.
2. Fiksi atau prosa naratif.
Fiksi atau prosa naratif adalah karangan yang bersifat menjelaskan secara terurai mengenai suatu masalah atau hal atau peristiwa dan lain-lain. Fiksi pada dasarnya terbagi menjadi novel, roman, dan cerita pendek.
Suroto dalam bukunya yang berjudul "Apresiasi Sastra Indonesia" menjelaskan secara terperinci tentang pengertian tiga genre yang termasuk dalam prosa naratif berikut ini.

  • a. Novel
    Novel ialah suatu karangan prosa yang bersifat cerita, yang menceritakan suatu kejadian yang luar biasa dari kehidupan orang-orang (tokoh cerita). Dikatakan kejadian yang luar biasa karena dari kejadian ini lahir suatu konflik, suatu pertikaian, yang mengalihkan jurusan nasib para tokoh. Novel hanya menceritakan salah satu segi kehidupan sang tokoh yang benar-benar istimewa, yang mengakibatkan terjadinya perubahan nasib.
  • b. Roman
    Istilah roman berasal dari genre romance dari Abad Pertengahan, yang merupakan cerita panjang tentang kepahlawanan dan percintaan. Istilah roman berkembang di Jerman, Belanda, Perancis, dan bagian-bagian Eropa Daratan yang lain. Ada sedikit perbedaan antara roman dan novel, yakni bahwa bentuk novel lebih pendek dibanding dengan roman, tetapi ukuran luasnya unsur cerita hampir sama.
  • c. Cerita pendek.
    Cerita atau cerita pendek adalah suatu karangan prosa yang berisi cerita sebuah peristiwa kehidupan manusia -- pelaku/tokoh dalam cerita tersebut. Dalam karangan tersebut terdapat pula peristiwa lain tetapi peristiwa tersebut tidak dikembangkan, sehingga kehadirannya hanya sekadar sebagai pendukung peristiwa pokok agar cerita tampak wajar. Ini berarti cerita hanya dikonsentrasikan pada suatu peristiwa yang menjadi pokok ceritanya.

  • 3. Drama
    Genre sastra imajinatif yang ketiga adalah drama. Drama adalah karya sastra yang mengungkapkan cerita melalui dialog-dialog para tokohnya. Drama sebagai karya sastra sebenarnya hanya bersifat sementara, sebab naskah drama ditulis sebagai dasar untuk dipentaskan. Dengan demikian, tujuan drama bukanlah untuk dibaca seperti orang membaca novel atau puisi. Drama yang sebenarnya adalah kalau naskah sastra tadi telah dipentaskan. Tetapi bagaimanapun, naskah tertulis drama selalu dimasukkan sebagai karya sastra.
    Selanjutnya adalah pembagian genre sastra nonimajinatif, di mana kadar fakta dalam genre sastra ini agak menonjol. Sastrawan bekerja berdasarkan fakta atau kenyataan yang benar-benar ada dan terjadi sepanjang yang mampu diperolehnya. Penyajiannya dalam bentuk sastra disertai oleh daya imajinasinya, yang memang menjadi ciri khas karya sastra. Genre yang termasuk dalam karya sastra nonimajinatif, yaitu:
    1. Esai:Esai adalah karangan pendek tentang sesuatu fakta yang dikupas menurut pandangan pribadi manusia. Dalam esai, baik pikiran maupun perasaan dan keseluruhan pribadi penulisnya tergambar dengan jelas, sebab esai merupakan ungkapan pribadi penulisnya terhadap sesuatu fakta.
    2. Kritik:Kritik adalah analisis untuk menilai sesuatu karya seni, dalam hal ini karya sastra. Jadi, karya kritik sebenarnya termasuk argumentasi dengan faktanya sebuah karya sastra, sebab kritik berakhir dengan sebuah kesimpulan analisis. Tujuan kritik tidak hanya menunjukkan keunggulan, kelemahan, benar dan salahnya sebuah karya sastra dipandang dari sudut tertentu, tetapi tujuan akhirnya adalah mendorong sastrawan untuk mencapai penciptaan sastra setinggi mungkin, dan juga mendorong pembaca untuk mengapresiasi karya sastra secara lebih baik.
    3. Biografi:Biografi atau riwayat hidup adalah cerita tentang hidup seseorang yang ditulis oleh orang lain. Tugas penulis biografi adalah menghadirkan kembali jalan hidup seseorang berdasarkan sumber-sumber atau fakta-fakta yang dapat dikumpulkannya. Teknik penyusunan riwayat hidup itu biasanya kronologis yakni dimulai dari kelahirannya, masa kanak-kanak, masa muda, dewasa, dan akhir hayatnya. Sebuah karya biografi biasanya menyangkut kehidupan tokoh-tokoh penting dalam masyarakat atau tokoh-tokoh sejarah.
    4. Autobiografi:Autobiografi adalah biografi yang ditulis oleh tokohnya sendiri, atau kadang-kadang ditulis oleh orang lain atas penuturan dan sepengetahuan tokohnya. Kelebihan autobiografi adalah bahwa peristiwa-peristiwa kecil yang tidak diketahui orang lain, karena tidak ada bukti yang dapat diungkapkan. Begitu pula sikap, pendapat, dan perasaan tokoh yang tak pernah diketahui orang lain dapat diungkapkan.
    5. Sejarah:Sejarah adalah cerita tentang zaman lampau sesuatu masyarakat berdasarkan sumber-sumber tertulis maupun tidak tertulis. Meskipun karya sejarah berdasarkan fakta yang diperoleh dari beberapa sumber, namun penyajiannya tidak pernah lepas dari unsur khayali pengarangnya. Fakta sejarah biasanya terbatas dan tidak lengkap, sehingga untuk menggambarkan zaman lampau itu, pengarang perlu merekonstruksinya berdasarkan daya khayal atau imajinasinya, sehingga peristiwa itu menjadi lengkap dan terpahami.
    6. Memoar:Memoar pada dasarnya adalah sebuah autobiografi, yakni riwayat yang ditulis oleh tokohnya sendiri. Bedanya, memoar terbatas pada sepenggal pengalaman tokohnya, misalnya peristiwa-peristiwa yang dialami tokoh selama Perang Dunia II saja. Fakta dalam memoar itu unsur imajinasi penulisnya ikut berperanan.
    7. Catatan Harian:Catatan harian adalah catatan seseorang tentang dirinya atau lingkungan hidupnya yang ditulis secara teratur. Catatan harian sering dinilai berkadar sastra karena ditulis secara jujur, spontan, sehingga menghasilkan ungkapan-ungkapan pribadi yang asli dan jernih, yakni salah satu kualitas yang dihargai dalam sastra.
    8. Surat-Surat:Surat tokoh tertentu untuk orang-orang lain dapat dinilai sebagai karya sastra, karena kualitas yang sama seperti terdapat dalam catatan harian.
    Genre sastra nonimajinatif ini belum berkembang dengan baik, sehingga adanya genre tersebut kurang dikenal sebagai bagian dari sastra. Apa yang disebut karya sastra selama ini hanya menyangkut karya-karya imajinasi saja. Hal ini bisa kita lihat dari pemahaman masyarakat, khususnya pelajar tentang sastra.
    Inilah tulisan singkat tentang sastra dan pembagiannya. Untuk memahami lebih jauh lagi, Anda dapat menggali lagi lebih lanjut dari berbagai sumber, baik itu buku, artikel, majalah, surat kabar, dan sebagainya.
    Sumber yang dijadikan cerminan untuk tulisan ini:
    Sumardjo, Jakob, dan Saini K.M. 1994. Apresiasi Kesusastraan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
    Suroto. 1990. Apresiasi Sastra Indonesia untuk SMTA. Jakarta: Erlangga.
    Diambil dari:
    Nama situs : Uli785
    Alamat URL : http://uli785.blogspot.com/
    Penulis : Tidak dicantumkan



    Peranan Bahasa Indonesia dalam Era Globalisasi



    A.    Pendahuluan
    Kita tengah memasuki abad XXI. Abad ini juga merupakan milenium III perhitungan Masehi. Perubahan abad dan perubahan milenium ini diramalkan akan membawa perubahan pula terhadap struktur ekonomi, struktur kekuasaan, dan struktur kebudayaan dunia.
    Fenomena paling menonjol yang tengah terjadi pada kurun waktu ini adalah terjadinya proses globalisasi. Proses perubahan inilah yang disebut Alvin Toffler sebagai gelombang ketiga, setelah berlangsung gelombang pertama (agrikultiur) dan gelombang kedua (industri). Perubahan yang demikian menyebabkan terjadinya pula pergeseran kekuasaan dari pusat kekuasaan yang bersumber pada tanah, kemudian kepada kapital atau modal, selanjutnya (dalam gelombang ketiga) kepada penguasaan terhadap informasi (ilmu pengetahuan dan teknologi).
    Proses globalisasi ini lebih banyak ditakuti daripada dipahami untuk kemudian diantisipasi dengan arif dan cermat. Oleh rasa takut dan cemas yang berlebihan itu, antisipasi yang dilakukan cenderung bersifat defensif membangun benteng-benteng pertahanan dan merasa diri sebagai objek daripada subjek di dalam proses perubahan.
    Bagaimana dengan bahasa dan sastra? Apakah yang terjadi dengan bahasa dan sastra Indonesia di dalam proses globalisasi? Apakah yang harus dilakukan dan kebijakan yang bagaiman yang harus diambil dalam hubungan sastra Indonesia dalam menghadapi proses globalisasi atau di dalam era pasar bebas?

    B.     Perkembangan Bahasa dan Sastra Indonesia
    Di dalam sejarahnya, bahasa Indonesia telah berkembang cukup menarik. Bahasa Indonesia yang tadinya hanya merupakan bahasa Melayu dengan pendukung yang kecil telah berkembang menjadi bahasa Indonesia yang besar. Bahasa ini telah menjadi bahasa lebih dari 200 juta rakyat di Nusantara Indonesia. Sebagian besar di antaranya juga telah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama. Bahasa Indonesia yang tadinya berkembang dari bahasa Melayu itu telah “menggusur” sejumlah bahasa lokal (etnis) yang kecil. Bahasa Indonesia yang semulanya berasal dari bahasa Melayu itu bahkan juga menggeser dan menggoyahkan bahasa etnis-etnis yang cukup besar, seperti bahasa Jawa dan bahasa Sunda. Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa dari masyarakat baru yang bernama masyarakat Indonesia. Di dalam persaingannya untuk merebut pasar kerja, bahasa Indonesia telah mengalahkan bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia. Bahasa Indonesia juga telah tumbuh dan berkembang menjadi bahasa yang modern pula.
    Perkembangan yang demikian akan terus berlanjut. Perkembangan tersebut akan banyak ditentukan oleh tingkat kemajuan masyarakat dan peranan yang strategis dari masyarakat dan kawasan ini di masa depan. Diramalkan bahwa masyarakat kawasan ini, yaitu Indonesia, Malasyia, Thailand, Vietnam, Brunai Darussalam, dan Filipina akan menjadi salah satu global-tribe yang penting di dunia. Jika itu terjadi, bahasa Indonesia (lebih jauh bahasa Melayu) juga akan menjadi bahasa yang lebih bersifat global. Proses globalisasi bahasa Melayu (baru) untuk kawasan Nusantara, dan bahasa-bahasa Melayu untuk kawasan Asia Pasifik (mungkin termasuk Australia) menjadi tak terelakkan. Peranan kawasan ini (termasuk masyarakatnya, tentu saja) sebagai kekuatan ekonomi, industri dan ilmu pengetahuan yang baru di dunia, akan menentukan pula bagaimana perkembangan bahasa Indonesia (dan bahasa Melayu) modern. Bahasa dan sastra Indonesia sudah semenjak lama memiliki tradisi kosmopolitan. Sastra modern Indonesia telah menggeser dan menggusur sastra tradisi yang ada di pelbagai etnis yang ada di Nusantara.
    Perubahan yang terjadi itu tidak hanya menyangkut masalah struktur dan bahasa, tetapi lebih jauh mengungkapkan permasalahan manusia baru (atau lebih tepat manusia marginal dan tradisional) yang dialami manusia di dalam sebuah proses perubahan. Lihatlah tokoh-tokoh dalam roman dan novel Indonesia. Lihatlah tokoh Siti Nurbaya di dalam roman Siti Nurbaya, tokoh Zainudin di dalam roman Tenggelamnya Kapal Van Der Wijck, tokoh Hanafi di dalam roman Salah Asuhan, tokoh Tini, dan Tono di dalam novel Belenggu, sampai kepada tokoh Lantip di dalam roman Priyayi. Mereka adalah tokoh-tokoh yang berusaha masuk ke dunia yang baru, dunia yang global, dengan tertatih-tatih.
    Dengan demikian, satra Indonesia (dan Melayu) modern pada hakikatnya adalah sastra yang berada pada jalur yang mengglobal itu. Sebagaimana dengan perkembangan bahasa Indonesia, sastra Indonesia tidak ada masalah dalam globalisasi karena ia memang berada di dalamnya. Yang menjadi soal adalah bagaimana menjadikan bahasa dan sastra itu memiliki posisi yang kuat di tengah-tengah masyarakatnya. Atau lebih jauh, bagaimana langkah untuk menjadikan masyarakatnya memiliki posisi kuat di tengah-tengah masyarakat dunia (lainnya).
    Kalau merujuk kepada pandangan-pandangan Alvin Toffler atau John Naisbitt, dua peramal masa depan tanpa bola-bola kristal, bahasa Indonesia dan sastra Indonesia akan menjadi bahasa (dan sastra) yang penting di dunia.

    C.    Kedudukan Dan Fungsi Bahasa Indonesia
    Bahasa Indonesia mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga Sumpah Pemuda yang berbunyi Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan , bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan sebagai  bahasa nasional ; kedudukannya berada diatas bahasa – bahasa daerah. Selain itu , didalam undang – undang dasar 1945 tercantum pasal khusus ( BAB XV , pasal 36 ) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa bahasa Negara ialah bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa nasional sesuai dengan sumpah pemuda 1928; kedua, bahasa Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan undang – undang dasar 1945.
    Derasnya arus globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan dan pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia mau tidak mau harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi.
    Ø  Didalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) Lambang kebanggaan kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3) alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya,dan (4) alat yang memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang sosial budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan Indonesia.

    Ø  Didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan , (2) bahasa pengantar didalam dunia pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan (4) alat pengembangan kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

    Dalam komunikasi lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita tidak teliti berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan menggunakan bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut untuk berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud tertentu, kita cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau istilah asing ke dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat luwes, sangat manipulatif. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang berpolitik melalui bahasa. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui fungsi-fungsi bahasa.
    a.      Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
    b.      Bahasa sebagai Alat Komunikasi
    c.       Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
    d.      Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial

    Eksistensi Bahasa Indonesia Pada era globalisasi sekarang ini, jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar bangsa Indonesia tidak terbawa arus oleh pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan bahasa dan budaya bangsa Indonesia. Pengaruh alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan mempertahankan jati diri bangsa Indonesia, termasuk jati diri bahasa Indonesia. Ini semua menyangkut tentang kedisiplinan berbahasa nasional,pemakai bahasa Indonesia yang berdisiplin adalah pemakai bahasa Indonesia yang patuh terhadap semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi dan kondisinya. Disiplin berbahasa Indonesia akan membantu bangsa Indonesia untuk mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif asing atas kepribadiannya sendiri.
    Peningkatan fungsi bahasa Indonesia sebagai sarana keilmuan perlu terus dilakukan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Seirama dengan ini, peningkatan mutu pengajaran bahasa Indonesia di sekolah perlu terus dilakukan.
    Namun, seiring dengan bertambahnya usia, bahasa Indonesia justru dihadang banyak masalah. Pertanyaan bernada pesimis justru bermunculan. Mampukah bahasa Indonesia menjadi bahasa budaya dan bahasa Iptek yang berwibawa dan punya prestise tersendiri di tengah-tengah dahsyatnya arus globalisasi? Mampukah bahasa Indonesia bersikap luwes dan terbuka dalam mengikuti derap peradaban yang terus gencar menawarkan perubahan dan dinamika? Masih setia dan banggakah para penuturnya dalam menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi yang efektif di tengah-tengah perubahan dan dinamika itu?
    Akan tetapi, beberapa kaidah yang telah dikodifikasi dengan susah-payah tampaknya belum banyak mendapatkan perhatian masyarakat luas. Akibatnya bisa ditebak, pemakaian bahasa Indonesia bermutu rendah: kalimatnya rancu dan kacau, kosakatanya payah, dan secara semantik sulit dipahami maknanya. Anjuran untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar seolah-olah hanya bersifat sloganistis, tanpa tindakan nyata dari penuturnya (Sawali Tuhusetya, 2007).
    Melihat persoalan di atas, tidak ada kata lain, kecuali menegaskan kembali pentingnya pemakaian bahasa Indonesia dengan kaidah yang baik dan benar. Hal ini –disamping dapat dimulai dari diri sendiri- juga perlu didukung oleh pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah.
    Pembelajaran bahasa Indonesia tidak lepas dari belajar membaca, menulis, menyimak, berbicara, dan kemampuan bersastra. Aktivitas membaca merupakan awal dari setiap pembelajaran bahasa. Dengan membaca, mahasiswa dilatih mengingat, memahami isi bacaan, meneliti kata-kata istilah dan memaknainya. Selain itu, mahasiswa juga akan menemukan informasi yang belum diketahuinya.

    ·         Sumber :
    2.       http://fredypurbayadhyfha.wordpress.com/2012/04/24/fungsi-dan-peran-bahasa-indonesia-dalam-era-globalisasi/

    PENALARAN, EVIDENSI DAN INFERENSI



    1.Penalaran
    Adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
    Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).
    Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif :

    Metode induktif
    1. Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif. Contoh:

    -   Jika dipanaskan, besi memuai.
        Jika dipanaskan, tembaga memuai.
        Jika dipanaskan, emas memuai.
        Jika dipanaskan, platina memuai.

    -   Jika dipanaskan, logam memuai.
        Jika ada udara, manusia akan hidup.
        Jika ada udara, hewan akan hidup.
        Jika ada udara, tumbuhan akan hidup.

    -   Jika ada udara mahkluk hidup akan hidup.
    Metode deduktif
    Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
    Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.

    2. Evidensi
    Adalah semua fakta yang ada, yang dihubung-hubungkan untuk membuktikan adanya sesuatu. Evidensi merupakan hasil pengukuan dan pengamatan fisik yang digunakan untuk memahami suatu fenomena. Evidensi sering juga disebut bukti empiris. Akan tetapi pengertian evidensi ini sulit untuk ditentukan secara pasti, meskipun petunjuk kepadanya tidak dapat dihindarkan.
    Kita mungkin mengartikannya sebagai "cara bagaimana kenyataan hadir" atau perwujudan dari ada bagi akal". Misal Mr.A mengatakan "Dengan pasti ada 301.614 ikan di bengawan solo", apa komentar kita ? Tentu saja kita tidak hanya mengangguk dan mengatakan "fakta yang menarik". Kita akan mengernyitkan dahi terhadap keberanian orang itu untuk berkata demikian.
    Tentu saja reaksi kita tidak dapat dilukiskan sebagai "kepastian", Tentu saja kemungkinan untuk benar tidak dapat di kesampingkan, bahwa dugaan ngawur atau ngasal telah menyatakan jumlah yang persis. Tetapi tidak terlalu sulit bagi kita untuk menangguhkan persetujuan kita mengapa ? Karena evidensi memadai untuk menjamin persetujuan jelaslah tidak ada. Kenyataannya tidak ada dalam persetujuan terhadap pernyataan tersebut.
    Sebaliknya, kalau seorang mengatakan mengenai ruang di mana saya duduk, "Ada tiga jendela di dalam ruang ini," persetujuan atau ketidak setujuan saya segera jelas. Dalam hal ini evidensi yang menjamin persetujuan saya dengan mudah didapatkan.
    Dalam wujud yang paling rendah. Evidensi itu berbentuk data atau informasi. Yang di maksud dengan data atau informasi adalah bahan keterangan yang di peroleh dari suatu sumber tertentu.
    Cara menguji data :
    Data dan informasi yang di gunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap di gunakan sebagai evidensi.

    Di bawah ini beberapa cara yang dapat di gunakan untuk pengujian tersebut.
    1.Observasi
    2.Kesaksian
    3.Autoritas

    Cara menguji fakta
    Untuk menetapkan apakah data atau informasi yang kita peroleh itu merupakan fakta, maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut baru merupakan penilitian tingkat pertama untuk mendapatkan keyakinan bahwa semua bahan itu adalah fakta, sesudah itu pengarang atau penulis harus mengadakan penilaian tingkat kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan diambil. Apakah itu dalam bentuk Konsistensi atau Koherensi.

    3. Inferensi
    Adalah membuat simpulan berdasarkan ungkapan dan konteks penggunaannya. Dalam membuat inferensi perlu dipertimbangkan implikatur. Implikatur adalah makna tidak langsung atau makna tersirat yang ditimbulkan oleh apa yang terkatakan (eksplikatur).
    Terdapat 2 jenis metode Inferensi :
    1. Inferensi Langsung
    Inferensi yang kesimpulannya ditarik dari hanya satu premis (proposisi yang digunakan untuk penarikan kesimpulan). Konklusi yang ditarik tidak boleh lebih luas dari premisnya.
    Contoh : Ban motor ani pecah sedangkan ani besok ingin pergi ke kampus, tetapi ani tidak mempunyai uang untuk mengganti ban motor.
    kesimpulan : ani besok tidak pergi ke kampus karena ban motornya pecah.

    2. Inferensi Tak Langsung
    Inferensi yang kesimpulannya ditarik dari dua / lebih premis. Proses akal budi membentuk sebuah proposisi baru atas dasar penggabungan proposisi-preposisi lama.
    Contoh:
    A : Anak-anak begitu gembira ketika ibu memberikan bekal makanan.
    B : Sayang gudegnya agak sedikit saya bawa.
    Inferensi yang menjembatani kedua ucapan tersebut misalnya (C) berikut ini.
    C : Bekal yang dibawa ibu lauknya gudek komplit.
    SUMBER :

     Ø >  Epistemologi, filsafat pengetahuan Oleh Protasius Hardono Hadi
     Ø >  Wikipedia Evidensi
     Ø >  rudybyo.blogspot.com/2012/03/v-pengertian-dari-proposisievidensi-dan.html
     Ø > id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
     Ø > catatanrizkyaburizal.blogspot.com // pengertian inferensi

    Surat Resmi 
    Surat resmi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan resmi, baik perseorangan, instansi, maupun organisasi; misalnya undangan, surat edaran, dan surat pemberitahuan. Ciri-ciri surat resmi
    1.     Menggunakan kop surat apabila dikeluarkan organisasi
    2.     Ada nomor surat, lampiran, dan perihal
    3.     Menggunakan salam pembuka dan penutup yang lazim
    4.     Penggunaan ragam bahasa resmi
    5.     Menyertakan cap atau stempel dari lembaga resmi
    6.     Ada aturan format baku
    Bagian-bagian surat resmi:
    ·         Kepala/kop surat
    Kop surat terdiri dari:
    1.     Nama instansi/lembaga, ditulis dengan huruf kapital/huruf besar.
    2.     Alamat instansi/lembaga, ditulis dengan variasi huruf besar dan kecil
    3.     Logo instansi/lembaga
    ·         Nomor surat, yakni urutan surat yang dikirimkan
    ·         Lampiran, berisi lembaran lain yang disertakan selain surat
    ·         Hal, berupa garis besar isi surat
    ·         Tanggal surat (penulisan di sebelah kanan sejajar dengan nomor surat)
    ·         Alamat yang dituju (jangan gunakan kata kepada)
    ·         Pembuka/salam pembuka (diakhiri tanda koma)
    ·         Isi surat
    Uraian isi berupa uraian hari, tanggal, waktu, tempat, dan sebagainya ditulis dengan huruf kecil, terkecuali penulisan berdasarkan ejaan yang disempurnakan (EYD) haruslah menyesuaikan.
    ·         Penutup surat
    Penutup surat, berisi
    1.     salam penutup
    2.     jabatan
    3.     tanda tangan
    4.     nama (biasanya disertai nomor induk pegawai atau NIP)
    ·         Tembusan surat, berupa penyertaan/pemberitahuan kepada atasan tentang adanya suatu kegiatan
    Surat Niaga 
    Surat niaga digunakan bagi badan yang menyelenggarakan kegiatan usaha niaga seperti industri dan usaha jasa. Surat ini sangat berguna dalam membangun hubungan dengan pihak luar sehingga harus disusun dengan baik. Surat niaga terdiri atas surat jual beli, kwintansi, dan perdagangan; dan dapat dibagi atas surat niaga internal dan surat niaga eksternal. Salah satu contoh dari surat niaga adalan surat penawaran dan surat penagihan.
    Surat Dinas 
    Surat dinas digunakan untuk kepentingan pekerjaan formal seperti instansi dinas dan tugas kantor. Surat ini penting dalam pengelolaan administrasi dalam suatu instansi.Fungsi dari surat dinas yaitu sebagai dokumen bukti tertulis, alat pengingat berkaitan fungsinya dengan arsip, bukti sejarah atas perkembangan instansi, dan pedoman kerja dalam bentuk surat keputusan dan surat instruksi. Ciri-ciri surat dinas.
    1.     Menggunakan kop surat dan instansi atau lembaga yang bersangkutan
    2.     Menggunakan nomor surat, lampiran, dan perihal
    3.     Menggunakan salam pembuka dan penutup yang baku
    4.     Menggunakan bahasa baku atau ragam resmi
    5.     Menggunakan cap atau stempel instansi atau kantor pembuat surat
    6.     Format surat tertentu


    KARYA ILMIAH, KARYA ILMIAH POPULER, DAN KARYA NON ILMIAH



    A. KARYA ILMIAH

    Karya ilmiah adalah sebuah tulisan yang berisi tentang serangkaian hasil pemikiran seseorang. Karya ilmiah biasanya diuraikan dalam bentuk laporan tertulis yang isinya memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim sesuai ketentuan yang berlaku.
    Pernyataan ilmiah yang harus kita gunakan dalam tulisan harus
    mencakup beberapa hal, yaitu :
    1. Harus dapat kita identifikasikan orang yang membuat pernyataan tersebut.
    2. Harus dapat kita identifikasikan media komunikasi ilmiah di mana pernyataan disampaikan apakah dalam makalah, buku, seminar, lokakarya dan sebagainya.
    3. Harus dapat diindentifikasikan lembaga yang menerbitkan publikasi ilmiah tersebut beserta tempat domisili dan waktu penerbitan itu dilakukan. Sekiranya publikasi ilmiah tersebut tidak diterbitkan maka harus disebutkan tempat, waktu dan lembaga yang melakukan kegiatan tersebut.
    Hal-hal yang harus ada dalam karya ilmiah antara lain:
    1. Karya tulis ilmiah memuat gagasan ilmiah lewat pikiran dan alur pikiran.
    2. Keindahan karya tulis ilmiah terletak pada bangun pikir dengan unsurunsur yang menyangganya.
    3. Alur pikir dituangkan dalam sistematika dan notasi.
    4. Karya tulis ilmiah terdiri dari unsur-unsur: kata, angka, tabel, dan gambar, yang tersusun mendukung alur pikir yang teratur.
    5. Karya tulis ilmiah harus mampu mengekspresikan asas-asas yang terkandung dalam hakikat ilmu dengan mengindahkan kaidah-kaidah kebahasaan.
    6. Karya tulis ilmiah terdiri dari serangkaian narasi (penceritaan), eksposisi (paparan), deskripsi (lukisan) dan argumentasi (alasan).
     
    Hal-hal yang harus ada dalam karya ilmiah antara lain:
    1. Karya tulis ilmiah memuat gagasan ilmiah lewat pikiran dan alur pikiran.
    2. Keindahan karya tulis ilmiah terletak pada bangun pikir dengan unsur-unsur yang menyangganya.
    3. Alur pikir dituangkan dalam sistematika dan notasi.
    4. Karya tulis ilmiah terdiri dari unsur-unsur: kata, angka, tabel, dan gambar, yang tersusun mendukung alur pikir yang teratur.
    5. Karya tulis ilmiah harus mampu mengekspresikan asas-asas yang terkandung dalam hakikat ilmu dengan mengindahkan kaidah-kaidah kebahasaan.
    6. Karya tulis ilmiah terdiri dari serangkaian narasi (penceritaan), eksposisi (paparan), deskripsi (lukisan) dan argumentasi (alasan).
     
    Ciri-ciri dari karya ilmiah, diantaranya sebagai berikut:
    - Bahasa yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata/istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku.
    - Sikap penulis dalam karya ilmiah adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan gaya bahasa impersonal, dengan banyak menggunakan bentuk pasif, tanpa menggunakan kata ganti orang pertama atau kedua.
    - Struktur sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal (pendahuluan), bagian inti (pokok pembahasan), dan bagian penutup.
    - Komponen karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya abstrak.

    Sikap Ilmiah
    a. Sikap Ingin Tahu : apabila menghadapi suatu masalah yang baru dikenalnya,maka ia beruasaha mengetahuinya; senang mengajukan pertanyaan tentang obyek dan peristiea; kebiasaan menggunakan alat indera sebanyak mungkin untuk menyelidiki suatu masalah; memperlihatkan gairah dan kesungguhan dalam menyelesaikan eksprimen.
    b. Sikap Kritis : Tidak langsung begitu saja menerima kesimpulan tanpa ada bukti yang kuat, kebiasaan menggunakan bukti – bukti pada waktu menarik kesimpulan; Tidak merasa paling benar yang harus diikuti oleh orang lain; bersedia mengubah pendapatnya berdasarkan bukti-bukti yang kuat.
    c. Sikap obyektif : Melihat sesuatu sebagaimana adanya obyek itu, menjauhkan bias pribadi dan tidak dikuasai oleh pikirannya sendiri. Dengan kata lain mereka dapat mengatakan secara jujur dan menjauhkan kepentingan dirinya sebagai subjek.
    d. Sikap ingin menemukan : Selalu memberikan saran-saran untuk eksprimen baru; kebiasaan menggunakan eksprimen-eksprimen dengan cara yang baik dan konstruktif; selalu memberikan konsultasi yang baru dari pengamatan yang dilakukannya.
    e. Sikap menghargai karya orang lain, Tidak akan mengakui dan memandang karya orang lain sebagai karyanya, menerima kebenaran ilmiah walaupun ditemukan oleh orang atau bangsa lain.
    f. Sikap tekun : Tidak bosan mengadakan penyelidikan, bersedia mengulangi eksprimen yang hasilnya meragukan’ tidak akan berhenti melakukan kegiatan –kegiatan apabila belum selesai; terhadap hal-hal yang ingin diketahuinya ia berusaha bekerja dengan teliti.
    g. Sikap terbuka : Bersedia mendengarkan argumen orang lain sekalipun berbeda dengan apa yang diketahuinya.buka menerima kritikan dan respon negatif terhadap pendapatnya.
    Macam-macam Karya Ilmiah
    * Artikel Ilmiah Popular
    Berbeda dengan artikel ilmiah, artikel ilmiah popular tidak terikat secara ketat dengan aturan penulisan ilmiah. Sebab, ditulis lebih bersifat umum, untuk konsumsi publik. Dinamakan ilmiah populer karena ditulis bukan untuk keperluan akademik tetapi dalam menjangkau pembaca khalayak. Karena itu aturan-aturan penulisan ilmiah tidak begitu ketat. Artikel ilmiah
    popular biasanya dimuat di surat kabar atau majalah. Artikel dibuat berdasarkan berpikir deduktif atau induktif, atau gabungan keduanya yang bisa ‘dibungkus’ dengan opini penulis.
    * Artikel Ilmiah
    Artikel ilmiah, bisa ditulis secara khusus, bisa pula ditulis berdasarkan hasil penelitian semisal skripsi, tesis, disertasi, atau penelitian lainnya dalam bentuk lebih praktis. Artikel ilmiah dimuat pada jurnal-jurnal ilmiah. Kekhasan artikel ilmiah adalah pada penyajiannya yang tidak panjang lebar tetapi tidak megurangi nilai keilmiahannya.
    Artikel ilmiah bukan sembarangan artikel, dan karena itu, jurnal-jurnal ilmiah mensyaratkan aturan sangat ketat sebelum sebuah artikel dapat dimuat. Pada setiap komponen artikel ilmiah ada pehitungan bobot. Karena itu, jurnal ilmiah dikelola oleh ilmuwan terkemuka yang ahli dibidangnya. Jurnal-jurnal ilmiah terakredetasi sangat menjaga pemuatan artikel. Akredetasi jurnal mulai dari D, C, B, dan A, dan atau bertaraf internasional. Bagi ilmuwan, apabila artikel ilmiahnya ditebitkan pada jurnal internasional, pertanda keilmuawannya ‘diakui’.
    * Disertasi
    Pencapaian gelar akademik tertinggi adalah predikat Doktor. Gelar Doktor (Ph.D) dimungkinkan manakala mahasiswa (S3) telah mempertahankan disertasi dihadapan Dewan Penguji Disertasi yang terdiri dari profesor atau Doktor dibidang masing-masing. Disertasi ditulis berdasarkan penemuan (keilmuan) orisinil dimana penulis mengemukan dalil yang dibuktikan berdasarkan data dan fakta valid dengan analisis terinci.
    Disertasi atau Ph.D Thesis ditulis berdasarkan metodolologi penelitian yang mengandung filosofi keilmuan yang tinggi. Mahahisiswa (S3) harus mampu (tanpa bimbingan) menentukan masalah, berkemampuan berpikikir abstrak serta menyelesaikan masalah praktis. Disertasi memuat penemuan-penemuan baru, pandangan baru yang filosofis, tehnik atau metode baru tentang sesuatu sebagai cerminan pengembangan ilmu yang dikaji dalam taraf yang tinggi.
    * Tesis
    Tesis adalah jenis karya ilmiah yang bobot ilmiahnya lebih dalam dan tajam dibandingkan skripsi. Ditulis untuk menyelesaikan pendidikan pascasarjana. Mahasiswa melakukan penelitian mandiri, menguji satu atau lebih hipotesis dalam mengungkapkan ‘pengetahuan baru’.
    Tesis atau Master Thesis ditulis bersandar pada metodologi; metodologi penelitian dan metodologi penulisan. Standarnya digantungkan pada institusi, terutama pembimbing. Dengan bantuan pembimbing, mahasiswa merencanakan (masalah), melaksanakan; menggunakan instrumen, mengumpulkan dan menjajikan data, menganalisis, sampai mengambil kesimpulan dan rekomendasi.
    * Skripsi
    Skripsi adalah karya tulis (ilmiah) mahasiswa untuk melengkapi syarat mendapatkan gelar sarjana (S1). Bobotnya 6 satuan kredit semster (SKS) dan dalam pengerjakannya dibantu dosen pembimbing. Dosen pembimbing berperan ‘mengawal’ dari awal sampai akhir hingga mahasiswa mampu mengerjakan dan mempertahankannya pada ujian skripsi.
    Skripsi ditulis berdasarkan pendapat (teori) orang lain. Pendapat tersebut didukung data dan fakta empiris-objektif, baik berdasarkan penelitian langsung; observasi lapanagn atau penelitian di laboratorium, atau studi kepustakaan. Skripsi menuntut kecermatan metodologis hingga menggaransi ke arah sumbangan material berupa penemuan baru.
    * Kertas Kerja
    Kertas kerja pada prinsipnya sama dengan makalah. Kertas kerja dibuat dengan analisis lebih dalam dan tajam. Kertas kerja ditulis untuk dipresentasikan pada seminar atau lokakarya, yang biasanya dihadiri oleh ilmuwan. Pada ‘perhelatan ilmiah’ tersebut kertas kerja dijadikan acuan untuk tujuan tertentu. Bisa jadi, kertas kerja ‘dimentahkan’ karena lemah, baik dari susut analisis rasional, empiris, ketepatan masalah, analisis, kesimpulan, atau kemanfaatannya.
    * Makalah
    Lazimnya, makalah dibuat melalui kedua cara berpikir tersebut. Tetapi, tidak menjadi soal manakala disajikan berbasis berpikir deduktif (saja) atau induktif (saja). Yang penting, tidak berdasar opini belaka.
    Makalah, dalam tradisi akademik, adalah karya ilmuwan atau mahasiswa yang sifatnya paling ‘soft’ dari jenis karya ilmiah lainnya. Sekalipun, bobot akademik atau bahasan keilmuannya, adakalanya lebih tinggi. Misalnya, makalah yang dibuat oleh ilmuwan dibanding skripsi mahasiswa.

    B. KARYA ILMIAH POPULER

    Karya ilmiah populer merupakan suatu karya yang ditulis dengan menggunakan bahasa yang populer sehingga mudah dipahami oleh masyarakat dan menarik untuk dibaca.

    Menurut Liang Gee (dalam Dalman, 2012: 155) karangan ilmiah populer adalah semacam karangan ilmiah yang mencakup ciri-ciri karangan ilmiah, yaitu menyajikan fakta-fakta secara cermat, jujur, netral, dan sistematis, sedangkan pemaparannya jelas, ringkas, dan tepat.

    Menurut Wardani  (2007:17) karya ilmiah populer adalah karya ilmiah yang disajikan dengan gaya bahasa yang populer atau santai sehingga mudah dipahami oleh masyarakat dan menarik untuk dibaca.

    Untuk dapat mengerti pengertian karya tulis ilmiah populer, ada baiknya kita mengkajinya dari kata-kata pembentuknya yaitu tulisan, ilmiah, dan populer. Tulisan adalah istilah yang digunakan untuk menyatakan sebuah karya tulis yang disusun berdasarkan tulisan, karangan, dan pernyataan gagasan orang lain. Orang yang menyusun kembali hal-hal yang sudah dikemukakan orang lain itu disebut penulis.

    Dalam KBBI (2002:370-371) disebutkan bahwa kata ilmiah diartikan sebagai bersifat ilmu atau memenuhi syarat (kaidah) ilmu pengetahuan, sedangkan ilmiah populer diartikan sebagai mengunakan bahasa umum sehingga mudah dipahami oleh masyarakat awam.

    Sedangkan istilah populer sendiri artinya dalam Kamus Bahasa Indonesia disebutkan bahwa populer berarti dikenal dan disukai orang banyak (umum). Bisa juga berarti sesuai dengan kebutuhan masyarakat pada umumnya, atau mudah dipahami orang banyak. Istilah popular merujuk kepada penggunaan bahasa yang relatif lebih santai, padat, serta mudah dicerna oleh masyarakat pembacanya yang begitu beragam.

    Karya tulis ilmiah populer merupakan karya ilmiah yang bentuk, isi, dan bahasanya menggunakan kaidah-kaidah keilmuan, serta disajikan dalam bahasa yang santai dan mudah dipahami oleh masyarakat awam.

    Slamet Suseno (dalam Dalman, 2012: 156) mengemukakan bahwa karya tulis ilmiah populer lebih banyak diciptakan dengan jalan menyadur tulisan orang lain daripada dengan jalan menulis gagasan, pendapat, dan pernyataannya sendiri. Karya ilmiah populer adalah karangan ilmiah yang berisi pembicaraan tentang ilmu pengetahuan dengan teknik penyajian yang sederhana mengenai hal-hal kehidupan sehari-hari.


    Tiga Masalah Pokok Dalam Menulis Karya Ilmiah

    • Masalah Empirisme. Masalah empirisme yang dimaksudkan dalam persoalan menulis yang disebabkan oleh pengalaman di lapangan. Ada tiga pokok yang menyebabkan orang sulit membuat tulisan, yaitu keterbatasan penulis mengembangkan ide, pola tulisan kurang standar, dan kurang berbobot substansi tulisan.

    • Masalah  Retorika. Retorika maksudnya adalah cara mengungkapan ide. Retorika melalui tulisan tertuang dalam bentuk kelancaran ide, linier tidaknya administrasi, pola penyajian data pendukung, dan pola membuat kesimpulan dari suatu argumentasi. Dalam karya ilmiah, retorika yang dianggap memiliki bobot ilmiah ialah tulisan dengan retorika linear. Dalam bentuk tulisan, retorika ini mengacu pada jenis wacana. Setiap jenis wacana mempengaruhi secara jelas bentuk retorika, pilihan kata (diksi), dan tata bahasa yang digunakan penulis. Dalam aspek ini dikenal dengan jenis wacana yaitu narasi, deskripsi, eksposisi, argumentasi, dan persuasi.Perbedaan mendasar antara masing-masing jenis wacana tersebut meliputi empat hal yaitu teknik penyajian alasan (reasoning), teknik memilih urutan penyajian, teknik penggunaan diksi, dan teknik menerapkan gaya tulisan.

    • Masalah Linguistik. Masalah linguistik berarti masalah penguasaan bahasa. Dalam aspek ini ada empat hal yang dijadikan acuan yaitu sintaksis, gramatika, diksi dan kosa kata dan mekanik.Aspek sintaksis ialah kemampuan penulis dalam menyajikan ide dalam bentuk kalmat sederhana, kalimat majemuk, kalimat kompleks, dan kalimat majemuk-kompleks. Penulis harus menunjukkan penguasaan gramatika secara baik, benar dan standar. Kekeliruan menggunakan gramatika ini sangat mengganggu dan menghilangkan ide. Dari aspek pilihan kata, kekeliruan terjadi misalnya dalam penggunaan kata asing.

    Perbedaan antara ilmiah populer dengan ilmiah murni

    Perbedaan antara ilmiah populer dengan ilmiah murni (skripsi, tesis, desertasi, dan lain-lain) terletak pada bahasa penyampaian yang digunakan. Karya tulis ilmiah murni ditampilkan dalam bahasa baku dan sangat terikat dengan kaidah bahasa Indonesia resmi. Sementara ilmiah populer ditampilkan dengan bahasa yang lebih luwes, serta dapat dipahami masyarakat umum.

    Dari segi topik bahasan, tulisan ilmiah populer cenderung membahas permasalahan yang berkaitan dengan masyarakat di sekitarnya. Berbeda dengan karya tulis ilmiah murni yang lebih sering berkutat dalam bidang ilmiah yang jauh dari jangkauan masyarakat awam.

    Sarana untuk mempublikasikan karya ini hampir tidak ada yang berdiri sendiri secara utuh. Biasanya dalam suatu media massa, karya ini dipadukan dengan karya tulis nonilmiah. Karya ilmiah populer dapat kita jumpai pada majalah, koran atau tabloid.

    Ciri-Ciri Karya Tulis Ilmiah Populer

    Karya ilmiah (Dalman, 2012:113-114) memiliki ciri-ciri yang dapat dikaji minimal dari empat aspek, yaitu:

    • Struktur
    Struktur sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal, bagian inti dan bagian penutup. Bagian awal merupakan pengantar ke bagian inti, sedangkan inti merupakan sajian gagasan pokok yang ingin disampaikan.
    • Komponen dan substansi 
    Komponen karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya abstrak.

    • Sikap penulis

    Sikap penulis dalam karya ilmiah adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan kata atau gaya bahasa impersonal .

    • Penggunaan bahasa

    Bahasa yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata atau istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku.

    Sementara itu menurut Wardani (2006 : 1.6) ciri-ciri karya Ilmiah yaitu:

    1. Dari segi isi, karya ilmiah menyajikan pengetahuan yang dapat berupa gagasan, deskripsi tentang sesuatu atau pemecahan suatu masalah.
    2. Pengetahuan yang disajikan tersebaut didasarkan pada fakta atau data (kajian empirik) atau pada teori-teori yang telah diketahui kebenaranya.
    3. Sebuah karya ilmiah mengandung kebenaran yang objektif serta kejujuran dalam penulisan.
    4. Bahasa yang digunakan adalah bahasa baku dan banyak menggunakan istilah teknis, di samping istilah yang bersifat denotatif.
    5. Sistematika penulisan mengikuti cara tertentu.

    Sedangkan ciri-ciri karya ilmiah populer menurut Hakim (2004 : 57) diurutkan sebagai berikut:

    1. Bahan berupa fakta yang objektif
    2. Penyajian menggunakan bahasa yang cermat, tidak terlalu formal tapi tetap taat asas, disusun secara sistematis; tidak memuat hipotesis.
    3. Sikap penulis tidak memancing pertanyaan-pertanyaan yang meragukan.
    4. Penyimpulan dilakukan dengan memberikan fakta.

    Sementara itu karakteristik karangan ilmiah populer yaitu:

    1. Apabila pembaca artikel jurnal adalah profesional atau spesialis dalam suatu disiplin ilmu, maka pembaca karangan ilmiah populer adalah masyarakat umum, awam atau profesional dalam bidang lain.
    2. Apabila penulis artikel jurnal selain memberikan nama, lembaga akademik tempat ia bekerja serta kualifikasi akademiknya, maka penulis karangan ilmiah populer menuliskan nama tanpa informasi lain, kecuali ia adalah repoter.
    3. Apabila artikel jurnal ditulis dengan gaya tulis faktual dan “dingin” (tak-emosional) demi objektifitas, maka karangan ilmiah populer ditulis dengan gaya informal, anekdot, personal, serta menghibur.
    4. Apabila artikel jurnal ditulis dengan kalimat yang lebih kompleks dan relatif panjang serta penuh dengan istilah teknis, maka karangan ilmiah populer ditulis dengan kalimat-kalimat singkat dan sederhana serta mudah dibaca.
    5. Apabila artikel jurnal menyertakan kutipan, catatan kaki (footnotes) dan daftar pustaka agar materi yang ditulis dapat divalidasi, maka karangan ilmiah populer umumnya tidak meyertakan informasi-informasi tersebut.
    6. Apabila artikel jurnal lebih dipenuhi tulisan verbal dan sedikit tabel, maka karangan ilmiah populer seringkali dilengkapi dengan berbagai ilustrasi, gambar, foto, dll.

    Apabila kebenaran isi artikel jurnal dievaluasi melalui reviu oleh sejawat atau dewan pakar sebagai “referee”, maka pertanggungjawaban isi karangan ilmiah populer cukup diberikan oleh editor majalah.


    C. KARYA NON-ILMIAH Karya non-ilmiah sangat bervariasi topic dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung fakta umum, ditulis berdasarkan fakta pribadi, umumnya bersifat subyektif, gaya bahasanya bias konkret atau abstrak, gaya bahasanya formal dan popular. Karya non ilmiah mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
    1. Emotif : kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi.
    2. Persuasif: penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative.
    3. Deskriptif : pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif.
    4. Kritik tanpa dukungan bukti.

    SUMBER:

    FAKTA SEPUTAR BAHASA INDONESIA



    Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36. Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Meski demikian, hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibu karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu seperti bahasa Melayu pasar, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dan lain sebagainya. Untuk sebagian besar masyarakat Indonesia lainnya, bahasa Indonesia adalah bahasa kedua dan untuk taraf resmi bahasa Indonesia adalah bahasa pertama. Bahasa Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia.
    Nah! Bahasa Indonesia adalah bahasa-nya warga Negara Indonesia. Karena itu wajib hukumnya bagi warga Negara Indonesia untuk merawat dan melestarikannya. Tidak hanya dipakai dalam menyusun naskah pidato atau naskah undang-undang saja namun seharusnya bahasa Indonesia dipakai dalam segala hal oleh seluruh masyarakat Indonesia.

    Dewasa ini, sepertinya bahasa Indonesia mulai ditinggalkan si empunya. Maraknya bahasa gaul atau bahasa modern yang kini menyebar luas di kalangan pemuda-pemudi Indonesia tampaknya telah menggeser kedudukan bahasa Indonesia di mata mereka. Kini mereka tidak lagi bersemangat untuk mempelajari bahasa nasional kita seperti halnya semangat pemuda sebelum kemerdekaan. Dahulu, pemuda-dan pemudi Indonesia begitu kerasnya berjuang mempersatukan Indonesia hingga pada akhirnya tercetuslah sumpah yang sangat terkenal yakni sumpah pemuda. Isi sumpah tersebut di antaranya adalah seluruh pemuda Indonesia bersumpah untuk menjunjung suatu bahasa yang akan mempersatukan bangsa Indonesia, bahasa yang akan menjadi bahasa seluruh warga Negara Indonesia, bahasa Indonesia.
    Oleh karena itu, Pimpii akan mencoba untuk memberikan motivasi dan alasan bagi seluruh warga Indonesia untuk kembali mencintai dan bangga akan bahasa Indonesia.
    Berikut Fakta-fakta seputar Bahasa Indonesia yang patut diketahui :

    * Bahasa Indonesia sudah dimulai sejak abad ke 7 Masehi
     Penyebutan pertama istilah “Bahasa Melayu” sudah dilakukan pada masa sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun yang tercantum pada beberapa prasasti berbahasa Melayu Kuno dari Palembang dan Bangka. Prasasti-prasasti ini ditulis dengan aksara Pallawa atas perintah raja Sriwijaya, kerajaan maritim yang berjaya pada abad ke-7 sampai ke-12. Wangsa Syailendra juga meninggalkan beberapa prasasti Melayu Kuno di Jawa Tengah. Keping Tembaga Laguna yang ditemukan di dekat Manila juga menunjukkan keterkaitan wilayah itu dengan Sriwijaya.
    Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Bahasa ibu masih menggunakan bahasa daerah yang jumlahnya mencapai 360 bahasa.
    Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa nasional pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa : “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.

     
    * Bahasa Indonesia dipelajari oleh 45 Negara di dunia.
    Isi berita Ini menegaskan jika bahasa Indonesia kini mulai dipelajari oleh 45 negara di dunia. Menurut Andri Hadi, negara yang mempelajari bahasa tersebut di antaranya adalah: Australia, Amerika, Kanada, Vietnam, dan banyak negara lainnya. Ia menjelaskan jika bahasa Indonesia menjadi bahasa popular keempat di Australia. Ada sekitar 500 sekolah mengajarkan bahasa Indonesia di sana. Bahkan anak-anak murid kelas 6 sekolah dasar di sana sudah mahir berbahasa Indonesia.


    * Bahasa Indonesia adalah bahasa kedua di Kota Ho Chi Minh.
    Ho Chi Minh adalah ibukota negara Vietnam. Menurut seorang diplomat Indonesia. Pada bulan Desember 2007 Pemerintah Daerah Kota Ho Chi Minh, Vietnam, secara resmi mengumumkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua di Kota Ho Chi Minh. Selain itu Konsul Jenderal RI di Ho Chi Minh City untuk periode 2007-2008, Irdamis Ahmad di Jakarta mengatakan, “Bahasa Indonesia sejajar dengan Bahasa Inggris, Prancis dan Jepang sebagai bahasa kedua yang diprioritaskan,”
    Salah satu penyebab bahasa Indonesia begitu diminati oleh bangsa Vietnam antara lain karena kemungkinan meningkatnya hubungan bilateral antara Indonesia dengan Vietnam di masa depan.


    * Wikipedia bahasa Indonesia yang menduduki peringkat ke 26 di dunia.
    Dikutip dari web tersebut: “Wikipedia Indonesia kini berada di peringkat 26 dari 250 Wikipedia berbahasa asing di dunia. Sedangkan di tingkat Asia kita berada di peringkat tiga, setelah Jepang dan Mandarin,”


    * Bahasa Indonesia adalah bahasa ketiga yang paling banyak digunakan pada wordpress.
    Penulis blog tersebut adalah salah satu pengguna multiply yang pernah mengikuti acara Wordcamp Indonesia. acara ini sebelumnya pernah diselenggarakan di Filipina dan Thailand.
    Dikutip dari blog tersebut, “fakta bahwa setelah Spanyol, Bahasa Indonesia adalah Bahasa yang menempati urutan ketiga yang paling banyak digunakan dalam posting-posting WordPress. Indonesia pun adalah negara kedua terbesar di dunia yang pertumbuhannya paling cepat dalam penggunaan engine blog itu. Dalam 6 bulan terakhir tercatat 143.108 pengguna baru WordPress dari Indonesia dan telah ada 117.601.633 kunjungan melalui 40 kota di Indonesia.”

    Itu tadi beberapa fakta akan keberadaan bahasa Indonesia di Internet dan Dunia. Pimpii harap dengan bukti ini bangsa Indonesia menjadi lebih cinta dengan bahasa Indonesia. Sebagai warga Negara Indonesia yang baik hendaknya kita junjung bahasa tersebut, kita lestarikan bahasa Indonesia meski ancaman kebudayaan asing semakin besar. Mari bersama penuhi sumpah pemuda. Semoga bahasa Indonesia semakin jaya


    Sumber : uniknation.blogspot.com/2012/04/fakta-seputar-bahasa-indonesia.html

    Kumpulan Majas (Gaya Bahasa) Beserta Contohnya



    Majas atau kiasan adalah bahasa indah yang dipergunakan untuk meningkatkan kesan dengan jalan memperkenalkan serta memperbandingkan suatu benda dengan benda lain atau hal lain yang lebih umum.

    Majas dapat digolongkan sebagai berikut.
    1. Majas perbandingan
    2. Majas pertentangan
    3. Majas pertautan
    4. Majas perulangan

    A. Majas Perbandingan

    Majas perbandingan terdiri dari 4 jenis, yaitu: 

    1. Majas Perumpamaan

    Perumpamaan adalah perbandingan dua hal yang pada hakikatnya berkaitan dan yang sengaja dianggap sama.
    Contoh:
    • Bak mencari kutu dalam ijuk. (Melakukan sesuatu yang mustahil)
    • Bagai kambing dihalau ke air. (Hal orang yang enggan disuruh atau diajak mengerjakan sesuatu)
    • Semanis madu.
    • Sedalam laut.
    • Secantik bidadari.
    • Sesegar udara pagi.

    Perumpamaan secara eksplisit dinyatakan dengan kata seperti, bak, bagai, ibarat, penaka, sepantun, laksana, umpama.

    2. Metafora

    Metafora adalah perbandingan yang implisit. Jadi, tanpa kata pembanding di antara dua hal yang berbeda. Dengan kata lain, metafora yaitu majas yang berupa kiasan persamaan antara benda yang diganti namanya dengan benda yang menggantinya.
    Contoh:
    • Kapan Anda bertemu dengan lintah darat itu?
    • Siti Mutmainah adalah kembang desa di sini.
    • Kelaparan masih tetap menghantui  rakyat Etiopia.
    • Nina tangkai hati  ibu.

    3. Personifikasi

    Personifikasi adalah majas perbandingan yang menuliskan benda-benda mati menjadi seolah-olah hidup, dapat berbuat, atau bergerak.
    Contoh:
    • Peluru mengoyak-ngoyak dada musuh.
    • Banjir besar telah menelan seluruh harta penduduk.
    • Matahari mulai merangkak  ke atas.
    • Kabut tebal menyelimuti desa kami.

    4. Alegori

    Alegori pada umumnya menganding sifat-sifat moral manusia.
    Contoh:
    • Mendayung bahtera rumah tangga. (Perbandingan yang utuh bagi seseorang dalam rumah tangga)


    B. Majas Pertentangan

    Majas pertentangan terbagi menjadi 7 macam, yaitu:
    1. Hiperbola
    2. Litotes
    3. Ironi
    4. Antonomasia
    5. Oksimoron
    6. Paradoks
    7. Kontradiksio

    1. Hiperbola

    Hiperbola adalah majas yang menyatakan sesuatu dengan berlebih-lebihan.
    Contoh:
    • Keringatnya menganak sungai.
    • Suaranya menggelegar membelah angkasa.

    2. Litotes

    Litotes adalah majas yang menyatakan kebalikan daripada hiperbola, yaitu menyatakan sesuatu dengan memperkecil atau memperhalus keadaan. Majas litotes disebut juga hiperbola negatif.
    Contoh:
    • Tapi, maaf kami tak dapat menyediakan apa-apa. Sekadar air untuk membasahi tenggorokan saja yang ada.
    • Tentu saja karangan ini masih jauh dari sempurna. Oleh karena itu, semua kritik dan saran akan saya terima dengan senang hati.

    3. Ironi

    Ironi adalah majas yang menyatakan makna yang berlawanan atau bertentangan, dengan maksud menyindir. Ironi disebut juga majas sindiran.
    Contoh:
    • Bagus benar ucapanmu itu, sehingga menyakitkan hati.
    • Kau memang pandai, mengerjakan soal itu tak satupun ada yang betul. 

    4. Antonomasia

    Antonomasia adalah penyebutan terhadap seseorang berdasarkan ciri khusus yang dimilikinya.
    Contoh:
    • Sssssttt, lihat! Si cerewet datang. Kalian tidak perlu bertanya.
    • Macam-macam! Biar si gendut saja nanti yang menghadapinya.
    • Kemarin saya lihat si Kacamata hitam keluar bersama-sama dengan si Kribo. Benar tidak? 

    5. Oksimoron

    Oksimoron adalah pengungkapan yang mengandung pendirian/pendapat terhadap sesuatu yang mengandung hal-hal yang bertentangan.
    Contoh:
    • Memang benar musyawarah itu merupakan wadah untuk mencari kesepakatan. Namun tidak jarang menjadi wadah pertentangan para pesertanya.
    • Siaran radio dapat dipakai untuk sarana persatuan dan kesatuan, tetapi dapat juga sebagai alat untuk memecah belah suatu kelompok masyarakat atau bangsa.
    • Olahraga mendaki bukit memang menarik, tetapi juga sangat berbahaya.

    6. Paradoks

    Paradoks adalah pengungkapan terhadap suatu kenyataan yang seolah-olah bertentangan, tetapi mengandung kebenaran.
    Contoh:
    • Memang hidupnya mewah, mempunyai mobil, rumahnya besar, tetapi mereka tidak berbahagia. Tidak tahu mengapa, mungkin karena belum mempunyai anak.
    • Walaupun ia tinggal di kota besar, kota metropolitan, hiburan ada di mana-mana, ia bercerita padaku katanya kesepian.

    7. Kontradiksio

    Kontradiksio adalah pengungkapan yang memperlihatkan pertentangan dengan yang sudah dikatakan lebih dulu sebagai pengecualian.
    Contoh:
    • Sebenarnya semua saudaranya, yang dulu-dulu pandai, hanya dia sendiri yang bodoh. Mungkin saja karena malasnya.
    • Malam itu gelap gulita, tanpa kerlip kunang-kunang yang sebentar tampak dan sebentar hilang.


    C. Majas Pertautan

    Majas pertautan dibedakan menjadi:
    1. Metonimia
    2. Sinekdok, terdiri atas:
      • Pars pro toto
      • Totem pro parte
    3. Alusio
    4. Eufemisme
     

    1. Metonimia

    Metonimia adalah majas yang memakai nama ciri atau nama hal yang ditautkan dengan orang, barang atau hal, sesuai penggantinya.
    Contoh:
    • Ayah suka mengisap gudang garam. (Maksudnya rokok)
    • Si Jangkung dipakai sebagai sebagai pengganti orang yang mempunyai ciri jangkung.

    2. Sinekdok

    Sinekdok adalah majas yang menyebutkan nama bagian sebagai pengganti nama keseluruhan atau sebaliknya.
    Contoh:
    • Sudah seminggu ini Iwan tidak tampak batang hidungnya. (Padahal yang dimaksud bukan hanya batang hidung)
    • Indonesia berhasil memboyong kembali piala Thomas. (Padahal yang berhasil hanya satu regu bulu tangkis)
    1. Pars pro toto adalah penyebutan sebagian untuk maksud keseluruhan. Contoh:
      • Jauh-jauh telah kelihatan berpuluh-puluh layar di sekitar pelabuhan itu.
      • Selama ini kemana saja kau? Sudah lama tak nampak batang hidungmu. Nenek selalu menanyakan kau.
      • Ia harus bekerja keras sejak pagi hingga sore karena banyak mulut yang harus disuapi.
      • Kita akan mengadakan selamatan sebagai rasa syukur karena kita naik kelas semua. Untuk itu biaya kita tanggung bersama tiap kepala dikenakan iuran sebesar Rp 1.500,00
    2. Totem pro parte adalah majas penyebutan keseluruhan untuk maksud sebagian saja. Contoh:
      • Dalam musim kompetisi yang lalu, kita belum apa-apa. Tetapi dalam tahun ini, sekolah kita harus tampil sebagai juara satu.
      • Dalam pertandingan musim lalu, Indonesia dapat meraih medali emas.

    3. Alusio

    Alusio adalah majas yang menunjuk secara tidak langsung ke suatu peristiwa atau hal dengan menggunakan peribahasa yang sudah umum ataupun mempergunakan sampiran pantun yang isinya sudah dimaklumi. Majas ini disebut juga majas kilatan.
    Contoh:
    • Menggantang asap saja kerjamu sejak tadi. (Membual/beromong-omong)
    • Ah, kau ni memang tua-tua keladi. (Maksudnya makin tua makin menjadi)

    4. Eufemisme

    Eufemisme adalah majas kiasan halus sebagai pengganti ungkapan yang terasa kasar dan tidak menyenangkan. Eufemisme digunakan untuk menghindarkan diri dari sesuatu yang dianggap tabu atau menggantikan kata lain dengan maksud bersopan santun.
    Contoh:
    • Orang itu memang bertukar akal. (Pengganti gila)
    • Kalau dalam hutan jangan menyebut-nyebut nenek. (Pengganti harimau)
    • Pemerintah telah mengadakan penyesuaian harga BBM. (Pengganti menaikkan)
    Sumber:
    Setyana, dkk. 1999. Buku Pintar Bahasa dan Sastra Indonesia. Semarang: Aneka Ilmu.