Senin, 30 Desember 2013

PENALARAN, EVIDENSI DAN INFERENSI



1.Penalaran
Adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).
Ada dua jenis metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif :

Metode induktif
1. Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif. Contoh:

-   Jika dipanaskan, besi memuai.
    Jika dipanaskan, tembaga memuai.
    Jika dipanaskan, emas memuai.
    Jika dipanaskan, platina memuai.

-   Jika dipanaskan, logam memuai.
    Jika ada udara, manusia akan hidup.
    Jika ada udara, hewan akan hidup.
    Jika ada udara, tumbuhan akan hidup.

-   Jika ada udara mahkluk hidup akan hidup.
Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.

2. Evidensi
Adalah semua fakta yang ada, yang dihubung-hubungkan untuk membuktikan adanya sesuatu. Evidensi merupakan hasil pengukuan dan pengamatan fisik yang digunakan untuk memahami suatu fenomena. Evidensi sering juga disebut bukti empiris. Akan tetapi pengertian evidensi ini sulit untuk ditentukan secara pasti, meskipun petunjuk kepadanya tidak dapat dihindarkan.
Kita mungkin mengartikannya sebagai "cara bagaimana kenyataan hadir" atau perwujudan dari ada bagi akal". Misal Mr.A mengatakan "Dengan pasti ada 301.614 ikan di bengawan solo", apa komentar kita ? Tentu saja kita tidak hanya mengangguk dan mengatakan "fakta yang menarik". Kita akan mengernyitkan dahi terhadap keberanian orang itu untuk berkata demikian.
Tentu saja reaksi kita tidak dapat dilukiskan sebagai "kepastian", Tentu saja kemungkinan untuk benar tidak dapat di kesampingkan, bahwa dugaan ngawur atau ngasal telah menyatakan jumlah yang persis. Tetapi tidak terlalu sulit bagi kita untuk menangguhkan persetujuan kita mengapa ? Karena evidensi memadai untuk menjamin persetujuan jelaslah tidak ada. Kenyataannya tidak ada dalam persetujuan terhadap pernyataan tersebut.
Sebaliknya, kalau seorang mengatakan mengenai ruang di mana saya duduk, "Ada tiga jendela di dalam ruang ini," persetujuan atau ketidak setujuan saya segera jelas. Dalam hal ini evidensi yang menjamin persetujuan saya dengan mudah didapatkan.
Dalam wujud yang paling rendah. Evidensi itu berbentuk data atau informasi. Yang di maksud dengan data atau informasi adalah bahan keterangan yang di peroleh dari suatu sumber tertentu.
Cara menguji data :
Data dan informasi yang di gunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap di gunakan sebagai evidensi.

Di bawah ini beberapa cara yang dapat di gunakan untuk pengujian tersebut.
1.Observasi
2.Kesaksian
3.Autoritas

Cara menguji fakta
Untuk menetapkan apakah data atau informasi yang kita peroleh itu merupakan fakta, maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut baru merupakan penilitian tingkat pertama untuk mendapatkan keyakinan bahwa semua bahan itu adalah fakta, sesudah itu pengarang atau penulis harus mengadakan penilaian tingkat kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan diambil. Apakah itu dalam bentuk Konsistensi atau Koherensi.

3. Inferensi
Adalah membuat simpulan berdasarkan ungkapan dan konteks penggunaannya. Dalam membuat inferensi perlu dipertimbangkan implikatur. Implikatur adalah makna tidak langsung atau makna tersirat yang ditimbulkan oleh apa yang terkatakan (eksplikatur).
Terdapat 2 jenis metode Inferensi :
1. Inferensi Langsung
Inferensi yang kesimpulannya ditarik dari hanya satu premis (proposisi yang digunakan untuk penarikan kesimpulan). Konklusi yang ditarik tidak boleh lebih luas dari premisnya.
Contoh : Ban motor ani pecah sedangkan ani besok ingin pergi ke kampus, tetapi ani tidak mempunyai uang untuk mengganti ban motor.
kesimpulan : ani besok tidak pergi ke kampus karena ban motornya pecah.

2. Inferensi Tak Langsung
Inferensi yang kesimpulannya ditarik dari dua / lebih premis. Proses akal budi membentuk sebuah proposisi baru atas dasar penggabungan proposisi-preposisi lama.
Contoh:
A : Anak-anak begitu gembira ketika ibu memberikan bekal makanan.
B : Sayang gudegnya agak sedikit saya bawa.
Inferensi yang menjembatani kedua ucapan tersebut misalnya (C) berikut ini.
C : Bekal yang dibawa ibu lauknya gudek komplit.
SUMBER :

 Ø >  Epistemologi, filsafat pengetahuan Oleh Protasius Hardono Hadi
 Ø >  Wikipedia Evidensi
 Ø >  rudybyo.blogspot.com/2012/03/v-pengertian-dari-proposisievidensi-dan.html
 Ø > id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
 Ø > catatanrizkyaburizal.blogspot.com // pengertian inferensi

Surat Resmi 
Surat resmi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan resmi, baik perseorangan, instansi, maupun organisasi; misalnya undangan, surat edaran, dan surat pemberitahuan. Ciri-ciri surat resmi
1.     Menggunakan kop surat apabila dikeluarkan organisasi
2.     Ada nomor surat, lampiran, dan perihal
3.     Menggunakan salam pembuka dan penutup yang lazim
4.     Penggunaan ragam bahasa resmi
5.     Menyertakan cap atau stempel dari lembaga resmi
6.     Ada aturan format baku
Bagian-bagian surat resmi:
·         Kepala/kop surat
Kop surat terdiri dari:
1.     Nama instansi/lembaga, ditulis dengan huruf kapital/huruf besar.
2.     Alamat instansi/lembaga, ditulis dengan variasi huruf besar dan kecil
3.     Logo instansi/lembaga
·         Nomor surat, yakni urutan surat yang dikirimkan
·         Lampiran, berisi lembaran lain yang disertakan selain surat
·         Hal, berupa garis besar isi surat
·         Tanggal surat (penulisan di sebelah kanan sejajar dengan nomor surat)
·         Alamat yang dituju (jangan gunakan kata kepada)
·         Pembuka/salam pembuka (diakhiri tanda koma)
·         Isi surat
Uraian isi berupa uraian hari, tanggal, waktu, tempat, dan sebagainya ditulis dengan huruf kecil, terkecuali penulisan berdasarkan ejaan yang disempurnakan (EYD) haruslah menyesuaikan.
·         Penutup surat
Penutup surat, berisi
1.     salam penutup
2.     jabatan
3.     tanda tangan
4.     nama (biasanya disertai nomor induk pegawai atau NIP)
·         Tembusan surat, berupa penyertaan/pemberitahuan kepada atasan tentang adanya suatu kegiatan
Surat Niaga 
Surat niaga digunakan bagi badan yang menyelenggarakan kegiatan usaha niaga seperti industri dan usaha jasa. Surat ini sangat berguna dalam membangun hubungan dengan pihak luar sehingga harus disusun dengan baik. Surat niaga terdiri atas surat jual beli, kwintansi, dan perdagangan; dan dapat dibagi atas surat niaga internal dan surat niaga eksternal. Salah satu contoh dari surat niaga adalan surat penawaran dan surat penagihan.
Surat Dinas 
Surat dinas digunakan untuk kepentingan pekerjaan formal seperti instansi dinas dan tugas kantor. Surat ini penting dalam pengelolaan administrasi dalam suatu instansi.Fungsi dari surat dinas yaitu sebagai dokumen bukti tertulis, alat pengingat berkaitan fungsinya dengan arsip, bukti sejarah atas perkembangan instansi, dan pedoman kerja dalam bentuk surat keputusan dan surat instruksi. Ciri-ciri surat dinas.
1.     Menggunakan kop surat dan instansi atau lembaga yang bersangkutan
2.     Menggunakan nomor surat, lampiran, dan perihal
3.     Menggunakan salam pembuka dan penutup yang baku
4.     Menggunakan bahasa baku atau ragam resmi
5.     Menggunakan cap atau stempel instansi atau kantor pembuat surat
6.     Format surat tertentu


Tidak ada komentar:

Posting Komentar