Rabu, 22 Januari 2014

PEMBUATAN WEBSITE APOTEK DENGAN MENGGUNAKAN MACROMEDIA DREAMWAVER 8, PHP DAN MYSQL


I.   UMUM
Informasi merupakan sesuatu yang berguna bagi suatu perusahaan dalam mencapai suatu tujuan, oleh sebab itu setiap perusahaan dituntut untuk mempunyai sistem informasi yang handal dalam menunjang proses pengambilan keputusan yang cepat dan akurat.
Berbagai cara dapat dilakukan dalam pembuatan sistem informasi yang handal, salah satu cara yang dapat dilakukan yaitu pembuatan website di internet.
Untuk itu Apotek bertujuan untuk membuat sebuah sistem informasi berbasis website, hal ini diharapkan dapat membantu Apotek   dalam memberikan informasi tentang apotek  ke masyarakat, dengan begitu masyarakat dapat mengetahui berbagai informasi yang ada dalam web tersebut. Misalnya informasi berbagai jenis obat, dan kegunaan dari setiap obat yang ditawarkan oleh Apotek , sehingga memudahkan masyarakat dalam mengambil keputusan dalam menetapkan obat mana yang akan dibeli sebagai keperluannya.
             Berdasarkan seluruh uraian diatas penulis tertarik untuk membuat sebuah website apotek  dalam sebuah penulisan ilmiah dengan judul: “Pembuatan Website Apotek  Dengan Menggunakan Macromedia Dreamwaver, Php dan MySQL”

II.  TUJUAN PENELITIAN
            Berdasarkan pokok permasalahan yang penulis kemukakan, maka tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan informasi kepada masyarakat mengenai apotek .

III. KERANGKA PENULISAN
      Dalam penulisan ilmiah ini terdiri dari empat bab utama yang didalamnya terdiri atas sub sub bab, sebagai berikut:


BAB I             PENDAHULUAN
1.1.  Latar Belakang
Informasi merupakan sesuatu yang berguna bagi suatu perusahaan dalam mencapai suatu tujuan, oleh sebab itu setiap perusahaan dituntut untuk mempunyai sistem informasi yang handal dalam menunjang proses pengambilan keputusan yang cepat dan akurat.
Berbagai cara dapat dilakukan dalam pembuatan sistem informasi yang handal, salah satu cara yang dapat dilakukan yaitu pembuatan website di internet.
Untuk itu Apotek  bertujuan untuk membuat sebuah sistem informasi berbasis website, hal ini diharapkan dapat membantu Apotek  dalam memberikan informasi tentang apotek  ke masyarakat, dengan begitu masyarakat dapat mengetahui berbagai informasi yang ada dalam web tersebut. Misalnya informasi berbagai jenis obat, dan kegunaan dari setiap obat yang ditawarkan oleh Apotek , sehingga memudahkan masyarakat dalam mengambil keputusan dalam menetapkan obat mana yang akan dibeli sebagai keperluannya.

1.2. Ruang Lingkup
            Pembuatan website Apotek  ini hanya membahas mengenai jenis-jenis obat yang tersedia di appotek , kegunaan dari obat yang ditawarkan, kosmetik (bedak, shampoo, sabun, dll), dan info kesehatan.

1.3. Tujuan Penulisan
Tujuan dari penulisan ilmiah ini adalah membuat website Apotek  untuk memberikan informasi tentang jenis-jenis obat yang tersedia di Apotek  dan diharapkan dapat berguna bagi masyarakat sekitar. Website ini dibuat dengan menggunakan Adobe Photoshop Cs, Macromedia Dreamwaver 8, PHP dan My SQL.

1.4  Metode Penulisan
1.      Analisis Masalah
Pada tahap ini, penulis menganalisis suatu masalah tentang kurangnya informasi yang masyarakat ketahui mengenai jenis-jenis obat, dan kegunaan dari obat yang ditawarkan oleh Apotek , sehingga penulis mencari solusi agar dapat memecahkan permasalahan tersebut dengan  membuat website apotek .
2.      Mengumpulkan Isi Konten
Mengumpulkan isi/ konten yang berhubungan dengan penulisan ilmiah ini. Isi/ konten diperoleh melalui proses wawancara dan  meminta data ke-pemilik apotek.
3.      Membuat Struktur Navigasi
Membuat struktur navigasi, meliputi pembuatan struktur navigasi menu dan admin, beserta storyboard-nya.
4.      Merancang Tampilan Website
Merancang desain output tampilan website dengan menggunakan Adobe Photoshop Cs Dan Macromedia Dreamwaver 8.
5.      Membuat Coding Program
            Tahap ini merupakan tahap implementasi dari tahap perancangan, yaitu mengubahnya menjadi bentuk yang dapat dimengerti oleh bahasa komputer melalui proses coding, dengan membuat program dan database menggunakan bahasa pemrograman PHP dan MySQL.
6.      Uji Coba Website
            Pada tahap ini, penulis melakukan uji coba website. Apabila pengujian itu telah sesuai dengan rancangan program yang penulis buat, maka pemrograman tersebut dapat dikatakan berhasil.
7.      Implementasi
Tahap ini adalah tahap terakhir yang dilakukan penulis, yaitu mengupload dan mempublikasikan website.

1.5. Sistematika Penulisan
BAB 1 PENDAHULUAN
Pada bab ini menguraikan tentang latar belakang masalah, ruang lingkup, tujuan penulisan, metode penulisan dan sistematika penulisan.
BAB 2 LANDASAN TEORI
Pada bab ini menguraikan tentang pengertian apotek, internet, struktur navigasi, storyboard, PHP, My SQL, ERD rancangan database dan normalisasi, Adobe Photoshop Cs, Macromedia Dreamwaver 8.
BAB 3 ANALISIS DAN PEMBAHASAN
Pada bab ini penulis menjelaskan tentang sejarah Apotek , struktur navigasi, storyboard, ERD rancangan database dan normalisasi, langkah-langkah pembuatan website, langkah-langkah pembuatan animasi, perancangan input/ output, langkah-langkah upload dan alamat hosting yang digunakan, spesifikasi hardware dan software.
BAB 4 KESIMPULAN DAN SARAN
Pada bab ini berisi kesimpulan-kesimpulan tentang masalah-masalah yang diajukan penulis, yang diperoleh dari penelitian serta saran-saran yang ditujukan kepada pihak-pihak terkait, sehubungan dengan hasil penelitian.


BAB II      LANDASAN TEORI
2.1.      Pengertian Apotek
Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Kepmenkes RI) No. 1332/MENKES/SK/X/2002, tentang Perubahan atas Peraturan MenKes RI No. 922/MENKES/PER/X/1993 mengenai Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Apotek, yang dimaksud dengan apotek adalah suatu tempat tertentu, tempat dilakukan pekerjaan kefarmasian penyaluran perbekalan farmasi kepada masyarakat.

2.2.      Pengertian Internet
Internet (Interconnection Networking) dapat diartikan sebagai hubungan dari berbagai komputer dengan berbagai tipe yang berbeda yang membentuk sistem jaringan yang mencakup seluruh dunia atau yang mencakup jaringan komputer global dengan melalui jalur komunikasi yang tersedia, seperti telepon. Yang mengatur integrasi dan komunikasi jaringan komputer ini adalah protokol, protokol dalam jaringan internet ini dibagi menjadi tiga tingkat lintasan kerja. Yaitu : protokol jaringan (IP), protokol angkut (TCP) dan protokol aplikasi. Yang masing-masing protokol tersebut mempunyai tugas dan fungsi yang berbeda.

2.3.      Struktur Navigasi
Struktur navigasi adalah urutan alur informasi dari suatu aplikasi multimedia. Dengan menggunakan struktur navigasi yang tepat maka suatu eplikasi mutimedia mempunyai suatu pedoman dan narah informasi yang jelas. Dalam pembuatan aplikasi multimedia terdapat empat macan bentuk dasar struktur navigasi yang digunakan, yaitu : Struktur Navigasi Linear, Struktur Navigasi Non Linear, Struktur Navigasi Hierarchi, dan Struktur Navigasi Composite.

2.4.      Storyboard
Story Board merupakan bagian dari program yang dapat berhubungan langsung dengan user yaitu segala sesuatu yang muncul pada layar monitor. Desain antarmuka (Story Board) bertujuan agar program yang dihasilkan terlihat tidak rumit atau sederhana, mudah digunakan dan menarik. Hal ini perlu karena setiap interaksi dari konsumen pasti melalui antarmuka. Story board merupakan rancangan kasar dari suatu tampilan atau hanya gambaran umum saja. contoh dari story board yang mendetail adalah story board yang menggambarkan semua yang terlihat dilayar monitor, meliputi teks, gambar, letak dan bentuk tombol, background yang dipakai dan lainnya.

2.5.      Pengenalan Program PHP
PHP dahulunya merupakan proyek pribadi dari Rasmus Lerdorf, yang digunakan pertama kalinya sebagai proyek homepage pribadinya. PHP mengalami perkembangan sampai dengan versi terbarunya saat ini adalah PHP versi 5 beta.
PHP (PHP Hypertext Preprocessor) adalah bahasa interpreter yang banyak digunakan dalam Internet dan Intranet, sebagai program yang diintegrasi ke dalam Web Server seperti Apache atauMicrosoft Internet Information Server (IIS). NamaPHP berawal dari Personal Home Page, yang kemudian berubah menjadi rekursif, seperti juga GNU (GNU is Not Unix).

2.6.      Pengenalan Database My SQL
MySQL merupakan software sistem manajemen database (Database Management System – DBMS ) yang sangat populer di kalangan pemrogramweb, terutama di lingkungan Linux dengan menggunakan script PHP dan PERL.
Software database ini dapat berfungsi atau berjalan pada semua platform system operasi yang biasa digunakan (Windows, Linux, OS/2, berbagai varian Unix).

2.7.      ERD Rancangan Database dan Normalisasi

2.7.1.      ERD Rancangan Database
Entity relationship diagram ( ERD ) diperkenalkan pertama kali oleh P.P. Chen pada tahun 1976. ERD banyak dipergunakan karena dapat menggambarkan hubungan antara entitas dengan jelas, dapat menggambarkan jumlah entitas dan partisipasi antara entitas, mudah dimengerti oleh pemakai, dan mudah disajikan oleh perancang database.

2.7.2.      Normalisasi
Normalisasi merupakan salah satu tahap dalam proses perancangan yang mengharuskan perancang untuk mempertimbangkan masalah space penyimpanan (efisiensi), mencegah duplikasi dan redundancy data, consistensi, dan integritas data dalam database yang dirancangnya. Normalisasi merupakan usaha untuk meminimalkan, jika mungkin menghilangkan masalah duplikasi dan inkonsistensi.

2.8.      Adobe Photoshop
Adobe photoshop merupakan sebuah software yang digunakan untuk mengolah images. Selain itu, photoshop juga bisa digunakan untuk membuat desain website. Dibawah ini saya akan menjelaskan bagian-bagian dari program adobe photoshop dan kegunaannya.

2.9.      Macromedia Dreamweaver 8
                                    Aplikasi ini dikeluarkan oleh Adobe Dreamweaver ini adalah program aplikasi yang khusus untuk membuat aplikasi website dengan cara membuat secara visual/grafis. Dreamweaver ini juga sudah memberikan kemudahan kepada pembuat website, karena pada Dreamweaver sudah diberikan fitur-fitur yang memudahkan pengguna dan mempercepat kerja.


BAB III    METODE PENELITIAN
                        Bab ini berisikan tentang susunan pembuatan website apotek  sampai selesai.


BAB IV    KESIMPULAN DAN SARAN
                        Bab ini menguraikan tentang kesimpulan dan saran yang dapat diambil, yang menggabungkan teori pada bab II dengan hasil analisa yang didapat. Selain itu juga akan diberikan saran-saran yang berkaitan dengan penelitian ini.

Minggu, 05 Januari 2014

SEJARAH, FUNGSI DAN KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA



A.    Sejarah Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah varian bahasa Melayu, sebuah bahasa Austronesia dari cabang bahasa-bahasa Sunda-Sulawesi, yang digunakan sebagai lingua franca di Nusantara sejak abad-abad awal penanggalan modern. Aksara pertama dalam bahasa Melayu atau Jawi ditemukan di pesisir tenggara Pulau Sumatera, mengindikasikan bahwa bahasa ini menyebar ke berbagai tempat di Nusantara dari wilayah ini, berkat penggunaannya oleh Kerajaan Sriwijaya yang menguasai jalur perdagangan. Istilah Melayu atau sebutan bagi wilayahnya sebagai Malaya sendiri berasal dari Kerajaan Malayu yang bertempat di Batang Hari, Jambi, dimana diketahui bahasa Melayu yang digunakan di Jambi menggunakan dialek "o" sedangkan dikemudian hari bahasa dan dialek Melayu berkembang secara luas dan menjadi beragam. Pemerintah kolonial Hindia-Belanda menyadari bahwa bahasa Melayu dapat dipakai untuk membantu administrasi bagi kalangan pegawai pribumi karena penguasaan bahasa Belanda untuk para pegawai pribumi dinilai lemah. Pada awal abad ke-20 perpecahan dalam bentuk baku tulisan bahasa Melayu mulai terlihat.
Pada tahun 1901, Indonesia sebagai Hindia-Belanda mengadopsi ejaan Van Ophuijsen dan pada tahun 1904 Persekutuan Tanah Melayu (kelak menjadi bagian dari Malaysia) di bawah Inggris mengadopsi ejaan Wilkinson. Ejaan Van Ophuysen diawali dari penyusunan Kitab Logat Melayu (dimulai tahun 1896) van Ophuijsen, dibantu oleh Nawawi Soetan Ma’moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim. Kemudian pada tahun 1908 Pemerintah Hindia-Belanda (VOC) mendirikan sebuah badan penerbit buku-buku bacaan yang diberi nama Commissie voor de Volkslectuur (Taman Bacaan Rakyat). Intervensi pemerintah semakin kuat dengan dibentuknya Commissie voor de Volkslectuur ("Komisi Bacaan Rakyat" - KBR) pada tahun 1908, yang kemudian pada tahun 1917 ia diubah menjadi Balai Pustaka. Balai itu menerbitkan buku-buku novel seperti Siti Nurbaya dan Salah Asuhan, buku-buku penuntun bercocok tanam, penuntun memelihara kesehatan, yang tidak sedikit membantu penyebaran bahasa Melayu di kalangan masyarakat luas.
Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai "Bahasa Persatuan Bangsa" pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus, sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan,
"Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada di Indonesia dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan."
Selanjutnya perkembangan bahasa dan kesusastraan Indonesia banyak dipengaruhi oleh sastrawan Minangkabau, seperti Marah Rusli, Abdul Muis, Nur Sutan Iskandar, Sutan Takdir Alisyahbana, Hamka, Roestam Effendi, Idrus, dan Chairil Anwar. Sastrawan tersebut banyak mengisi dan menambah perbendaharaan kata, sintaksis, maupun morfologi bahasa Indonesia.
Pada tahun 2008 dicanangkan sebagai Tahun Bahasa 2008. Oleh karena itu, sepanjang tahun 2008 telah diadakan kegiatan kebahasaan dan kesastraan. Sebagai puncak dari seluruh kegiatan kebahasaan dan kesastraan serta peringatan 80 tahun Sumpah Pemuda, diadakan Kongres IX Bahasa Indonesia pada tanggal 28 Oktober-1 November 2008 di Jakarta. Kongres tersebut akan membahas lima hal utama, yakni bahasa Indonesia, bahasa daerah, penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa dan sastra, serta bahasa media massa. Kongres bahasa ini berskala internasional dengan menghadirkan para pembicara dari dalam dan luar negeri. Para pakar bahasa dan sastra yang selama ini telah melakukan penelitian dan mengembangkan bahasa Indonesia di luar negeri sudah sepantasnya diberi kesempatan untuk memaparkan pandangannya dalam kongres  ini.
B.     Peristiwa Penting dalam Perkembangan Bahasa Indonesia
§   Pada tahun 1908 Pemerintah Hindia Belanda mendirikan Commissie voor de Volkslectuur melalui Surat Ketetapan Gubernemen tanggal 14 September 1908 yang bertugas mengumpulkan dan membukukan cerita-cerita rakyat atau dongeng-dongeng yang tersebar di kalangan rakyat, serta menerbitkannya dalam bahasa Melayu setelah diubah dan disempurnakan. Kemudian pada tahun 1917 diubah menjadi Balai Pustaka.
§   Tanggal 16 Juni 1927 Jahja Datoek Kajo menggunakan bahasa Indonesia dalam pidatonya. Hal ini untuk pertamakalinya dalam sidang Volksraad, seseorang berpidato menggunakan bahasa Indonesia.
§    Tanggal 28 Oktober 1928 secara resmi Muhammad Yamin mengusulkan agar bahasa Melayu menjadi bahasa persatuan Indonesia.
§    Tahun 1933 terbit majalah Pujangga Baru yang diasuh oleh Sutan Takdir Alisyahbana, Amir Hamzah, dan Armijn Pane. Pengasuh majalah ini adalah sastrawan yang banyak memberi sumbangan terhadap perkembangan bahasa dan sastra Indonesia. Pada masa Pujangga Baru ini bahasa yang digunakan untuk menulis karya sastra adalah bahasa Indonesia yang dipergunakan oleh masyarakat dan tidak lagi dengan batasan-batasan yang pernah dilakukan oleh Balai Pustaka.
§  Tahun 1938, dalam rangka memperingati sepuluh tahun Sumpah Pemuda, diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia I di Solo, Jawa Tengah. Kongres ini dihadiri oleh bahasawan dan budayawan terkemuka pada saat itu, seperti Prof. Dr. Hoesein Djajadiningrat, Prof. Dr. Poerbatjaraka, dan Ki Hajar Dewantara. Dalam kongres tersebut dihasilkan beberapa keputusan yang sangat besar artinya bagi pertumbuhan dan perkembangan bahasa Indonesia. Keputusan tersebut, antara lain: mengganti Ejaan van Ophuysen, mendirikan Institut Bahasa Indonesia, dan menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar dalam Badan Perwakilan.
§  Tahun 1942-1945 (masa pendudukan Jepang), Jepang melarang pemakaian bahasa Belanda yang dianggapnya sebagai bahasa musuh. Penguasa Jepang terpaksa menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi untuk kepentingan penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan, sebab bahasa Jepang belum banyak dimengerti oleh bangsa Indonesia. Hal yang demikian menyebabkan bahasa Indonesia mempunyai peran yang semakin penting.
§  18 Agustus 1945 bahasa Indonesia dinyatakan secara resmi sebagai bahasa negara sesuai dengan bunyi UUD 1945, Bab XV pasal 36: Bahasa negara adalah bahasa Indonesia.
§   19 Maret 1947 (SK No. 264/Bhg. A/47) Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan Mr. Soewandi meresmikan Ejaan Republik sebagai penyempurnaan atas ejaan sebelumnya. Ejaan Republik ini juga dikenal dengan sebutan Ejaan Soewandi.
§   Tahun 1948 terbentuk sebuah lembaga yang menangani pembinaan bahasa dengan nama Balai Bahasa. Lembaga ini, pada tahun 1968, diubah namanya menjadi Lembaga Bahasa Nasional dan pada tahun 1972 diubah menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa yang selanjutnya lebih dikenal dengan sebutan Pusat Bahasa.
§     28 Oktober s.d. 1 November 1954 terselenggara Kongres Bahasa Indonesia II di Medan, Sumatera Utara. Kongres ini terselenggara atas prakarsa Menteri Pendidikan Pengajaran dan Kebudayaan, Mr. Mohammad Yamin.
§    Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 tahun 1972 diresmikan ejaan baru yang berlaku mulai 17 Agustus 1972, yang dinamakan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) dan Tap.MPR No. 2/1972.
§     10 s.d. 14 25 s.d. 28 Februari 1975 di Jakarta diselenggarakan Seminar Politik Bahasa Indonesia. Tahun 1978, bulan November, di Jakarta diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III. Tanggal 21 s.d. 26 November 1983 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Tanggal 27 Oktober s.d. 3 November 1988 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Tanggal 28 Oktober – 2 November 1993 berlangsung Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta.
§    Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1978 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia III di Jakarta. Kongres yang diadakan dalam rangka memperingati Sumpah Pemuda yang ke-50 ini selain memperlihatkan kemajuan, pertumbuhan, dan perkembangan bahasa Indonesia sejak tahun 1928, juga berusaha memantapkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia.
§    Tanggal 21-26 November 1983 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia IV di Jakarta. Kongres ini diselenggarakan dalam rangka memperingati hari Sumpah Pemuda yang ke-55. Dalam putusannya disebutkan bahwa pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia harus lebih ditingkatkan sehingga amanat yang tercantum di dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara, yang mewajibkan kepada semua warga negara Indonesia untuk menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, dapat tercapai semaksimal mungkin.
§    Tanggal 28 Oktober s.d 3 November 1988 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia V di Jakarta. Kongres ini dihadiri oleh kira-kira tujuh ratus pakar bahasa Indonesia dari seluruh Indonesia dan peserta tamu dari negara sahabat seperti Brunei Darussalam, Malaysia, Singapura, Belanda, Jerman, dan Australia. Kongres itu ditandatangani dengan dipersembahkannya karya besar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa kepada pencinta bahasa di Nusantara, yakni Kamus Besar Bahasa Indonesia dan Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia.
§     Tanggal 28 Oktober s.d 2 November 1993 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VI di Jakarta. Pesertanya sebanyak 770 pakar bahasa dari Indonesia dan 53 peserta tamu dari mancanegara meliputi Australia, Brunei Darussalam, Jerman, Hongkong, India, Italia, Jepang, Rusia, Singapura, Korea Selatan, dan Amerika Serikat. Kongres mengusulkan agar Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa ditingkatkan statusnya menjadi Lembaga Bahasa Indonesia, serta mengusulkan disusunnya Undang-Undang Bahasa Indonesia.
§    Tanggal 26-30 Oktober 1998 diselenggarakan Kongres Bahasa Indonesia VII di Hotel Indonesia, Jakarta. Kongres itu mengusulkan dibentuknya Badan Pertimbangan Bahasa.
C.    Beberapa Fungsi dalam Bahasa Indonesia
1.      Fungsi Bahasa Indonesia Baku :
a.       Sebagai pemersatu : dalam hubungan sosial antar manusia
b.      Sebagai penanda kepribadian : mengungkapkan perasaan & jati diri
c.       Sebagai penambah wibawa : menjaga komunikasi yang santun
d.      Sebagai kerangka acuan : dengan tindak tutur yang terkontrol
2.      Secara umum sebagai alat komunikasi lisan maupun tulis.
Menurut Santoso, dkk. (2004) bahwa bahasa sebagai alat komunikasi memiliki fungsi sebagai berikut:
a.       Fungsi informasi : mengungkapkan perasaan
b.      Fungsi ekspresi diri : perlakuan terhadap antar anggota masyarakat
c.       Fungsi adaptasi dan integrasi : berhubungan dengan sosial
d.      Fungsi kontrol social : mengatur tingkah laku
3.      Menurut Hallyday (1992) Fungsi bahasa sebagai alat komunikasi untuk keperluan:
a.       Fungsi instrumental : untuk memperoleh sesuatu
b.      Fungsi regulatoris : untuk mengendalikan prilaku orang lain
c.       Fungsi intraksional : untuk berinteraksi dengan orang lain
d.      Fungsi personal : untuk berinteraksi dengan orang lain
e.      Fungsi heuristic : untuk belajar dan menemukan sesuatu
f.        Fungsi imajinatif : untuk menciptakan dunia imajinasi
g.       Fungsi representasional : untuk menyampaikan informasi
D.    Kedudukan Bahasa Indonesia

1.      Sebagai Bahasa Nasional
Kedudukan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional diperoleh sejak awal kelahirannya, yaitu tanggal 28 Oktober 1928 dalam Sumpah Pemuda. Bahasa Indonesia dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional sekaligus merupakan bahasa persatuan. Adapun dalam kedudukannya sebagai bahasa nasional , bahasa Indonesia mempunyai fungsi sebagai berikut. Lambang jati diri (identitas). Lambang kebanggaan bangsa. Alat pemersatu berbagai masyarakat yang mempunyai latar belakang etnis dan sosial-budaya, serta bahasa daerah yang berbeda. Alat penghubung antarbudaya dan antardaerah

2.      Sebagai Bahasa Resmi/Negara
Kedudukan bahasa Indonesia yang kedua adalah sebagai bahasa resmi/negara; kedudukan ini mempunyai dasar yuridis konstitusional, yakni Bab XV pasal 36 UUD 1945. Dalam kedudukannya sebagai bahasa resmi/negara, bahasa Indonesia berfungsi sebagai berikut. Bahasa resmi negara . Bahasa pengantar resmi di lembaga-lembaga pendidikan. Bahasa resmi dalam perhubungan tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintahan. Bahasa resmi dalam pengembangan kebudayaan dan pemanfaatan ilmu dan teknologi.

Sekilas Tentang Sejarah Bahasa Indonesia


Bahasa Indonesia lahir pada tanggal 28 Oktober 1928. pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok Nusantara berkumpul dalam kerapatan Pemuda dan berikrar (1) bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia, (2) berbangsa yang satu, bangsa Indonesia, dan (3) menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia. Ikrar para pemuda ini dikenal dengan nama Sumpah Pemuda.
Unsur yang ketiga dari Sumpah Pemuda merupakan pernyataan tekad bahwa bahasa Indonesia merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Pada tahun 1928 itulah bahasa Indonesia dikukuhkan kedudukannya sebagai bahasa nasional.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya sebagai bahasa negara pada tanggal 18 Agustus 1945 karena pada saat itu Undang-Undang Dasar 1945 disahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia. Dalam Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa Bahasa negara ialah bahasa Indonesia (Bab XV, Pasal 36).
Keputusan Kongres Bahasa Indonesia II tahun 1954 di Medan, antara lain, menyatakan bahwa bahasa Indonesia berasal dari bahasa Melayu. Bahasa Indonesia tumbuh dan berkembang dari bahasa Melayu yang sejak zaman dulu sudah dipergunakan sebagai bahasa perhubungan (lingua franca) bukan hanya di Kepulauan Nusantara, melainkan juga hampir di seluruh Asia Tenggara.
Bahasa Melayu mulai dipakai di kawasan Asia Tenggara sejak abad ke-7. Bukti yang menyatakan itu ialah dengan ditemukannya prasasti di Kedukan Bukit berangka tahun 683 M (Palembang), Talang Tuwo berangka tahun 684 M (Palembang), Kota Kapur berangka tahun 686 M (Bangka Barat), dan Karang Brahi berangka tahun 688 M (Jambi). Prasasti itu bertuliskan huruf Pranagari berbahasa Melayu Kuna. Bahasa Melayu Kuna itu tidak hanya dipakai pada zaman Sriwijaya karena di Jawa Tengah (Gandasuli) juga ditemukan prasasti berangka tahun 832 M dan di Bogor ditemukan prasasti berangka tahun 942 M yang juga menggunakan bahasa Melayu Kuna.
Pada zaman Sriwijaya, bahasa Melayu dipakai sebagai bahasa kebudayaan, yaitu bahasa buku pelajaran agama Budha. Bahasa Melayu juga dipakai sebagai bahasa perhubungan antarsuku di Nusantara dan sebagai bahasa perdagangan, baik sebagai bahasa antarsuku di Nusantara maupun sebagai bahasa yang digunakan terhadap para pedagang yang datang dari luar Nusantara.
Informasi dari seorang ahli sejarah Cina, I-Tsing, yang belajar agama Budha di Sriwijaya, antara lain, menyatakan bahwa di Sriwijaya ada bahasa yang bernama Koen-louen (I-Tsing:63,159), Kou-luen (I-Tsing:183), K’ouen-louen (Ferrand, 1919), Kw’enlun (Alisjahbana, 1971:1089). Kun’lun (Parnikel, 1977:91), K’un-lun (Prentice, 1078:19), yang berdampingan dengan Sanskerta. Yang dimaksud Koen-luen adalah bahasa perhubungan (lingua franca) di Kepulauan Nusantara, yaitu bahasa Melayu.
Perkembangan dan pertumbuhan bahasa Melayu tampak makin jelas dari peninggalan kerajaan Islam, baik yang berupa batu bertulis, seperti tulisan pada batu nisan di Minye Tujoh, Aceh, berangka tahun 1380 M, maupun hasil susastra (abad ke-16 dan ke-17), seperti Syair Hamzah Fansuri, Hikayat Raja-Raja Pasai, Sejarah Melayu, Tajussalatin, dan Bustanussalatin.
Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara. Bahasa Melayu mudah diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa perhubungan antarpulau, antarsuku, antarpedagang, antarbangsa, dan antarkerajaan karena bahasa Melayu tidak mengenal tingkat tutur.
Bahasa Melayu dipakai di mana-mana di wilayah Nusantara serta makin berkembang dan bertambah kukuh keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah di wilayah Nusantara dalam pertumbuhannya dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap kosakata dari berbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia, bahasa Arab, dan bahasa-bahasa Eropa. Bahasa Melayu pun dalam perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek.
Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan persatuan bangsa Indonesia. Komunikasi antarperkumpulan yang bangkit pada masa itu menggunakan bahasa Melayu. Para pemuda Indonesia yang tergabung dalam perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat bahasa Melayu menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia (Sumpah Pemuda, 28 Oktober 1928).
Kebangkitan nasional telah mendorong perkembangan bahasa Indonesia dengan pesat. Peranan kegiatan politik, perdagangan, persuratkabaran, dan majalah sangat besar dalam memodernkan bahasa Indonesia.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan kedudukan dan fungsi bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai bahasa negara. Kini bahasa Indonesia dipakai oleh berbagai lapisan masyarakat Indonesia, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Bahasa sebagai Jati Diri Bangsa



Jati diri—atau yang lazim juga disebut identitas—merupakan ciri khas yang menandai seseorang, sekelompok orang, atau suatu bangsa. Jika ciri khas itu menjadi milik bersama suatu bangsa, hal itu tentu menjadi penanda jati diri bangsa tersebut. Seperti halnya bangsa lain, bangsa Indonesia juga memiliki jati diri yang membedakannya dari bangsa yang lain di dunia. Jati diri itu sekaligus juga menunjukkan keberadaan bangsa Indonesia di antara bangsa lain. Salah satu simbol jati diri bangsa Indonesia itu adalah bahasa, dalam hal ini tentu bahasa Indonesia. Hal itu sejalan dengan semboyan yang selama ini kita kenal, yaitu “bahasa menunjukkan bangsa”.
Setiap bahasa pada dasarnya merupakan simbol jati diri penuturnya, begitu pula halnya dengan bahasa Indonesia juga merupakan simbol jati diri bangsa. Oleh karena itu, bahasa Indonesia harus senantiasa kita jaga, kita lestarikan, dan secara terus-menerus harus kita bina dan kita kembangkan agar tetap dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi modern yang mampu membedakan bangsa kita dari bangsa-bangsa lain di dunia. Lebih-lebih dalam era global seperti sekarang ini, jati diri suatu bangsa menjadi suatu hal yang amat penting untuk dipertahankan agar bangsa kita tetap dapat menunjukkan keberadaannya di antara bangsa lain di dunia. Namun, bagaimana kondisi kebahasaan kita sebagai jati diri bangsa saat ini?
Kalau kita lihat secara cermat, kondisi kebahasaan di Indonesia saat ini cukup memprihatinkan, terutama penggunaan bahasa Indonesia di tempat umum, seperti pada nama bangunan, pusat perbelanjaan, hotel dan restoran, serta kompleks perumahan, sudah mulai tergeser oleh bahasa asing, terutama bahasa Inggris. Tempat yang seharusnya menggunakan bahasa Indonesia itu mulai banyak yang menggunakan bahasa yang tidak lagi menunjukkan jati diri keindonesiaan. Akibatnya, wajah Indonesia menjadi tampak asing di mata masyarakatnya sendiri. Kondisi seperti itu harus kita sikapi dengan bijak agar kita tidak menjadi asing di negeri sendiri.
Di sisi lain, kita juga melihat sikap sebagian masyarakat yang tampaknya merasa lebih hebat, lebih bergengsi, jika dapat menyelipkan beberapa kata asing dalam berbahasa Indonesia, padahal kosakata asing yang digunakannya itu ada padanannya dalam bahasa Indonesia. Misalnya, sebagian masyarakat lebih suka menggunakan kata di-follow up-i, di-pending, meeting, dan on the way. Padahal, kita memiliki kata ditindaklanjuti untuk di-follow up-i, kata ditunda untuk di-pending, pertemuan atau rapat untuk meeting, dan sedang di jalan untuk on the way, lalu mengapa kita harus menggunakan kata asing? Sikap yang tidak “menjunjung bahasa persatuan, bahasa Indonesia itu, harus kita kikis karena kita harus mengutamakan penggunaan bahasa Indonesia sebagai simbol jati diri bangsa.
Tidak seharusnya kita membiarkan bahasa Indonesia larut dalam arus komunikasi global yang menggunakan media bahasa asing seperti itu. Jika hal seperti itu kita biarkan, tidak tertutup kemungkinan jati diri keindonesiaan kita sebagai suatu bangsa pun akan pudar, bahkan tidak tertutup kemungkinan terancam larut dalam arus budaya global. Jika hal itu terjadi, jangankan berperan di tengah kehidupan global, menunjukkan jati diri keindonesiaan kita sebagai suatu bangsa pun kita tidak mampu. Kondisi seperti itu tentu tidak akan kita biarkan terjadi. Oleh karena itu, diperlukan berbagai upaya agar jati diri bangsa kita tetap hidup di antara bangsa lain di dunia. Dalam konteks kehidupan global seperti itu, bahasa Indonesia sesungguhnya selain merupakan jati diri bangsa, sekaligus juga merupakan simbol kedaulatan bangsa.
Selain bahasa Indonesia, sastra Indonesia juga merupakan bagian dari simbol jati diri bangsa. Hal itu karena sastra pada dasarnya merupakan pencerminan, ekspresi, dan media pengungkap tata nilai, pengalaman, dan penghayatan masyarakat terhadap kehidupan sebagai suatu bangsa. Oleh karena itu, segala sesuatu yang terungkap dalam karya sastra Indonesia pada dasarnya juga merupakan pencerminan dari jati diri bangsa Indonesia.
Jika sebagai suatu bangsa, salah satu simbol jati diri kita adalah bahasa dan sastra Indonesia; sebagai anggota suatu komunitas etnis di Indonesia, simbol jati diri kita adalah bahasa dan sastra daerah. Oleh karena itu, sebagai suatu simbol jati diri kedaerahan, bahasa dan sastra daerah juga harus kita jaga dan kita pelihara untuk menunjukkan jati diri dan kebanggaan kita sebagai anggota masyarakat daerah.
Sebagai warga negara Indonesia, kita tidak boleh kehilangan jati diri kita sebagai suatu bangsa dan sebagai putra daerah, kita tidak boleh kehilangan jati diri kedaerahan kita agar kita tidak tercerabut dari akar budayanya. Sebagai putra daerah, kita tidak boleh kehilangan jati diri kedaerahannya, dan sebagai putra Indonesia, kita tidak boleh kehilangan jati diri kita sebagai suatu bangsa.
Selain terungkap dalam simbol bahasa dan sastra, jati diri kita tercermin pula dari kekayaan seni budaya, adat istiadat atau tradisi, tata nilai, dan juga perilaku budaya masyarakat. Terkait dengan itu, Indonesia amat kaya akan keragaman seni budaya, adat istiadat atau tradisi, dan juga tata nilai dan perilaku budaya. Sebagai unsur kekayaan budaya bangsa, seni budaya, adat istiadat atau tradisi, tata nilai, dan perilaku budaya perlu dilestarikan dan dikembangkan sebagai simbol yang dapat mencerminkan jati diri bangsa, baik dalam kaitannya dengan jati diri lokal maupun jati diri nasional.
Satu hal lagi yang dapat menjadi simbol jati diri adalah kearifan lokal. Hampir setiap daerah di Indonesia memiliki kearifan lokal yang merupakan pencerminan sikap, perilaku, dan tata nilai komunitas pendukungnya. Kearifan lokal itu dapat digali dari berbagai sumber yang hidup di masyarakat, yang diwariskan secara turun-temurun dari generasi leluhurnya dalam bentuk pepatah, tembang, permainan, syair, kata bijak, dan berbagai bentuk lain. Kearifan lokal itu sarat nilai yang dapat diimplementasikan dalam kehidupan masa kini yang dapat memperkuat kepribadian dan karakter masyarakat, serta sekaligus sebagai penyaring pengaruh budaya dari luar.
Sebagai simbol jati diri bangsa, bahasa Indonesia harus terus dikembangkan agar tetap dapat memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi yang modern dalam berbagai bidang kehidupan. Di samping itu, mutu penggunaannya pun harus terus ditingkatkan agar bahasa Indonesia dapat menjadi sarana komunikasi yang efektif dan efisien untuk berbagai keperluan. Upaya ke arah itu kini telah memperoleh landasan hukum yang kuat, yakni dengan telah disahkannya Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan. Undang-undang tersebut merupakan amanat dari Pasal 36 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan sekaligus merupakan realisasi dari tekad para pemuda Indonesia sebagaimana diikrarkan dalam Sumpah Pemuda, tanggal 28 Oktober 1928, yakni menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Dalam menjalani kehidupan pada era global saat ini, jati diri lokal ataupun jati diri nasional tetap merupakan suatu hal yang amat penting untuk dipertahankan agar kita tetap dapat menunjukkan keberadaan kita sebagai suatu bangsa. Jati diri itu sama pentingnya dengan harga diri. Jika tanpa jati diri, berarti kita tidak memiliki harga diri. Atas dasar itu, agar menjadi suatu bangsa yang bermartabat, jati diri bangsa itu harus diperkuat, baik yang berupa bahasa dan sastra, seni budaya, adat istiadat, tata nilai, maupun perilaku budaya dan kearifan lokalnya.
Untuk memperkuat jati diri itu, baik yang lokal maupun nasional, diperlukan peran serta berbagai pihak dan dukungan aturan serta sumber daya yang memadai. Peran serta masyarakat juga sangat diperlukan dalam memperkuat jati diri bangsa itu. Dengan jati diri yang kuat, bangsa kita akan makin bermartabat sehingga mampu berperan—bahkan juga bersaing—dalam kancah kehidupan global.


Sumber  : http://badanbahasa.kemdikbud.go.id/lamanbahasa/artikel/1123

LANGKAH – LANGKAH PENULISAN KARYA ILMIAH



TAHAP PERSIAPAN
I. PERSIAPAN PENULISAN KARYA ILMIAH
A.    LANGKAH-LANGKAH PERSIAPAN PENULISAN KARYA ILMIAH
Pada dasarnya, hal terpenting yang harus dipikirkan oleh seorang penulis karya ilmiah pada tahap persiapan ini adalah Pemilihan Topik. Yang harus dipertimbangkan dalam pemilihan topik adalah :
1.                   Pemilihan Topik/ Masalah untuk Karya Ilmiah

Ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan pada saat menentukan topik untuk karya ilmiah. Dalam penulisannya harus mengikuti kaidah kebenaran isi, metode kajian, serta tata cara penulisannya yang bersifat keilmuan. Salah satu cara untuk memenuhi kaidah tersebut adalah dengan melakukan pemilihan topik yang jelas dan spesifik. Pemilihan unuk kerya tulis ilmiah dapat dilakukan dengan cara;
1.                   Merumuskan tujuan
Rumusan tujuan yang jelas dan tepat menjadi sangat penting untuk dapat menghasilkan karya tulis ilmiah yang terfokus bahasannya. Tips yang dapat dilakukan untuk merumuskan tujuan diantaranya;
1)    Usahakan merumuskan tujuan dalam satu kalimat yang sederhana;
2)   Ajukan pertanyaan dengan menggunakan salah satu kata tanya terhadap rumusan yang kita buat;
3)   Jika kita dapat menjawab dengan pasti pertanyaan-pertanyaan yang kita ajukan, berarti rumusan tujuan yang kita buat sudah cukup jelas dan tepat.
b.    Menentukan Topik
Langkah pertama yang harus dilakukan dalam menentukan topik adalah menentukan ide-ide utama. Kemudian uji dan tanya pada diri sendiri apakah ide-ide itu yang akan kita tulis.
c.    Menelusuri Topik

Bila topik telah ditentukan, kita masih harus memfokuskan topik tersebut agar dalam penulisannya tepat sasaran. Beberapa langkah yang dapat ditempuh dalam memfokuskan topik;
1)    Fokuskan topik agar mudah dikelola;
2)    Ajukan pertanyaan

1.                   Mengidentifikasi Pembaca Karya Ilmiah
Kewajiban seorang penulis karya ilmiah adalah memuaskan kebutuhan pembacanya akan informasi, yaitu dengan cara menyampaikan pesan yang ditulisnya agar mudah dipahami oleh pembacanya. Sebelum menulis, kita harus mengidentifikasi siapa kira-kira yang akan membaca tulisan kita. Hal tersebut perlu dipertimbangkan pada saat kita menulis karya tulis ilmiah agar tulisan kita tepat sasaran. 
1.                   Menentukan Cakupan Isi Materi Karya Ilmiah
Cakupan materi adalah jenis dan jumlah informasi yang akan disajikan di dalam tulisan.

II. PENGUMPULAN INFORMASI UNTUK PENULISAN KARYA ILMIAH
A.    MEMANFAATKAN PERPUSTAKAAN SEBAGAI SUMBER DATA, INFORMASI, DAN BAHAN UNTUK TULISAN
Perpustakaan pada umumnya menyediakan berbagai koleksi data atau informasi yang terekam dalam berbagai bentuk media, seperti media cetak dan media audiovisual. Hal pertama yang harus kita lakukan pada saat memasuki perpustakaan adalah memahami di mana letak sumber informasi yang dibutuhkan berada. Salah satu tempat yang patut kita tuju adalah bagian referensi. Bagian referensi ini biasannya berisi koleksi tentang encyclopedia, indeks, bibliografi, atlas dan kamus.
1.    Mencari Buku dengan Online Catalog dan Card Catalog
Pencarian buku dengan cara Online Catalog biasanya menggunakan terminal komputer. Kita dapat mencari buku dengan judul dan nama penulis yang jelas atau minta kepada komputer untuk mencarikan file-file yang berkaitan dengan topik yang sedang kita tulis.
Selain menggunakan komputer, kita juga dapat menggunakan Card Catalog untuk mencari buku atau artikel yang kita butuhkan. Pada umumnya, buku koleksi perpustakaan didata dalam 3 (tiga) jenis kartu katalog, yaitu katalog yang berisi data tentang pengarang/ penulis, judul buku dan subjek/ topik tertentu.

2.    Memeriksa Bahan-Bahan Pustaka yang Telah Diperoleh
Setelah bahan pustaka terkumpul kita harus memeriksa bahan-bahan tersebut apakah sesuai atau tidak dengan topik yang kita tulis. Cara memeriksa bahan pustaka tersebut adalah;
a.    Atur waktu membaca
b.    Bacalah secara selektif
c.    Bacalah secara bertanggung jawab
d.    Bacalah secara kritis

3.    Membuat Catatan dari Bahan-bahan Pustaka
Salah satu cara terbaik dan paling sederhana dalam membuat catatan ini adalah selalu mengacu pada kartu indeks yang telah kita buat.

4.    Membuat Ringkasan dan ‘Paraphrasing’
Disamping membuat catatan, kita pun dapat membuat ringkasan atau paraphrasing dari sumber  bacaan yang kita dapatkan di dalam menunjang keberhasilan proyek tulisan kita.

5.    Membuat Kutipan
Kita harus mengutip dengan persis dan apa adanya pernyataan dari sumber bacaan yang kita gunakan jika pernyataan tersebut merupakan pandangan mendasar dari penulis dan jika kita ubah ke dalam bahasa kita sendiri akan mengaburkan arti sesungguhnya.

B.    MELAKUKAN WAWANCARA UNTUK MENDAPATKAN INFORMASI UNTUK TULISAN
Ada empat hal yang harus diperhatikan pada saat akan melakukan wawancara untuk keperluan proyek penulisan karya ilmiah, yaitu;
1.    Menentukan orang yang tepat untuk diwawancarai
2.    Mempersiapkan pedoman wawancara
3.    Melaksanakan wawancara
4.    Mengolah hasil wawancara


TAHAP PROSES PENULISAN
Tahap Penulisan merupakan perwujudan tahap persiapan ditambah dengan pembahasan yang dilakukan selama dan setelah penulisan selesai.
·                     Tahap Pra Penulisan
1.  Pemilihan dan pembatasan topik
2.  Merumuskan tujuan
3.  Mempertimbangkan bentuk karangan
4.  Mempertimbangkan pembaca
5.  Mengumpulkan data pendukung
6.  Merumuskan judul
7.  Merumuskan tesis
8.  Penyusunan ide dalam bentuk karangan atau outline

·                     Pemilihan Topik
# Apa yang akan kita tulis?
#  Topik dapat diperoleh dari berbagai sumber.
#  Empat syarat: keterkuasaian, ketersediaan bahan, kemenarikan, kemanfaatan.
#  Agar lebih fokus, topik perlu dibatasi.

·                     Tahap Penulisan Draf
-          Mengekspresikan ide-ide ke dalam tulisan kasar.
-          Pengembangan ide masih bersifat tentatif.
-          Pada tahap ini, konsentrasikan perhatian pada ekspresi/gagasan, bukan pada aspek-aspek  mekanik.

·                     Tahap Revisi
-          Memperbaiki ide-ide dalam karangan, berfokus pada penambahan, pengurangan, penghilangan, penataan isi sesuai dengan kebutuhan pembaca.
-          Kegiatan: (a) membaca ulang seluruh draf, (b) sharing atau berbagi pengalaman tentang draf kasar karangan dengan teman, (c) merevisi dengan memperhatikan reaksi, komentar/masukan.

·                     Tahap Penyuntingan
-          Memperbaiki perubahan-perubahan aspek mekanik karangan.
-          Memperbaiki karangan pada aspek kebahasaan dan kesalahan mekanik yang lain.
-          Aspek mekanik antara lain: huruf kapital, ejaan, struktur kalimat, tanda baca, istilah, kosakata, format karangan.

·                     Tahap Publikasi
-          Tulisan akan berarti dan lebih bermanfaat jika dibaca orang lain.
-          Sesuaikan tulisan dengan media publikasi yang akan kita tuju.
TAHAP EVALUASI
Tahap terakhir yaitu verifikasi atau evaluasi, apa yang dituliskan sebagai hasil dari tahap iluminasi itu diperiksa kembali, diseleksi, dan disusun sesuai dengan fokus tulisan. Mungkin ada bagian yang tidak perlu dituliskan, atau ada hal-hal yang perlu ditambahkan, dan lain-lain. Mungkin juga ada bagian yang mengandung hal-hal yang peka, sehingga perlu dipilih kata-kata atau kalimat yang lebih sesuai, tanpa menghilangkan esensinya.
Ada lima kriteria yang bisa kita gunakan untuk mengevaluasi setiap bagian dari menulis sebagai berikut :

Fokus.
Apa yang Anda menulis tentang? Apa klaim atau tesis Anda membela? Kriteria ini adalah yang luas, berkaitan dengan konteks, tujuan, dan koherensi dari sepotong tulisan. Apakah topik Anda sesuai untuk tugas? Apakah Anda tetap pada topik itu atau terlena pada garis singgung tidak membantu? Apakah Anda berfokus terlalu teliti atau terlalu banyak? Misalnya, esai tentang Perang Saudara Amerika pada umumnya mungkin terlalu luas untuk esai perguruan tinggi yang paling. Anda mungkin akan lebih baik menulis tentang pertempuran tertentu, umum, atau kejadian.

Pembangunan.
Pembangunan berkaitan dengan rincian dan bukti. Apakah Anda menyediakan cukup bahan pendukung untuk memenuhi harapan pembaca Anda? Sebuah laporan penelitian yang tepat, misalnya, biasanya mencakup banyak referensi dan kutipan untuk banyak karya lain yang relevan beasiswa. Sebuah deskripsi lukisan mungkin akan mencakup rincian tentang, komposisi penampilan, dan bahkan mungkin informasi biografis tentang seniman yang melukisnya. Memutuskan apa rincian untuk menyertakan tergantung pada penonton dimaksudkan sepotong. Sebuah artikel tentang kanker ditujukan untuk anak-anak akan terlihat sangat berbeda dari satu ditulis untuk warga senior.

Organisasi
Organisasi, sering disebut “pengaturan,” menyangkut ketertiban dan tata letak kertas. Secara tradisional, kertas dibagi menjadi, tubuh kesimpulan pengenalan, dan. Paragraf terfokus pada gagasan utama tunggal atau topik (kesatuan), dan transisi di antara kalimat dan paragraf yang halus dan logis. Sebuah rambles kertas kurang terorganisir, melayang di antara topik yang tidak berhubungan dengan cara serampangan dan membingungkan.

Gaya
Gaya secara tradisional berkaitan dengan kejelasan, keanggunan presisi, dan. Sebuah stylist yang efektif tidak hanya mampu menulis dengan jelas untuk penonton, tetapi juga bisa menyenangkan mereka dengan bahasa menggugah, metafora, irama, atau kiasan. Penata Efektif bersusah payah tidak hanya untuk membuat titik, namun untuk membuatnya dengan baik.

Konvensi
Kriteria ini meliputi tata bahasa, mekanik, tanda baca, format, dan isu-isu lain yang ditentukan oleh konvensi atau aturan. Meskipun banyak siswa berjuang dengan konvensi, pengetahuan tentang di mana untuk menempatkan koma dalam sebuah kalimat biasanya tidak sepenting apakah kalimat yang berharga untuk menulis di tempat pertama. Namun demikian, kesalahan yang berlebihan dapat membuat bahkan seorang penulis brilian tampak ceroboh atau bodoh, kualitas yang jarang akan terkesan pembaca seseorang.

Sumber :

Pengertian Resensi dan Unsur-unsurnya



A. Pengertian Resensi
Secara etimologi, resensi berasal dari bahasa latin, dari kata kerja revidere atau recensere yang memilik arti melihat kembali, menimbang atau menilai. Dalam bahasa Belanda dikenal dengan recensie sedangkan dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah review.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonsia, resensi diartikan sebagai pertimbangan atau pembicaraan tentang buku dan sebagainya. Secara garis besar resensi diartikan sebagai kegiatan untuk mengulas atau menilai sebuah hasil karya baik itu berupa buku, novel, maupun film dengan cara memaparkan data-data, sinopsis, dan kritikan terhadap karya tersebut.

B. Pengertian Resensi Menurut Pendapat Alhi
Berikut ini adalah pengertin resensi menurut pendapat para ahli.
1. WJS. Poerwadarminta (dalam Romli, 2003:75) mengemukakan bahwa resensi secara bahasa sebagai pertimbangan atau perbincangan tentang sebuah buku yang menilai kelebihan atau kekurangan buku tersebut, menarik-tidaknya tema dan isi buku, kritikan, dan memberi dorongan kepada halayak tentang perlu tidaknya buku tersebut dibaca dan dimiliki atau dibeli.
2. Menurut Panuti Sudjiman (1984) resensi adalah hasil pembahasan dan penilaian yang pendek tentang suatu karya tulis. Konteks ini memberi arti penilaian, mengungkap secara sekilas, membahas, atau mengkritik buku.
3. Saryono (1997:56) menjelaskan pengertian resensi sebagai sebuah tulisan berupa esay dan bukan merupakan bagian suatu ulasan yang lebih besar mengenai sebuah buku. Isinya adalah laporan, ulasan, dan pertimbangan baik-buruknya, kuat-lemahnya, bermanfaat-tidaknya, benar-salahnya, argumentatif-tidaknya buku tersebut. Tulisan tersebut didukung dengan ilustrasi buku yang diresensi, baik berupa foto buku atau foto copi sampul buku.

C. Tujuan Resensi
Adapun penulisan resensi ditujukan dengan maksud sebagai berikut.
1. Membantu pembaca mengetahui gambaran dan penilaian umum dari sebuah buku atau hasil karya lainnya secara ringkas.
2. Mengetahui kelebihan dan kelemahan buku yang diresensi.
3. Mengetahui latar belakang dan alasan buku tersebut diterbitkan.
4. Menguji kualitas buku dengan membandingkan terhadap karya dari penulis yang sama atau penulis lainnya.
5. Memberi masukan kepada penulis buku berupa kritik dan saran terhadap cara penulisan, isi, dan substansi buku

D. Jenis-jenis Resensi
Secara garis besar resensi dibagi menjadi tiga jenis, yaitu:
1. Resensi Informatif, yaitu resensi yang hanya menyampaikan isi dari resensi secara singkat dan umum dari keseluruhan isi buku.
2. Resensi Deskriptif, yaitu resensi yang membahas secara detail pada tiap bagian atau babnya.
3. Resensi Kritis, yaitu resensi yang berbentuk ulasan detail dengan metodologi ilmu pengetahuan tertentu. Isi dari resensi biasanya kritis dan objektif dalam menilai isi buku.
Namun, ketiga jenis resensi di atas tidak baku karena bisa saja dalam sebuah resensi ketiganya diterapkan secara bersamaan.

E. Unsur-unsur Resensi
Dalam membuat resensi, terdapat unsure-unsur yang harus dipenuhi agar resensi yang dibuat menjadi jelas dan berkualitas. Berikut ini adalah beberapa unsur yang harus ada dalam pembuatan resensi.
1. Judul resensi
Judul resensi harus memiliki keselarasan dengan isi resensi yang dibuat. Judul yang menarik juga akan memberi nilai lebih pada sebuah resensi.
2. Menyusun data buku
Penyusunan data buku dapat dilakukan sebagai berikut:
a. Judul buku;
b. Pengarang;
c. Penerbit;
d. Tahun terbit beserta cetakannya;
e. Dimensi buku;
f. Harga buku;
3. Isi resensi buku
Isi resensi buku memuat tentang sinopsis, ulasan singkat buku dengan kutipan secukupnya, keunggulan dan kelemahan buku, rumusan kerangka buku dan penggunan bahasa.
4. Penutup resensi buku
Pada bagian penutup biasanya berisi alasan kenapa buku tersebut ditulis dan kepada siapa buku tersebut ditujukan.

F. Tahap Penulisan Resensi
Berikut ini akan dijelaskan tahap-tahap dalam penulisan sebuah resensi buku.
1. Tahap Persiapan
Dalam tahap ini, hal yang perlu dilakukan antara lain: memilih jenis buku yang akan diresensi, buku tersebut adalah buku-buku baru, dan membuat anatomi buku.
2. Tahap Pengerjaan
a. Membaca dengan detail dan mencatat hal-hal penting. Sebelum membuat resensi, bacalah terlebih dahulu buku yang akan diresensi hingga tuntas lalu mencatat kutipan dan kata-kata penting di dalamnya.
b. Membuat isi resensi, diantaranya:
• Membuat informasi umum tentang buku yang diresensi.
• Menentukan judul resensi.
• Membuat ringkasan secara garis besar.
• Memberikan penilaian buku.
• Menonjolkan sisi lain dari buku yang diresensi.
• Mengulas manfaat buku tersebut bagi pembaca.
• Penilaian dari segi kelengkapan karya, EYD dan sistematika resensi.

G. Tips Menulis Resensi
Berikut ini adalah tips dalam menulis resensi:
1. Cari dan tentukan buku baru nonfiksi yang akan dibuat resensi.
2. Catatlah identitas buku yang akan diresensi, seperti jenis buku, judul buku, nama pengarang, nama penerbit, tahun terbit, tahun cetak, jumlah halaman, jenis kertas dan harga buku.
3. Catat dan pahami tujuan dan latar belakang penulisan buku, dengan cara membaca kata pengantar atau pendahuluan buku. Buatlah daftar pokok-pokok isi buku secara keseluruhan.
4. Tentukan kelebihan dan kekurangan isi buku.
5. Tulis ringkasan materi dari buku yang dibuat resensi secara jelas dan sistematis.
6. Pada akhir resensi berilah saran dan kesimpulan, apakah buku yang kita resensi tersebut layak dibaca atau tidak.


Referensi
http://forumlingkarpena.net/tips_menulis/read/teknik-_menulis_resensi_buku
http://jajawilsa.blogspot.com
http://roniyusron.wordpress.com/2012/05/28/7-cara-menulis-resensi-buku