Drama adalah karya seni berupa dialog yang dipentaskan. Drama kerap
dimasukkan dalam ranah kesusasteraan karena menggunakan bahasa sebagai
media penyampai pesan.
Menurut jenisnya, pementasan drama dapat
digolongkan menjadi empat macam yaitu drama tragedi, drama komedi,
melodrama, dan dagelan.
1.Drama tragedi adalah drama yang melukiskan
kisah sedih. Tokoh-tokohnya menggambarkan kesedihan. Tokoh dalam drama
tragedi ini disebut tragic hero artinya pahlawa yang mengalami nasib
tragis.
2.Drama komedi adalah drama yang bersifat menghibur, di
dalamnya terdapat dialog kocak yang bersifat menyindir , dan biasanya
berakhir dengan kebahagiaan. Tokoh-tokoh dalam drama jenis ini biasanya
tolol, konyol, atau bijaksana tetapi lucu.
3.Melodrama adalah cerita
yang sentimental. Artinya tokoh dan cerita yang disuguhkan mendebarkan
dan mengharukan. Tokoh dalam jenis drama ini biasanya digambarkan
hitam-putih. Tokoh jahat digambarkan serba jahat, sebaliknya tokoh baik
digambarkan sangat sempurna baiknya hingga tidak memiliki kesalahan dan
kekurangan sedikit pun.
4.Dagelan (farce) adalah drama kocak dan
ringan. Alurnya disusun berdasarkan perkembangan situasi tokoh. Isi
cerita biasanya kasar dan fulgar. Drama jenis ini juga disebut komedi
murahan atau komedi picisan.
Berdasarkan teknik pementasannya, drama
dibedakan atas drama bentuk drama tradisional dan drama modern. Drama
tradisional adalah seni drama yang berakar dan bersumber dari tradisi
masyarakat, bersifat spontan dan improvisatoris.
Sedangkan drama
modern adalah drama yang bertolak dari hasil sastra yang disusun untuk
suatu pementasan. Jadi, perbedaan utama antara drama tradisional dengan
drama modern terletak pada tidak ada atau adanya naskah.
Drama tradisional dapat dikelompokkan menjadi:
1.drama tutur (lisan dan belum diperankan): kentrung, dalang jemblung,
2.drama rakyat (lisan, spontan, dan cerita daerah): randai, kethoprak,
3.drama wayang/klasik (segala macam wayang): wayang kulit, wayang beber, wayang golek, wayang orang, langendriyan,
4.drama
bangsawan (dipengaruhi konsep teater Barat dan ditunjang pengaruh
kebudayaan melayu dan Timur Tengah): komedi bangsawan, komedi stambul.
Drama modern dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
1.drama konvensional (sandiwara) adalah drama yang bertolak dari lakon drama yang disajikan secara konvensional.
drama
kontemporer (teater mutakhir) adalah drama yang mendobrak konvensi
lama dan penuh dengan pembaharuan, ide-ide baru, gagasan baru, penyajian
baru, penggabungan konsep Barat-Timur.
Adapun unsur-unsur drama adalah:
1.Tema
2.Setting atau Latar
3.Alur atau Plot
4.Penokohan atau Perwatakan
5.Amanat
6.Bloking dan Akting
7.Tata Pentas.
Dalam Kurikulum 2006, analisis drama banyak diarahkan pada analisis tentang penokohan.
Tokoh dalam drama dapat diklasifikasikan menjadi beberapa kelompok, yaitu:
1. Berdasarkan peran terhadap jalan cerita, ada tokoh protagonis, tokoh antagonis, dan tokoh tritagonis.
a.
Tokoh protagonis adalah tokoh utama cerita yang pertama-tama menghadapi
masalah. Tokoh ini biasanya didudukkan penulis sebagai tokoh yang
memperoleh simpati pembaca/penonton karena memiliki sifat yang baik.
b. Tokoh antagonis adalah tokoh penentang tokoh protagonis.
c. Tokoh tritagonis disebut juga tokoh pembantu, baik membantu tokoh protagonis maupun antagonis.
2. Berdasarkan peran dalam lakon serta fungsinya, ada tokoh sentral, tokoh utama, dan tokoh pembantu.
a.
Tokoh sentral adalah tokoh-tokoh yang paling menentukan gerak lakon.
Tokoh sentral merupakan biang keladi pertikaian. Dalam hal ini tokoh
sentral adalah tokoh protagonis dan tokoh antagonis.
b. Tokoh utama
adalah pendukung atau penentang tokoh sentral. Mereka dapat berperan
sebagai perantara tokoh sentral. Dalam hal ini, yang berperan sebagai
tokoh utama ialah tokoh tritagonis.
c. Tokoh pembantu yaitu
tokoh-tokoh yang memegang peran pelengkap atau tambahan dalam mata
rantai cerita. Kehadiran tokoh pembantu ini hanya menurut kebutuhan
cerita. Tidak semua lakon drama menghadirkan tokoh pembantu.
Mengenal dan memahami tokoh mutlak dilakukan oleh calon pemeran, sebab
akan memungkinkannya mengenal benar hubungan tokoh yang akan
diperankannya dengan tokoh-tokoh lainnya. Dengan demikian, akan
memperjelas sifat dan perilaku tokoh yang harus diperankannya.
Membaca naskah dan memahami tokoh harus diikuti dengan latihan pementasan. Latihan-latihan ini meliputi:
1.latihan sikap, gerak atau perbuatan agar tidak canggung, tidak kaku , dan tidak overacting,
2.latihan blocking (perpindahan dari satu tempat ke tempat lain),
3.latihan dialog (pembicaraan dengan tokoh lain) secara tepat,
4.latihan gesture (gerakan tangan dan kaki) secara wajar,
5.latihan vokal dengan artikulasi yang tepat,
6.latihan menggambarkan watak secara wajar,
7.latihan mimik (ekspresi wajah) sehingga agar meyakinkan penonton,
8.latihan pantomimik (gerakan-gerakan tubuh), dan
latihan memanfaatkan segala properti dan situasi pentas dengan baik.
Yang perlu dipahami, dialog pemain tidak harus sama persis dengan yang
tertulis dalam teks. Pemain boleh saja menambahi atau mengurangi agar
tercapai tingkat penjiwaan yang lebih tinggi.
Sumber : http://bastindo.blogspot.com
Rabu, 01 Januari 2014
BAHASA SEBAGAI ALAT PEMERSATU
Di dalam kehidupan, kita tidak terlepas
dengan yang namanya bahasa, karena bahasa merupakan alat komunikasi.
Terlebih bahasa adalah hal yang terbaik dalam menunjukkan identitas
kultur suatu bangsa. Bahasa Indonesia, simbol kesatuan bangsa, pengikat
tali persaudaraan bangsa, dan pemersatu di antara keanekaragman bangsa.
Bahasa Indonesia, tanda persatuan bangsa dari sabang sampai marauke
wujud keseragaman bangsa yang selalu di hormati, dihargai, dan dihayati
keberadaannya.
Asal mula bahasa Indonesia diambil dari
bahasa melayu karena bahasa Melayu memiliki kekuatan untuk merangkul
kepentingan bersama sehingga untuk dipakai di Nusantara. persebarannya
juga luas karena bahasa Melayu dihidupi oleh para pelaut pengembara dan
saudagar yang merantau ke mana-mana. Bahasa itu adalah bahasa
perhubungan yang berabad-abad tumbuh di kalangan penduduk Asia Selatan
selain itu bahasa melayu merupakan bahasa yang mudah dipelajari.
Dari sudut pandang linguistik ,bahasa
Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam bahasa melayu abad ke-19
dalam perkembangannya ia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai
bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses
pembakuan. Kemudian di Kongres Pemuda I tahun 1926, bahasa Melayu
menjadi wacana untuk dikembangakan sebagai bahasa dan sastra Indonesia.
sejak awal abad ke-20 Penamaan Pada Kongres Pemuda II 1928, diikrarkan
bahasa persatuan Indonesia dalam Sumpah Pemuda Kami putra dan puteri
Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah harta bangsa,
yang akan selalu dijaga keberadaannya. Lantas masihkah kita akan terus
peduli untuk menjaga harta bangsa ini ditengah maraknya hembusan gairah
mempelajari bahasa asing di zaman modernisasi ini, penyerapan budaya
asing sangat mudah terserap, dengan demikian maka perlu adanya
penyaringan terhadap budaya asing yang akan dianggap sebagai nilai yang
pantas atau tidak pantas bagi bangsa Indonesia.
Mempelajari bahasa asing bukanlah sebuah
hal yang dilarang, tetapi pada kenyataannya kita memang perlu
mengetahuinya. Pengetahuan itu jangan sampai menjadikan bahasa persatuan
bangsa Indonesia tersisihkan oleh bahasa asing. Akan tetapi, buatlah
segala apa yang kita ketahui membentuk pola yang sempurna dalam mengenal
dunia di zaman globalisasi saat ini. Bahasa Indonesia tidak akan hancur
maupun sirna, tapi akan terus ada selama anak bangsa menghormati
keberadaannya, melestarikan, dan menjaga keutuhan simbol persatuan
bangsa.
Sejak dikumandangkannya Sumpah Pemuda
pada Konggres Pemuda II, Bahasa Indonesia menjadi alat pemersatu bangsa
kita dan sekaligus alat perjuangan untuk mencapai kemerdekaan yang
efektif. Moh. Yamin sebagai penggagas saat itu memandang perlunya sebuah
bahasa yang dapat dipakai sebagai identitas, alat komunikasi yang
dipahami oleh sebagian besar bangsa di Indonesia. Sebuah alat menyatukan
perjuangan melawan ketidak-adilan.
Berasal dari Bahasa Melayu Riau dalam
berbagai ragam bahasa melayu yang akhirnya terpakai dengan nama Bahasa
Indonesia. Hanya ada dua bahasa menurut Moh. Yamin yang mempunyai latar
belakang yang kuat untuk dijadikan bahasa persatuan. Bahasa Jawa dengan
kerumitan tingkatannya tetapi banyak dipakai oleh banyak orang dan
Bahasa Melayu yang sederhana karena tidak mengenal tingkatan tetapi
hanya dipakai oleh sebagian kecil masyarakat.
Pemimpin bangsa pada waktu itu memang
tengah benar-benar mengesampingkan sebuah kepentingan pribadi, golongan
dan daerah untuk kepentingan bersama yang lebih besar. Indonesia
memiliki suku bangsa yang terbanyak di dunia. Yaitu terdapat lebih dari
740 suku bangsa atau etnis. Dengan bahasa daerah 583 bahasa dan dialek
dari 67 bahasa induk. Kondisi yang menjadikan sebuah kerentanan terhadap
perpecahan perjuangan terbentang lebar. Dan tentu saja penjajah akan
menjadi kian lama bercokol di bumi nusantara. Oleh karena diperlukan
alat pemersatu dalam berjuang.
Begitu tepat guna para pejuang
kemerdekaan menjadikan bahasa sebagai alat perjuangan. Sehingga 17 tahun
sesudah Konggres Pemuda II, Bangsa Indonesia memperoleh kemerdekaannya
sebagai bangsa yang pertama kali merdeka usai perang dunia II. Dan tidak
dalam waktu yang lama, sehari setelah Proklamasi Kemerdekaan, Bahasa
Indonesia disyahkan dalam UUD 45 sebagai Bahasa Negara. Bukan seperti
bangsa lain yang kebanyakan mewarisi bahasa yang dipakai penjajahnya.
Meski pada saat itu bangsa kita sudah banyak yang menguasai Bahasa
Belanda. Tetapi tidak ada wacana sedikitpun untuk memakai Bahasa Belanda
sebagai identitas bangsa.
Era kemerdekaan ini fungsi Bahasa sebagai
alat permesatu dan identitas bangsa kian terkikis. Keadaan yang justru
terkesan terbalik dengan era perjuangan dahulu. Tidak mengherankan jika
aroma persatuan tidak muncul. Bangsa kita menjadi tidak terlihat sebagai
bangsa Indonesia sendiri karena bahasa Indonesia yang tersisih.
Berbagai peristiwa akibat perbedaan menjadi sering terjadi. Seharusnya
bangsa kita akan lebih bisa menggunakan alat persatuan ini, untuk
menyatukan semua elemen bangsa dalam situasi tanpa cengkraman penjajah.
Pemakaian bahasa asing atau bahasa prokem
menjadi tidak terbendung. Bahasa-bahasa ini tumbuh mendahului Bahasa
Indonesia yang berjalan di tempat. Kamus dan karya sastra dengan bahasa
prokem laku terjual laris di pasaran. Menunjukan gambaran kaum muda,
generasi bangsa kita lebih terbawa arus gaya dan gengsi. Takut dikatakan
kuno dan ketinggalan, mereka terus mengikuti perkembangan bahasa prokem
tetapi tidak mengikuti perkembangan bahasa Indonesia. Karya sastra
bahasa Indonesia tersimpan rapat tanpa ada yang membacanya.
Media televisi juga sepertinya menjadi
daya dukung yang besar dalam hal ini. Banyak dari figur masyarakat yang
berprofesi artis mengeluarkan istilah-istilah yang merancu pada bahasa
baku. Artis-artis berdarah keturunan atau pribumi yang tidak lancar
berbahasa Indonesia ditiru segala tata bahasa atau dialeknya. Kadang
tidak bisa dimengerti arti yang diucapkan tetapi dianggap baik. Bahasa
Indonesia carut-marut masuk dalam sisi kehidupan kita setiap menit di
setiap hari kita.
Agaknya memang gejala ini tidak hanya
terjadi pada generasi muda kita. Para pemimpin bangsa kita pun sekarang
sudah banyak membawa pengaruh kearah berbahasa yang semrawut.
Istilah-istilah asing yang sulit kita mengerti sering diperdengarkan.
Sepertinya banyak dari mereka terjebak anggapan bahwa penguasaan bahasa
asing adalah cerminan dari intelektual seseorang. Sehingga mereka lebih
sering memperlihatkan kecermerlangan otak mereka dengan mencampur bahasa
Indonesia dengan istilah-istilah bahasa Asing.
Tidak berhenti sampai di situ saja di
dalam dunia kerja, banyak sekali lowongan-lowongan pekerjaan yang
mencantumkan ketentuan-ketentuan yang lebih mengedepankan penguasaan
bahasa asing daripada bahasa Indonesia. Kenapa? Apakah bahasa Asing
lebih mencerminkan isi otak dan kehidupan berbangsa? Apakah untuk
kemajuan perusahaan lebih ditentukan oleh seorang yang menguasai bahasa
asing atau seorang yang mempunyai nasionalisme dengan memakai bahasa
Indonesia?
Pertanyaan-pertanyaam di atas mungkin
sama dengan pertanyaan sebagian besar bangsa kita. Jarang penguasaan
bahasa Indonesia itu dikedepankan dalam syarat dan ketentuan lapangan
kerja. Dan pengusaha pribumi sepertinya juga latah dengan menerapkan hal
yang sama pada perusahaannya. Sarjana yang mempunyai kesempatan belajar
di luar menjadi diburu tanpa melihat nasib identitas bangsa dalam
berbahasa.
Tidak dipungkiri jika era global
menjadikan semua segala pengaruh budaya dari luar mudah untuk masuk
diserap oleh elemen bangsa ini. Tidak terkecuali dengan bahasa
Indonesia. Proses penyerapan memang diperlukan untuk memperkaya istilah
yang tidak cukup terwakilkan dengan tepat dalam bahasa Indonesia. Tetapi
selama itu masih bisa memakai bahasa Indonesia kenapa harus memakai
bahasa asing. Dan jika alat pemersatu ini terus kita pelihara dan kita
pakai dengan benar maka ia juga akan berfungsi dengan baik. Tidak
tersisihkan dari kehidupan berbangsa kita.
Sumber referensi :
https://docs.google.com/viewer?a=v&q=cache:ELH32HhMLnwJ:pjjpgsd.dikti.go.id/file.php/blog/attachments/463/Maklh_Semnas_Dies_UNS_XXXIV.doc+&hl=id&gl=id&pid=bl&srcid=ADGEESjjdnzqd18udM2d0TI5tSXYGGkhcPIZL54z3pGlw7Cv1plufQzRPONlJxv_HFDU4c3Y9wNgpWqPskQPs_0baTqnmhzF40FzIfYjNdUk_cXuqhIW3-9oRVwgVKTCqeUXFi4pkRhL&sig=AHIEtbT-rKb9rrDsL6se9WVE9leX-mDu5Q
Senin, 30 Desember 2013
Pemahaman Tentang Karya Sastra
Menurut Sumardjo dan
Sumaini, salah satu pengertian sastra adalah seni bahasa. Maksudnya
adalah, lahirnya sebuah karya sastra adalah untuk dapat dinikmati oleh
pembaca. Untuk dapat menikmati suatu karya sastra secara sungguh-sungguh
dan baik diperlukan pengetahuan tentang sastra. Tanpa pengetahuan yang
cukup, penikmatan akan sebuah karya sastra hanya bersifat dangkal dan
sepintas karena kurangnya pemahaman yang tepat. Sebelumnya, patutlah
semua orang tahu apa yang dimaksud dengan karya sastra. Karya sastra
bukanlah ilmu. Karya sastra adalah seni, di mana banyak unsur
kemanusiaan yang masuk di dalamnya, khususnya perasaan, sehingga sulit
diterapkan untuk metode keilmuan. Perasaan, semangat, kepercayaan,
keyakinan sebagai unsur karya sastra sulit dibuat batasannya.
Karya sastra adalah ungkapan pribadi manusia yang
berupa pengalaman, pemikiran, perasaan, ide, semangat, keyakinan dalam
suatu bentuk gambaran kehidupan, yang dapat membangkitkan pesona dengan
alat bahasa dan dilukiskan dalam bentuk tulisan. Jakop Sumardjo dalam
bukunya yang berjudul "Apresiasi Kesusastraan" mengatakan bahwa karya
sastra adalah sebuah usaha merekam isi jiwa sastrawannya. Rekaman ini
menggunakan alat bahasa. Sastra adalah bentuk rekaman dengan bahasa yang
akan disampaikan kepada orang lain.
Pada dasarnya, karya sastra sangat bermanfaat bagi
kehidupan, karena karya sastra dapat memberi kesadaran kepada pembaca
tentang kebenaran-kebenaran hidup, walaupun dilukiskan dalam bentuk
fiksi. Karya sastra dapat memberikan kegembiraan dan kepuasan batin.
Hiburan ini adalah jenis hiburan intelektual dan spiritual. Karya sastra
juga dapat dijadikan sebagai pengalaman untuk berkarya, karena siapa
pun bisa menuangkan isi hati dan pikiran dalam sebuah tulisan yang
bernilai seni.
Setelah mengetahui apa yang dimaksud dengan karya
sastra, tidak ada salahnya apabila kita melirik lebih mendalam tentang
genre (jenis) karya sastra. Karya sastra dapat digolongkan ke dalam dua
kelompok, yakni karya sastra imajinatif dan karya sastra nonimajinatif.
Ciri karya sastra imajinatif adalah karya sastra tersebut lebih
menonjolkan sifat khayali, menggunakan bahasa yang konotatif, dan
memenuhi syarat-syarat estetika seni. Sedangkan ciri karya sastra
nonimajinatif adalah karya sastra tersebut lebih banyak unsur faktualnya
daripada khayalinya, cenderung menggunakan bahasa denotatif, dan tetap
memenuhi syarat-syarat estetika seni.
Pembagian genre sastra imajinatif dapat dirangkumkan
dalam bentuk puisi, fiksi atau prosa naratif, dan drama. Penjelasan
tentang ketiga karya sastra ini akan kita kupas secara terperinci.
1. Puisi
Puisi adalah rangkaian kata yang sangat padu. Oleh
karena itu, kejelasan sebuah puisi sangat bergantung pada ketepatan
penggunaan kata serta kepaduan yang membentuknya.
2. Fiksi atau prosa naratif.
Fiksi atau prosa naratif adalah karangan yang
bersifat menjelaskan secara terurai mengenai suatu masalah atau hal atau
peristiwa dan lain-lain. Fiksi pada dasarnya terbagi menjadi novel,
roman, dan cerita pendek.
Suroto dalam bukunya yang berjudul "Apresiasi Sastra
Indonesia" menjelaskan secara terperinci tentang pengertian tiga genre
yang termasuk dalam prosa naratif berikut ini.
Novel ialah suatu karangan prosa yang bersifat
cerita, yang menceritakan suatu kejadian yang luar biasa dari kehidupan
orang-orang (tokoh cerita). Dikatakan kejadian yang luar biasa karena
dari kejadian ini lahir suatu konflik, suatu pertikaian, yang
mengalihkan jurusan nasib para tokoh. Novel hanya menceritakan salah
satu segi kehidupan sang tokoh yang benar-benar istimewa, yang
mengakibatkan terjadinya perubahan nasib.
Istilah roman berasal dari genre romance dari Abad
Pertengahan, yang merupakan cerita panjang tentang kepahlawanan dan
percintaan. Istilah roman berkembang di Jerman, Belanda, Perancis, dan
bagian-bagian Eropa Daratan yang lain. Ada sedikit perbedaan antara
roman dan novel, yakni bahwa bentuk novel lebih pendek dibanding dengan
roman, tetapi ukuran luasnya unsur cerita hampir sama.
Cerita atau cerita pendek adalah suatu karangan prosa
yang berisi cerita sebuah peristiwa kehidupan manusia -- pelaku/tokoh
dalam cerita tersebut. Dalam karangan tersebut terdapat pula peristiwa
lain tetapi peristiwa tersebut tidak dikembangkan, sehingga kehadirannya
hanya sekadar sebagai pendukung peristiwa pokok agar cerita tampak
wajar. Ini berarti cerita hanya dikonsentrasikan pada suatu peristiwa
yang menjadi pokok ceritanya.
3. Drama
Genre sastra imajinatif yang ketiga adalah drama.
Drama adalah karya sastra yang mengungkapkan cerita melalui
dialog-dialog para tokohnya. Drama sebagai karya sastra sebenarnya hanya
bersifat sementara, sebab naskah drama ditulis sebagai dasar untuk
dipentaskan. Dengan demikian, tujuan drama bukanlah untuk dibaca seperti
orang membaca novel atau puisi. Drama yang sebenarnya adalah kalau
naskah sastra tadi telah dipentaskan. Tetapi bagaimanapun, naskah
tertulis drama selalu dimasukkan sebagai karya sastra.
Selanjutnya adalah pembagian genre sastra
nonimajinatif, di mana kadar fakta dalam genre sastra ini agak menonjol.
Sastrawan bekerja berdasarkan fakta atau kenyataan yang benar-benar ada
dan terjadi sepanjang yang mampu diperolehnya. Penyajiannya dalam
bentuk sastra disertai oleh daya imajinasinya, yang memang menjadi ciri
khas karya sastra. Genre yang termasuk dalam karya sastra nonimajinatif,
yaitu:
-
Esai:Esai adalah karangan pendek tentang sesuatu fakta yang dikupas menurut pandangan pribadi manusia. Dalam esai, baik pikiran maupun perasaan dan keseluruhan pribadi penulisnya tergambar dengan jelas, sebab esai merupakan ungkapan pribadi penulisnya terhadap sesuatu fakta.
-
Kritik:Kritik adalah analisis untuk menilai sesuatu karya seni, dalam hal ini karya sastra. Jadi, karya kritik sebenarnya termasuk argumentasi dengan faktanya sebuah karya sastra, sebab kritik berakhir dengan sebuah kesimpulan analisis. Tujuan kritik tidak hanya menunjukkan keunggulan, kelemahan, benar dan salahnya sebuah karya sastra dipandang dari sudut tertentu, tetapi tujuan akhirnya adalah mendorong sastrawan untuk mencapai penciptaan sastra setinggi mungkin, dan juga mendorong pembaca untuk mengapresiasi karya sastra secara lebih baik.
-
Biografi:Biografi atau riwayat hidup adalah cerita tentang hidup seseorang yang ditulis oleh orang lain. Tugas penulis biografi adalah menghadirkan kembali jalan hidup seseorang berdasarkan sumber-sumber atau fakta-fakta yang dapat dikumpulkannya. Teknik penyusunan riwayat hidup itu biasanya kronologis yakni dimulai dari kelahirannya, masa kanak-kanak, masa muda, dewasa, dan akhir hayatnya. Sebuah karya biografi biasanya menyangkut kehidupan tokoh-tokoh penting dalam masyarakat atau tokoh-tokoh sejarah.
-
Autobiografi:Autobiografi adalah biografi yang ditulis oleh tokohnya sendiri, atau kadang-kadang ditulis oleh orang lain atas penuturan dan sepengetahuan tokohnya. Kelebihan autobiografi adalah bahwa peristiwa-peristiwa kecil yang tidak diketahui orang lain, karena tidak ada bukti yang dapat diungkapkan. Begitu pula sikap, pendapat, dan perasaan tokoh yang tak pernah diketahui orang lain dapat diungkapkan.
-
Sejarah:Sejarah adalah cerita tentang zaman lampau sesuatu masyarakat berdasarkan sumber-sumber tertulis maupun tidak tertulis. Meskipun karya sejarah berdasarkan fakta yang diperoleh dari beberapa sumber, namun penyajiannya tidak pernah lepas dari unsur khayali pengarangnya. Fakta sejarah biasanya terbatas dan tidak lengkap, sehingga untuk menggambarkan zaman lampau itu, pengarang perlu merekonstruksinya berdasarkan daya khayal atau imajinasinya, sehingga peristiwa itu menjadi lengkap dan terpahami.
-
Memoar:Memoar pada dasarnya adalah sebuah autobiografi, yakni riwayat yang ditulis oleh tokohnya sendiri. Bedanya, memoar terbatas pada sepenggal pengalaman tokohnya, misalnya peristiwa-peristiwa yang dialami tokoh selama Perang Dunia II saja. Fakta dalam memoar itu unsur imajinasi penulisnya ikut berperanan.
-
Catatan Harian:Catatan harian adalah catatan seseorang tentang dirinya atau lingkungan hidupnya yang ditulis secara teratur. Catatan harian sering dinilai berkadar sastra karena ditulis secara jujur, spontan, sehingga menghasilkan ungkapan-ungkapan pribadi yang asli dan jernih, yakni salah satu kualitas yang dihargai dalam sastra.
-
Surat-Surat:Surat tokoh tertentu untuk orang-orang lain dapat dinilai sebagai karya sastra, karena kualitas yang sama seperti terdapat dalam catatan harian.
Genre sastra nonimajinatif ini belum berkembang
dengan baik, sehingga adanya genre tersebut kurang dikenal sebagai
bagian dari sastra. Apa yang disebut karya sastra selama ini hanya
menyangkut karya-karya imajinasi saja. Hal ini bisa kita lihat dari
pemahaman masyarakat, khususnya pelajar tentang sastra.
Inilah tulisan singkat tentang sastra dan
pembagiannya. Untuk memahami lebih jauh lagi, Anda dapat menggali lagi
lebih lanjut dari berbagai sumber, baik itu buku, artikel, majalah,
surat kabar, dan sebagainya.
Sumber yang dijadikan cerminan untuk tulisan ini:
Sumardjo, Jakob, dan Saini K.M. 1994. Apresiasi Kesusastraan. Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama.
Suroto. 1990. Apresiasi Sastra Indonesia untuk SMTA. Jakarta: Erlangga.
Diambil dari:
| Nama situs | : | Uli785 |
| Alamat URL | : | http://uli785.blogspot.com/ |
| Penulis | : | Tidak dicantumkan |
Peranan Bahasa Indonesia dalam Era Globalisasi
A.
Pendahuluan
Kita tengah memasuki abad XXI.
Abad ini juga merupakan milenium III perhitungan Masehi. Perubahan abad dan
perubahan milenium ini diramalkan akan membawa perubahan pula terhadap struktur
ekonomi, struktur kekuasaan, dan struktur kebudayaan dunia.
Fenomena paling
menonjol yang tengah terjadi pada kurun waktu ini adalah terjadinya proses
globalisasi. Proses perubahan inilah yang disebut Alvin Toffler sebagai
gelombang ketiga, setelah berlangsung gelombang pertama (agrikultiur) dan
gelombang kedua (industri). Perubahan yang demikian menyebabkan terjadinya pula
pergeseran kekuasaan dari pusat kekuasaan yang bersumber pada tanah, kemudian
kepada kapital atau modal, selanjutnya (dalam gelombang ketiga) kepada
penguasaan terhadap informasi (ilmu pengetahuan dan teknologi).
Proses
globalisasi ini lebih banyak ditakuti daripada dipahami untuk kemudian
diantisipasi dengan arif dan cermat. Oleh rasa takut dan cemas yang berlebihan
itu, antisipasi yang dilakukan cenderung bersifat defensif membangun
benteng-benteng pertahanan dan merasa diri sebagai objek daripada subjek di
dalam proses perubahan.
Bagaimana dengan
bahasa dan sastra? Apakah yang terjadi dengan bahasa dan sastra Indonesia di
dalam proses globalisasi? Apakah yang harus dilakukan dan kebijakan yang
bagaiman yang harus diambil dalam hubungan sastra Indonesia dalam menghadapi proses
globalisasi atau di dalam era pasar bebas?
B.
Perkembangan Bahasa dan Sastra
Indonesia
Di dalam
sejarahnya, bahasa Indonesia telah berkembang cukup menarik. Bahasa Indonesia
yang tadinya hanya merupakan bahasa Melayu dengan pendukung yang kecil telah
berkembang menjadi bahasa Indonesia yang besar. Bahasa ini telah menjadi bahasa
lebih dari 200 juta rakyat di Nusantara Indonesia. Sebagian besar di
antaranya juga telah menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa pertama. Bahasa
Indonesia yang tadinya berkembang dari bahasa Melayu itu telah “menggusur”
sejumlah bahasa lokal (etnis) yang kecil. Bahasa Indonesia yang semulanya
berasal dari bahasa Melayu itu bahkan juga menggeser dan menggoyahkan bahasa
etnis-etnis yang cukup besar, seperti bahasa Jawa dan bahasa Sunda. Bahasa
Indonesia telah menjadi bahasa dari masyarakat baru yang bernama masyarakat Indonesia.
Di dalam persaingannya untuk merebut pasar kerja, bahasa Indonesia telah
mengalahkan bahasa-bahasa daerah yang ada di Indonesia. Bahasa Indonesia juga
telah tumbuh dan berkembang menjadi bahasa yang modern pula.
Perkembangan
yang demikian akan terus berlanjut. Perkembangan tersebut akan banyak
ditentukan oleh tingkat kemajuan masyarakat dan peranan yang strategis dari
masyarakat dan kawasan ini di masa depan. Diramalkan bahwa masyarakat kawasan
ini, yaitu Indonesia, Malasyia, Thailand, Vietnam, Brunai Darussalam, dan
Filipina akan menjadi salah satu global-tribe yang penting di dunia. Jika itu
terjadi, bahasa Indonesia (lebih jauh bahasa Melayu) juga akan menjadi bahasa
yang lebih bersifat global. Proses globalisasi bahasa Melayu (baru) untuk
kawasan Nusantara, dan bahasa-bahasa Melayu untuk kawasan Asia Pasifik (mungkin
termasuk Australia)
menjadi tak terelakkan. Peranan kawasan ini (termasuk masyarakatnya, tentu
saja) sebagai kekuatan ekonomi, industri dan ilmu pengetahuan yang baru di
dunia, akan menentukan pula bagaimana perkembangan bahasa Indonesia (dan bahasa Melayu)
modern. Bahasa dan sastra Indonesia
sudah semenjak lama memiliki tradisi kosmopolitan. Sastra modern Indonesia
telah menggeser dan menggusur sastra tradisi yang ada di pelbagai etnis yang
ada di Nusantara.
Perubahan yang
terjadi itu tidak hanya menyangkut masalah struktur dan bahasa, tetapi lebih
jauh mengungkapkan permasalahan manusia baru (atau lebih tepat manusia marginal
dan tradisional) yang dialami manusia di dalam sebuah proses perubahan.
Lihatlah tokoh-tokoh dalam roman dan novel Indonesia. Lihatlah tokoh Siti
Nurbaya di dalam roman Siti Nurbaya, tokoh Zainudin di dalam roman Tenggelamnya
Kapal Van Der Wijck, tokoh Hanafi di dalam roman Salah Asuhan, tokoh Tini, dan
Tono di dalam novel Belenggu, sampai kepada tokoh Lantip di dalam roman
Priyayi. Mereka adalah tokoh-tokoh yang berusaha masuk ke dunia yang baru,
dunia yang global, dengan tertatih-tatih.
Dengan demikian,
satra Indonesia
(dan Melayu) modern pada hakikatnya adalah sastra yang berada pada jalur yang
mengglobal itu. Sebagaimana dengan perkembangan bahasa Indonesia, sastra Indonesia tidak ada masalah dalam
globalisasi karena ia memang berada di dalamnya. Yang menjadi soal adalah
bagaimana menjadikan bahasa dan sastra itu memiliki posisi yang kuat di
tengah-tengah masyarakatnya. Atau lebih jauh, bagaimana langkah untuk
menjadikan masyarakatnya memiliki posisi kuat di tengah-tengah masyarakat dunia
(lainnya).
Kalau merujuk
kepada pandangan-pandangan Alvin Toffler atau John Naisbitt, dua peramal masa
depan tanpa bola-bola kristal, bahasa Indonesia dan sastra Indonesia akan menjadi bahasa (dan
sastra) yang penting di dunia.
C. Kedudukan Dan Fungsi Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia
mempunyai kedudukan yang sangat penting, seperti tercantum pada ikrar ketiga
Sumpah Pemuda yang berbunyi Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung bahasa
persatuan , bahasa Indonesia. Ini berarti bahwa bahasa Indonesia berkedudukan
sebagai bahasa nasional ; kedudukannya berada diatas bahasa – bahasa
daerah. Selain itu , didalam undang – undang dasar 1945 tercantum pasal khusus
( BAB XV , pasal 36 ) mengenai kedudukan bahasa Indonesia yang menyatakan bahwa
bahasa Negara ialah bahasa Indonesia. Pertama, bahasa Indonesia berkedudukan
sebagai bahasa nasional sesuai dengan sumpah pemuda 1928; kedua, bahasa
Indonesia berkedudukan sebagai bahasa Negara sesuai dengan undang – undang
dasar 1945.
Derasnya arus
globalisasi di dalam kehidupan kita akan berdampak pula pada perkembangan dan
pertumbuhan bahasa sebagai sarana pendukung pertumbuhan dan perkembangan
budaya, ilmu pengetahuan dan teknologi. Di dalam era globalisasi itu, bangsa Indonesia
mau tidak mau harus ikut berperan di dalam dunia persaingan bebas, baik di
bidang politik, ekonomi, maupun komunikasi.
Ø
Didalam kedudukannya sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia berfungsi
sebagai (1) Lambang kebanggaan kebangsaan, (2) lambang identitas nasional, (3)
alat perhubungan antar warga, antar daerah, dan antar budaya,dan (4) alat yang
memungkinkan penyatuan berbagai – bagai suku bangsa dengan latar belakang
sosial budaya dan bahasanya masing – masing kedalam kesatuan kebangsaan
Indonesia.
Ø
Didalam kedudukannya sebagai bahasa Negara, bahasa Indonesia berfungsi
sebagai (1) bahasa resmi kenegaraan , (2) bahasa pengantar didalam dunia
pendidikan, (3) alat perhubungan pada tingkat nasional untuk kepentingan
perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, dan (4) alat pengembangan kebudayaan,
ilmu pengetahuan dan teknologi.
Dalam komunikasi
lisan atau nonstandar yang sangat praktis menyebabkan kita tidak teliti
berbahasa. Akibatnya, kita mengalami kesulitan pada saat akan menggunakan
bahasa tulis atau bahasa yang lebih standar dan teratur. Pada saat dituntut
untuk berbahasa’ bagi kepentingan yang lebih terarah dengan maksud tertentu,
kita cenderung kaku. Kita akan berbahasa secara terbata-bata atau mencampurkan
bahasa standar dengan bahasa nonstandar atau bahkan, mencampurkan bahasa atau
istilah asing ke dalam uraian kita. Padahal, bahasa bersifat sangat luwes,
sangat manipulatif. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan
tujuan tertentu. Lihat saja, bagaimana pandainya orang-orang berpolitik melalui
bahasa. Kita selalu dapat memanipulasi bahasa untuk kepentingan dan tujuan
tertentu. Agar dapat memanipulasi bahasa, kita harus mengetahui fungsi-fungsi
bahasa.
a. Bahasa sebagai Alat Ekspresi Diri
b. Bahasa sebagai Alat Komunikasi
c. Bahasa sebagai Alat Integrasi dan Adaptasi Sosial
d. Bahasa sebagai Alat Kontrol Sosial
Eksistensi Bahasa Indonesia Pada
era globalisasi sekarang ini, jati diri bahasa Indonesia perlu dibina dan
dimasyarakatkan oleh setiap warga negara Indonesia. Hal ini diperlukan agar
bangsa Indonesia tidak
terbawa arus oleh pengaruh budaya asing yang tidak sesuai dengan bahasa dan
budaya bangsa Indonesia.
Pengaruh alat komunikasi yang begitu canggih harus dihadapi dengan
mempertahankan jati diri bangsa Indonesia,
termasuk jati diri bahasa Indonesia.
Ini semua menyangkut tentang kedisiplinan berbahasa nasional,pemakai bahasa
Indonesia yang berdisiplin adalah pemakai bahasa Indonesia yang patuh terhadap
semua kaidah atau aturan pemakaian bahasa Indonesia yang sesuai dengan situasi
dan kondisinya. Disiplin berbahasa Indonesia
akan membantu bangsa Indonesia
untuk mempertahankan dirinya dari pengaruh negatif asing atas kepribadiannya
sendiri.
Peningkatan fungsi bahasa Indonesia
sebagai sarana keilmuan perlu terus dilakukan sejalan dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi. Seirama dengan ini, peningkatan mutu pengajaran
bahasa Indonesia di sekolah perlu terus dilakukan.
Namun, seiring dengan bertambahnya
usia, bahasa Indonesia justru dihadang banyak masalah. Pertanyaan bernada
pesimis justru bermunculan. Mampukah bahasa Indonesia menjadi bahasa budaya dan
bahasa Iptek yang berwibawa dan punya prestise tersendiri di tengah-tengah
dahsyatnya arus globalisasi? Mampukah bahasa Indonesia bersikap luwes dan
terbuka dalam mengikuti derap peradaban yang terus gencar menawarkan perubahan
dan dinamika? Masih setia dan banggakah para penuturnya dalam menggunakan
bahasa Indonesia sebagai bahasa komunikasi yang efektif di tengah-tengah
perubahan dan dinamika itu?
Akan tetapi, beberapa kaidah yang
telah dikodifikasi dengan susah-payah tampaknya belum banyak mendapatkan
perhatian masyarakat luas. Akibatnya bisa ditebak, pemakaian bahasa Indonesia
bermutu rendah: kalimatnya rancu dan kacau, kosakatanya payah, dan secara
semantik sulit dipahami maknanya. Anjuran untuk menggunakan bahasa Indonesia
dengan baik dan benar seolah-olah hanya bersifat sloganistis, tanpa tindakan
nyata dari penuturnya (Sawali Tuhusetya, 2007).
Melihat persoalan di atas, tidak
ada kata lain, kecuali menegaskan kembali pentingnya pemakaian bahasa Indonesia
dengan kaidah yang baik dan benar. Hal ini –disamping dapat dimulai dari diri
sendiri- juga perlu didukung oleh pembelajaran bahasa Indonesia di sekolah.
Pembelajaran bahasa Indonesia
tidak lepas dari belajar membaca, menulis, menyimak, berbicara, dan kemampuan
bersastra. Aktivitas membaca merupakan awal dari setiap pembelajaran bahasa.
Dengan membaca, mahasiswa dilatih mengingat, memahami isi bacaan, meneliti
kata-kata istilah dan memaknainya. Selain itu, mahasiswa juga akan menemukan
informasi yang belum diketahuinya.
·
Sumber :
2. http://fredypurbayadhyfha.wordpress.com/2012/04/24/fungsi-dan-peran-bahasa-indonesia-dalam-era-globalisasi/
PENALARAN, EVIDENSI DAN INFERENSI
1.Penalaran
Adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).
Adalah proses berpikir yang bertolak dari pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan pengertian. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi – proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan disebut dengan premis (antesedens) dan hasil kesimpulannya disebut dengan konklusi (consequence).
Ada dua jenis
metode dalam menalar yaitu induktif dan deduktif :
Metode induktif
1. Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif. Contoh:
- Jika dipanaskan, besi memuai.
Jika dipanaskan, tembaga memuai.
Jika dipanaskan, emas memuai.
Jika dipanaskan, platina memuai.
- Jika dipanaskan, logam memuai.
Jika ada udara, manusia akan hidup.
Jika ada udara, hewan akan hidup.
Jika ada udara, tumbuhan akan hidup.
- Jika ada udara mahkluk hidup akan hidup.
Metode induktif
1. Metode berpikir induktif adalah metode yang digunakan dalam berpikir dengan bertolak dari hal-hal khusus ke umum. Hukum yang disimpulkan difenomena yang diselidiki berlaku bagi fenomena sejenis yang belum diteliti. Generalisasi adalah bentuk dari metode berpikir induktif. Contoh:
- Jika dipanaskan, besi memuai.
Jika dipanaskan, tembaga memuai.
Jika dipanaskan, emas memuai.
Jika dipanaskan, platina memuai.
- Jika dipanaskan, logam memuai.
Jika ada udara, manusia akan hidup.
Jika ada udara, hewan akan hidup.
Jika ada udara, tumbuhan akan hidup.
- Jika ada udara mahkluk hidup akan hidup.
Metode deduktif
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
2. Evidensi
Adalah semua fakta yang ada, yang dihubung-hubungkan untuk membuktikan adanya sesuatu. Evidensi merupakan hasil pengukuan dan pengamatan fisik yang digunakan untuk memahami suatu fenomena. Evidensi sering juga disebut bukti empiris. Akan tetapi pengertian evidensi ini sulit untuk ditentukan secara pasti, meskipun petunjuk kepadanya tidak dapat dihindarkan.
Kita mungkin mengartikannya sebagai "cara bagaimana kenyataan hadir" atau perwujudan dari ada bagi akal". Misal Mr.A mengatakan "Dengan pasti ada 301.614 ikan di bengawan solo", apa komentar kita ? Tentu saja kita tidak hanya mengangguk dan mengatakan "fakta yang menarik". Kita akan mengernyitkan dahi terhadap keberanian orang itu untuk berkata demikian.
Tentu saja reaksi kita tidak dapat dilukiskan sebagai "kepastian", Tentu saja kemungkinan untuk benar tidak dapat di kesampingkan, bahwa dugaan ngawur atau ngasal telah menyatakan jumlah yang persis. Tetapi tidak terlalu sulit bagi kita untuk menangguhkan persetujuan kita mengapa ? Karena evidensi memadai untuk menjamin persetujuan jelaslah tidak ada. Kenyataannya tidak ada dalam persetujuan terhadap pernyataan tersebut.
Sebaliknya, kalau seorang mengatakan mengenai ruang di mana saya duduk, "Ada tiga jendela di dalam ruang ini," persetujuan atau ketidak setujuan saya segera jelas. Dalam hal ini evidensi yang menjamin persetujuan saya dengan mudah didapatkan.
Dalam wujud yang paling rendah. Evidensi itu berbentuk data atau informasi. Yang di maksud dengan data atau informasi adalah bahan keterangan yang di peroleh dari suatu sumber tertentu.
Cara menguji data :
Data dan informasi yang di gunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap di gunakan sebagai evidensi.
Di bawah ini beberapa cara yang dapat di gunakan untuk pengujian tersebut.
1.Observasi
2.Kesaksian
3.Autoritas
Cara menguji fakta
Untuk menetapkan apakah data atau informasi yang kita peroleh itu merupakan fakta, maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut baru merupakan penilitian tingkat pertama untuk mendapatkan keyakinan bahwa semua bahan itu adalah fakta, sesudah itu pengarang atau penulis harus mengadakan penilaian tingkat kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan diambil. Apakah itu dalam bentuk Konsistensi atau Koherensi.
3. Inferensi
Adalah membuat simpulan berdasarkan ungkapan dan konteks penggunaannya. Dalam membuat inferensi perlu dipertimbangkan implikatur. Implikatur adalah makna tidak langsung atau makna tersirat yang ditimbulkan oleh apa yang terkatakan (eksplikatur).
Terdapat 2 jenis metode Inferensi :
1. Inferensi Langsung
Inferensi yang kesimpulannya ditarik dari hanya satu premis (proposisi yang digunakan untuk penarikan kesimpulan). Konklusi yang ditarik tidak boleh lebih luas dari premisnya.
Contoh : Ban motor ani pecah sedangkan ani besok ingin pergi ke kampus, tetapi ani tidak mempunyai uang untuk mengganti ban motor.
kesimpulan : ani besok tidak pergi ke kampus karena ban motornya pecah.
2. Inferensi Tak Langsung
Inferensi yang kesimpulannya ditarik dari dua / lebih premis. Proses akal budi membentuk sebuah proposisi baru atas dasar penggabungan proposisi-preposisi lama.
Contoh:
A : Anak-anak begitu gembira ketika ibu memberikan bekal makanan.
B : Sayang gudegnya agak sedikit saya bawa.
Inferensi yang menjembatani kedua ucapan tersebut misalnya (C) berikut ini.
C : Bekal yang dibawa ibu lauknya gudek komplit.
SUMBER :
Ø > Epistemologi, filsafat pengetahuan Oleh Protasius Hardono Hadi
Ø > Wikipedia Evidensi
Ø > rudybyo.blogspot.com/2012/03/v-pengertian-dari-proposisievidensi-dan.html
Ø > id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
Ø > catatanrizkyaburizal.blogspot.com // pengertian inferensi
Metode berpikir deduktif adalah metode berpikir yang menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagiannya yang khusus.
Contoh: Masyarakat Indonesia konsumtif (umum) dikarenakan adanya perubahan arti sebuah kesuksesan (khusus) dan kegiatan imitasi (khusus) dari media-media hiburan yang menampilkan gaya hidup konsumtif sebagai prestasi sosial dan penanda status sosial.
2. Evidensi
Adalah semua fakta yang ada, yang dihubung-hubungkan untuk membuktikan adanya sesuatu. Evidensi merupakan hasil pengukuan dan pengamatan fisik yang digunakan untuk memahami suatu fenomena. Evidensi sering juga disebut bukti empiris. Akan tetapi pengertian evidensi ini sulit untuk ditentukan secara pasti, meskipun petunjuk kepadanya tidak dapat dihindarkan.
Kita mungkin mengartikannya sebagai "cara bagaimana kenyataan hadir" atau perwujudan dari ada bagi akal". Misal Mr.A mengatakan "Dengan pasti ada 301.614 ikan di bengawan solo", apa komentar kita ? Tentu saja kita tidak hanya mengangguk dan mengatakan "fakta yang menarik". Kita akan mengernyitkan dahi terhadap keberanian orang itu untuk berkata demikian.
Tentu saja reaksi kita tidak dapat dilukiskan sebagai "kepastian", Tentu saja kemungkinan untuk benar tidak dapat di kesampingkan, bahwa dugaan ngawur atau ngasal telah menyatakan jumlah yang persis. Tetapi tidak terlalu sulit bagi kita untuk menangguhkan persetujuan kita mengapa ? Karena evidensi memadai untuk menjamin persetujuan jelaslah tidak ada. Kenyataannya tidak ada dalam persetujuan terhadap pernyataan tersebut.
Sebaliknya, kalau seorang mengatakan mengenai ruang di mana saya duduk, "Ada tiga jendela di dalam ruang ini," persetujuan atau ketidak setujuan saya segera jelas. Dalam hal ini evidensi yang menjamin persetujuan saya dengan mudah didapatkan.
Dalam wujud yang paling rendah. Evidensi itu berbentuk data atau informasi. Yang di maksud dengan data atau informasi adalah bahan keterangan yang di peroleh dari suatu sumber tertentu.
Cara menguji data :
Data dan informasi yang di gunakan dalam penalaran harus merupakan fakta. Oleh karena itu perlu diadakan pengujian melalui cara-cara tertentu sehingga bahan-bahan yang merupakan fakta itu siap di gunakan sebagai evidensi.
Di bawah ini beberapa cara yang dapat di gunakan untuk pengujian tersebut.
1.Observasi
2.Kesaksian
3.Autoritas
Cara menguji fakta
Untuk menetapkan apakah data atau informasi yang kita peroleh itu merupakan fakta, maka harus diadakan penilaian. Penilaian tersebut baru merupakan penilitian tingkat pertama untuk mendapatkan keyakinan bahwa semua bahan itu adalah fakta, sesudah itu pengarang atau penulis harus mengadakan penilaian tingkat kedua yaitu dari semua fakta tersebut dapat digunakan sehingga benar-benar memperkuat kesimpulan yang akan diambil. Apakah itu dalam bentuk Konsistensi atau Koherensi.
3. Inferensi
Adalah membuat simpulan berdasarkan ungkapan dan konteks penggunaannya. Dalam membuat inferensi perlu dipertimbangkan implikatur. Implikatur adalah makna tidak langsung atau makna tersirat yang ditimbulkan oleh apa yang terkatakan (eksplikatur).
Terdapat 2 jenis metode Inferensi :
1. Inferensi Langsung
Inferensi yang kesimpulannya ditarik dari hanya satu premis (proposisi yang digunakan untuk penarikan kesimpulan). Konklusi yang ditarik tidak boleh lebih luas dari premisnya.
Contoh : Ban motor ani pecah sedangkan ani besok ingin pergi ke kampus, tetapi ani tidak mempunyai uang untuk mengganti ban motor.
kesimpulan : ani besok tidak pergi ke kampus karena ban motornya pecah.
2. Inferensi Tak Langsung
Inferensi yang kesimpulannya ditarik dari dua / lebih premis. Proses akal budi membentuk sebuah proposisi baru atas dasar penggabungan proposisi-preposisi lama.
Contoh:
A : Anak-anak begitu gembira ketika ibu memberikan bekal makanan.
B : Sayang gudegnya agak sedikit saya bawa.
Inferensi yang menjembatani kedua ucapan tersebut misalnya (C) berikut ini.
C : Bekal yang dibawa ibu lauknya gudek komplit.
SUMBER :
Ø > Epistemologi, filsafat pengetahuan Oleh Protasius Hardono Hadi
Ø > Wikipedia Evidensi
Ø > rudybyo.blogspot.com/2012/03/v-pengertian-dari-proposisievidensi-dan.html
Ø > id.wikipedia.org/wiki/Penalaran
Ø > catatanrizkyaburizal.blogspot.com // pengertian inferensi
Surat Resmi
Surat
resmi adalah surat yang digunakan untuk
kepentingan resmi, baik perseorangan, instansi, maupun organisasi; misalnya
undangan, surat edaran, dan surat pemberitahuan. Ciri-ciri surat resmi
1.
Menggunakan kop surat
apabila dikeluarkan organisasi
2.
Ada nomor surat, lampiran, dan perihal
3.
Menggunakan salam pembuka dan penutup yang lazim
4.
Penggunaan ragam bahasa resmi
5.
Menyertakan cap atau stempel dari lembaga resmi
6.
Ada aturan format baku
Bagian-bagian surat resmi:
·
Kepala/kop surat
Kop surat terdiri dari:
1.
Nama instansi/lembaga, ditulis dengan huruf kapital/huruf besar.
2.
Alamat instansi/lembaga, ditulis dengan variasi huruf besar dan kecil
3.
Logo instansi/lembaga
·
Nomor surat, yakni urutan surat yang dikirimkan
·
Lampiran, berisi lembaran lain yang disertakan selain surat
·
Hal, berupa garis besar isi surat
·
Tanggal surat (penulisan di sebelah kanan
sejajar dengan nomor surat)
·
Alamat yang dituju (jangan gunakan kata kepada)
·
Pembuka/salam pembuka (diakhiri tanda koma)
·
Isi surat
Uraian isi berupa
uraian hari, tanggal, waktu, tempat, dan sebagainya ditulis dengan huruf kecil,
terkecuali penulisan berdasarkan ejaan yang disempurnakan (EYD) haruslah
menyesuaikan.
·
Penutup surat
Penutup surat, berisi
1.
salam penutup
2.
jabatan
3.
tanda tangan
4.
nama (biasanya disertai nomor induk pegawai atau NIP)
·
Tembusan surat,
berupa penyertaan/pemberitahuan kepada atasan tentang adanya suatu kegiatan
Surat
Niaga
Surat niaga digunakan bagi badan yang
menyelenggarakan kegiatan usaha niaga seperti industri dan usaha jasa. Surat ini sangat berguna
dalam membangun hubungan dengan pihak luar sehingga harus disusun dengan baik. Surat niaga terdiri atas surat
jual beli, kwintansi, dan perdagangan; dan dapat dibagi atas surat
niaga internal dan surat
niaga eksternal. Salah satu contoh dari surat
niaga adalan surat penawaran dan surat penagihan.
Surat
Dinas
Surat dinas digunakan untuk kepentingan
pekerjaan formal seperti instansi dinas dan tugas kantor. Surat
ini penting dalam pengelolaan administrasi dalam suatu instansi.Fungsi dari surat dinas yaitu sebagai dokumen bukti tertulis, alat
pengingat berkaitan fungsinya dengan arsip, bukti sejarah atas perkembangan
instansi, dan pedoman kerja dalam bentuk surat
keputusan dan surat
instruksi. Ciri-ciri surat
dinas.
1.
Menggunakan kop surat
dan instansi atau lembaga yang bersangkutan
2.
Menggunakan nomor surat,
lampiran, dan perihal
3.
Menggunakan salam pembuka dan penutup yang baku
4.
Menggunakan bahasa baku
atau ragam resmi
5.
Menggunakan cap atau stempel instansi atau kantor pembuat surat
6.
Format surat
tertentu
KARYA ILMIAH, KARYA ILMIAH POPULER, DAN KARYA NON ILMIAH
A. KARYA ILMIAH
Karya ilmiah adalah sebuah tulisan yang berisi tentang serangkaian hasil pemikiran seseorang. Karya ilmiah biasanya diuraikan dalam bentuk laporan tertulis yang isinya memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan ilmiah yang harus kita gunakan dalam tulisan harus
mencakup beberapa hal, yaitu :
1. Harus dapat kita identifikasikan orang yang membuat pernyataan tersebut.
2. Harus dapat kita identifikasikan media komunikasi ilmiah di mana pernyataan disampaikan apakah dalam makalah, buku, seminar, lokakarya dan sebagainya.
3. Harus dapat diindentifikasikan lembaga yang menerbitkan publikasi ilmiah tersebut beserta tempat domisili dan waktu penerbitan itu dilakukan. Sekiranya publikasi ilmiah tersebut tidak diterbitkan maka harus disebutkan tempat, waktu dan lembaga yang melakukan kegiatan tersebut.
Karya ilmiah adalah sebuah tulisan yang berisi tentang serangkaian hasil pemikiran seseorang. Karya ilmiah biasanya diuraikan dalam bentuk laporan tertulis yang isinya memaparkan hasil penelitian atau pengkajian yang telah dilakukan oleh seseorang atau sebuah tim sesuai ketentuan yang berlaku.
Pernyataan ilmiah yang harus kita gunakan dalam tulisan harus
mencakup beberapa hal, yaitu :
1. Harus dapat kita identifikasikan orang yang membuat pernyataan tersebut.
2. Harus dapat kita identifikasikan media komunikasi ilmiah di mana pernyataan disampaikan apakah dalam makalah, buku, seminar, lokakarya dan sebagainya.
3. Harus dapat diindentifikasikan lembaga yang menerbitkan publikasi ilmiah tersebut beserta tempat domisili dan waktu penerbitan itu dilakukan. Sekiranya publikasi ilmiah tersebut tidak diterbitkan maka harus disebutkan tempat, waktu dan lembaga yang melakukan kegiatan tersebut.
Hal-hal yang harus ada dalam karya ilmiah antara lain:
1. Karya tulis ilmiah memuat gagasan ilmiah lewat pikiran dan alur pikiran.
2. Keindahan karya tulis ilmiah terletak pada bangun pikir dengan unsurunsur yang menyangganya.
3. Alur pikir dituangkan dalam sistematika dan notasi.
4. Karya tulis ilmiah terdiri dari unsur-unsur: kata, angka, tabel, dan gambar, yang tersusun mendukung alur pikir yang teratur.
5. Karya tulis ilmiah harus mampu mengekspresikan asas-asas yang terkandung dalam hakikat ilmu dengan mengindahkan kaidah-kaidah kebahasaan.
6. Karya tulis ilmiah terdiri dari serangkaian narasi (penceritaan), eksposisi (paparan), deskripsi (lukisan) dan argumentasi (alasan).
1. Karya tulis ilmiah memuat gagasan ilmiah lewat pikiran dan alur pikiran.
2. Keindahan karya tulis ilmiah terletak pada bangun pikir dengan unsurunsur yang menyangganya.
3. Alur pikir dituangkan dalam sistematika dan notasi.
4. Karya tulis ilmiah terdiri dari unsur-unsur: kata, angka, tabel, dan gambar, yang tersusun mendukung alur pikir yang teratur.
5. Karya tulis ilmiah harus mampu mengekspresikan asas-asas yang terkandung dalam hakikat ilmu dengan mengindahkan kaidah-kaidah kebahasaan.
6. Karya tulis ilmiah terdiri dari serangkaian narasi (penceritaan), eksposisi (paparan), deskripsi (lukisan) dan argumentasi (alasan).
Hal-hal yang harus ada dalam karya ilmiah antara lain:
1. Karya tulis ilmiah memuat gagasan ilmiah lewat pikiran dan alur pikiran.
2. Keindahan karya tulis ilmiah terletak pada bangun pikir dengan unsur-unsur yang menyangganya.
3. Alur pikir dituangkan dalam sistematika dan notasi.
4. Karya tulis ilmiah terdiri dari unsur-unsur: kata, angka, tabel, dan gambar, yang tersusun mendukung alur pikir yang teratur.
5. Karya tulis ilmiah harus mampu mengekspresikan asas-asas yang terkandung dalam hakikat ilmu dengan mengindahkan kaidah-kaidah kebahasaan.
6. Karya tulis ilmiah terdiri dari serangkaian narasi (penceritaan), eksposisi (paparan), deskripsi (lukisan) dan argumentasi (alasan).
1. Karya tulis ilmiah memuat gagasan ilmiah lewat pikiran dan alur pikiran.
2. Keindahan karya tulis ilmiah terletak pada bangun pikir dengan unsur-unsur yang menyangganya.
3. Alur pikir dituangkan dalam sistematika dan notasi.
4. Karya tulis ilmiah terdiri dari unsur-unsur: kata, angka, tabel, dan gambar, yang tersusun mendukung alur pikir yang teratur.
5. Karya tulis ilmiah harus mampu mengekspresikan asas-asas yang terkandung dalam hakikat ilmu dengan mengindahkan kaidah-kaidah kebahasaan.
6. Karya tulis ilmiah terdiri dari serangkaian narasi (penceritaan), eksposisi (paparan), deskripsi (lukisan) dan argumentasi (alasan).
Ciri-ciri dari karya ilmiah, diantaranya sebagai berikut:
- Bahasa yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata/istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku.
- Sikap penulis dalam karya ilmiah adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan gaya bahasa impersonal, dengan banyak menggunakan bentuk pasif, tanpa menggunakan kata ganti orang pertama atau kedua.
- Struktur sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal (pendahuluan), bagian inti (pokok pembahasan), dan bagian penutup.
- Komponen karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya abstrak.
- Bahasa yang digunakan dalam karya ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari pilihan kata/istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur yang baku.
- Sikap penulis dalam karya ilmiah adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan gaya bahasa impersonal, dengan banyak menggunakan bentuk pasif, tanpa menggunakan kata ganti orang pertama atau kedua.
- Struktur sajian karya ilmiah sangat ketat, biasanya terdiri dari bagian awal (pendahuluan), bagian inti (pokok pembahasan), dan bagian penutup.
- Komponen karya ilmiah bervariasi sesuai dengan jenisnya, namun semua karya ilmiah mengandung pendahuluan, bagian inti, penutup, dan daftar pustaka. Artikel ilmiah yang dimuat dalam jurnal mempersyaratkan adanya abstrak.
Sikap Ilmiah
a. Sikap Ingin Tahu : apabila menghadapi suatu masalah yang baru dikenalnya,maka ia beruasaha mengetahuinya; senang mengajukan pertanyaan tentang obyek dan peristiea; kebiasaan menggunakan alat indera sebanyak mungkin untuk menyelidiki suatu masalah; memperlihatkan gairah dan kesungguhan dalam menyelesaikan eksprimen.
b. Sikap Kritis : Tidak langsung begitu saja menerima kesimpulan tanpa ada bukti yang kuat, kebiasaan menggunakan bukti – bukti pada waktu menarik kesimpulan; Tidak merasa paling benar yang harus diikuti oleh orang lain; bersedia mengubah pendapatnya berdasarkan bukti-bukti yang kuat.
c. Sikap obyektif : Melihat sesuatu sebagaimana adanya obyek itu, menjauhkan bias pribadi dan tidak dikuasai oleh pikirannya sendiri. Dengan kata lain mereka dapat mengatakan secara jujur dan menjauhkan kepentingan dirinya sebagai subjek.
d. Sikap ingin menemukan : Selalu memberikan saran-saran untuk eksprimen baru; kebiasaan menggunakan eksprimen-eksprimen dengan cara yang baik dan konstruktif; selalu memberikan konsultasi yang baru dari pengamatan yang dilakukannya.
e. Sikap menghargai karya orang lain, Tidak akan mengakui dan memandang karya orang lain sebagai karyanya, menerima kebenaran ilmiah walaupun ditemukan oleh orang atau bangsa lain.
f. Sikap tekun : Tidak bosan mengadakan penyelidikan, bersedia mengulangi eksprimen yang hasilnya meragukan’ tidak akan berhenti melakukan kegiatan –kegiatan apabila belum selesai; terhadap hal-hal yang ingin diketahuinya ia berusaha bekerja dengan teliti.
g. Sikap terbuka : Bersedia mendengarkan argumen orang lain sekalipun berbeda dengan apa yang diketahuinya.buka menerima kritikan dan respon negatif terhadap pendapatnya.
Macam-macam Karya Ilmiah
* Artikel Ilmiah Popular
Berbeda dengan artikel ilmiah, artikel ilmiah popular tidak terikat secara ketat dengan aturan penulisan ilmiah. Sebab, ditulis lebih bersifat umum, untuk konsumsi publik. Dinamakan ilmiah populer karena ditulis bukan untuk keperluan akademik tetapi dalam menjangkau pembaca khalayak. Karena itu aturan-aturan penulisan ilmiah tidak begitu ketat. Artikel ilmiah
popular biasanya dimuat di surat kabar atau majalah. Artikel dibuat berdasarkan berpikir deduktif atau induktif, atau gabungan keduanya yang bisa ‘dibungkus’ dengan opini penulis.
* Artikel Ilmiah
Artikel ilmiah, bisa ditulis secara khusus, bisa pula ditulis berdasarkan hasil penelitian semisal skripsi, tesis, disertasi, atau penelitian lainnya dalam bentuk lebih praktis. Artikel ilmiah dimuat pada jurnal-jurnal ilmiah. Kekhasan artikel ilmiah adalah pada penyajiannya yang tidak panjang lebar tetapi tidak megurangi nilai keilmiahannya.
Artikel ilmiah bukan sembarangan artikel, dan karena itu, jurnal-jurnal ilmiah mensyaratkan aturan sangat ketat sebelum sebuah artikel dapat dimuat. Pada setiap komponen artikel ilmiah ada pehitungan bobot. Karena itu, jurnal ilmiah dikelola oleh ilmuwan terkemuka yang ahli dibidangnya. Jurnal-jurnal ilmiah terakredetasi sangat menjaga pemuatan artikel. Akredetasi jurnal mulai dari D, C, B, dan A, dan atau bertaraf internasional. Bagi ilmuwan, apabila artikel ilmiahnya ditebitkan pada jurnal internasional, pertanda keilmuawannya ‘diakui’.
* Disertasi
Pencapaian gelar akademik tertinggi adalah predikat Doktor. Gelar Doktor (Ph.D) dimungkinkan manakala mahasiswa (S3) telah mempertahankan disertasi dihadapan Dewan Penguji Disertasi yang terdiri dari profesor atau Doktor dibidang masing-masing. Disertasi ditulis berdasarkan penemuan (keilmuan) orisinil dimana penulis mengemukan dalil yang dibuktikan berdasarkan data dan fakta valid dengan analisis terinci.
Disertasi atau Ph.D Thesis ditulis berdasarkan metodolologi penelitian yang mengandung filosofi keilmuan yang tinggi. Mahahisiswa (S3) harus mampu (tanpa bimbingan) menentukan masalah, berkemampuan berpikikir abstrak serta menyelesaikan masalah praktis. Disertasi memuat penemuan-penemuan baru, pandangan baru yang filosofis, tehnik atau metode baru tentang sesuatu sebagai cerminan pengembangan ilmu yang dikaji dalam taraf yang tinggi.
* Tesis
Tesis adalah jenis karya ilmiah yang bobot ilmiahnya lebih dalam dan tajam dibandingkan skripsi. Ditulis untuk menyelesaikan pendidikan pascasarjana. Mahasiswa melakukan penelitian mandiri, menguji satu atau lebih hipotesis dalam mengungkapkan ‘pengetahuan baru’.
Tesis atau Master Thesis ditulis bersandar pada metodologi; metodologi penelitian dan metodologi penulisan. Standarnya digantungkan pada institusi, terutama pembimbing. Dengan bantuan pembimbing, mahasiswa merencanakan (masalah), melaksanakan; menggunakan instrumen, mengumpulkan dan menjajikan data, menganalisis, sampai mengambil kesimpulan dan rekomendasi.
* Skripsi
Skripsi adalah karya tulis (ilmiah) mahasiswa untuk melengkapi syarat mendapatkan gelar sarjana (S1). Bobotnya 6 satuan kredit semster (SKS) dan dalam pengerjakannya dibantu dosen pembimbing. Dosen pembimbing berperan ‘mengawal’ dari awal sampai akhir hingga mahasiswa mampu mengerjakan dan mempertahankannya pada ujian skripsi.
Skripsi ditulis berdasarkan pendapat (teori) orang lain. Pendapat tersebut didukung data dan fakta empiris-objektif, baik berdasarkan penelitian langsung; observasi lapanagn atau penelitian di laboratorium, atau studi kepustakaan. Skripsi menuntut kecermatan metodologis hingga menggaransi ke arah sumbangan material berupa penemuan baru.
* Kertas Kerja
Kertas kerja pada prinsipnya sama dengan makalah. Kertas kerja dibuat dengan analisis lebih dalam dan tajam. Kertas kerja ditulis untuk dipresentasikan pada seminar atau lokakarya, yang biasanya dihadiri oleh ilmuwan. Pada ‘perhelatan ilmiah’ tersebut kertas kerja dijadikan acuan untuk tujuan tertentu. Bisa jadi, kertas kerja ‘dimentahkan’ karena lemah, baik dari susut analisis rasional, empiris, ketepatan masalah, analisis, kesimpulan, atau kemanfaatannya.
* Makalah
Lazimnya, makalah dibuat melalui kedua cara berpikir tersebut. Tetapi, tidak menjadi soal manakala disajikan berbasis berpikir deduktif (saja) atau induktif (saja). Yang penting, tidak berdasar opini belaka.
Makalah, dalam tradisi akademik, adalah karya ilmuwan atau mahasiswa yang sifatnya paling ‘soft’ dari jenis karya ilmiah lainnya. Sekalipun, bobot akademik atau bahasan keilmuannya, adakalanya lebih tinggi. Misalnya, makalah yang dibuat oleh ilmuwan dibanding skripsi mahasiswa.
B. KARYA ILMIAH POPULER
Karya ilmiah populer merupakan
suatu karya yang ditulis dengan menggunakan bahasa yang populer sehingga mudah
dipahami oleh masyarakat dan menarik untuk dibaca.
Menurut Liang Gee (dalam Dalman,
2012: 155) karangan ilmiah populer adalah semacam karangan ilmiah yang mencakup
ciri-ciri karangan ilmiah, yaitu menyajikan fakta-fakta secara cermat, jujur,
netral, dan sistematis, sedangkan pemaparannya jelas, ringkas, dan tepat.
Menurut Wardani (2007:17)
karya ilmiah populer adalah karya ilmiah yang disajikan dengan gaya bahasa yang populer
atau santai sehingga mudah dipahami oleh masyarakat dan menarik untuk dibaca.
Untuk dapat mengerti pengertian
karya tulis ilmiah populer, ada baiknya kita mengkajinya dari kata-kata
pembentuknya yaitu tulisan, ilmiah, dan populer. Tulisan adalah istilah yang
digunakan untuk menyatakan sebuah karya tulis yang disusun berdasarkan tulisan,
karangan, dan pernyataan gagasan orang lain. Orang yang menyusun kembali
hal-hal yang sudah dikemukakan orang lain itu disebut penulis.
Dalam KBBI (2002:370-371)
disebutkan bahwa kata ilmiah diartikan sebagai bersifat ilmu atau memenuhi
syarat (kaidah) ilmu pengetahuan, sedangkan ilmiah populer diartikan sebagai
mengunakan bahasa umum sehingga mudah dipahami oleh masyarakat awam.
Sedangkan istilah populer sendiri
artinya dalam Kamus Bahasa Indonesia disebutkan bahwa populer berarti dikenal
dan disukai orang banyak (umum). Bisa juga berarti sesuai dengan kebutuhan
masyarakat pada umumnya, atau mudah dipahami orang banyak. Istilah popular
merujuk kepada penggunaan bahasa yang relatif lebih santai, padat, serta mudah
dicerna oleh masyarakat pembacanya yang begitu beragam.
Karya tulis ilmiah populer
merupakan karya ilmiah yang bentuk, isi, dan bahasanya menggunakan
kaidah-kaidah keilmuan, serta disajikan dalam bahasa yang santai dan mudah
dipahami oleh masyarakat awam.
Slamet Suseno (dalam Dalman, 2012:
156) mengemukakan bahwa karya tulis ilmiah populer lebih banyak diciptakan
dengan jalan menyadur tulisan orang lain daripada dengan jalan menulis gagasan,
pendapat, dan pernyataannya sendiri. Karya ilmiah populer adalah karangan
ilmiah yang berisi pembicaraan tentang ilmu pengetahuan dengan teknik penyajian
yang sederhana mengenai hal-hal kehidupan sehari-hari.
Tiga Masalah Pokok Dalam Menulis
Karya Ilmiah
- Masalah Empirisme. Masalah empirisme yang dimaksudkan dalam persoalan menulis yang disebabkan oleh pengalaman di lapangan. Ada tiga pokok yang menyebabkan orang sulit membuat tulisan, yaitu keterbatasan penulis mengembangkan ide, pola tulisan kurang standar, dan kurang berbobot substansi tulisan.
- Masalah Retorika. Retorika maksudnya adalah cara mengungkapan ide. Retorika melalui tulisan tertuang dalam bentuk kelancaran ide, linier tidaknya administrasi, pola penyajian data pendukung, dan pola membuat kesimpulan dari suatu argumentasi. Dalam karya ilmiah, retorika yang dianggap memiliki bobot ilmiah ialah tulisan dengan retorika linear. Dalam bentuk tulisan, retorika ini mengacu pada jenis wacana. Setiap jenis wacana mempengaruhi secara jelas bentuk retorika, pilihan kata (diksi), dan tata bahasa yang digunakan penulis. Dalam aspek ini dikenal dengan jenis wacana yaitu narasi, deskripsi, eksposisi, argumentasi, dan persuasi.Perbedaan mendasar antara masing-masing jenis wacana tersebut meliputi empat hal yaitu teknik penyajian alasan (reasoning), teknik memilih urutan penyajian, teknik penggunaan diksi, dan teknik menerapkan gaya tulisan.
- Masalah Linguistik. Masalah linguistik berarti masalah penguasaan bahasa. Dalam aspek ini ada empat hal yang dijadikan acuan yaitu sintaksis, gramatika, diksi dan kosa kata dan mekanik.Aspek sintaksis ialah kemampuan penulis dalam menyajikan ide dalam bentuk kalmat sederhana, kalimat majemuk, kalimat kompleks, dan kalimat majemuk-kompleks. Penulis harus menunjukkan penguasaan gramatika secara baik, benar dan standar. Kekeliruan menggunakan gramatika ini sangat mengganggu dan menghilangkan ide. Dari aspek pilihan kata, kekeliruan terjadi misalnya dalam penggunaan kata asing.
Perbedaan antara ilmiah populer
dengan ilmiah murni
Perbedaan antara ilmiah populer
dengan ilmiah murni (skripsi, tesis, desertasi, dan lain-lain) terletak pada
bahasa penyampaian yang digunakan. Karya tulis ilmiah murni ditampilkan dalam
bahasa baku dan
sangat terikat dengan kaidah bahasa Indonesia resmi. Sementara ilmiah populer
ditampilkan dengan bahasa yang lebih luwes, serta dapat dipahami masyarakat
umum.
Dari segi topik bahasan, tulisan
ilmiah populer cenderung membahas permasalahan yang berkaitan dengan masyarakat
di sekitarnya. Berbeda dengan karya tulis ilmiah murni yang lebih sering
berkutat dalam bidang ilmiah yang jauh dari jangkauan masyarakat awam.
Sarana untuk mempublikasikan karya
ini hampir tidak ada yang berdiri sendiri secara utuh. Biasanya dalam suatu
media massa,
karya ini dipadukan dengan karya tulis nonilmiah. Karya ilmiah populer dapat
kita jumpai pada majalah, koran atau tabloid.
Ciri-Ciri Karya Tulis Ilmiah
Populer
Karya ilmiah (Dalman, 2012:113-114)
memiliki ciri-ciri yang dapat dikaji minimal dari empat aspek, yaitu:
- Struktur
- Komponen dan substansi
- Sikap penulis
Sikap penulis dalam karya ilmiah
adalah objektif, yang disampaikan dengan menggunakan kata atau gaya bahasa impersonal .
- Penggunaan bahasa
Bahasa yang digunakan dalam karya
ilmiah adalah bahasa baku yang tercermin dari
pilihan kata atau istilah, dan kalimat-kalimat yang efektif dengan struktur
yang baku.
Sementara itu menurut Wardani (2006
: 1.6) ciri-ciri karya Ilmiah yaitu:
- Dari segi isi, karya ilmiah menyajikan pengetahuan yang dapat berupa gagasan, deskripsi tentang sesuatu atau pemecahan suatu masalah.
- Pengetahuan yang disajikan tersebaut didasarkan pada fakta atau data (kajian empirik) atau pada teori-teori yang telah diketahui kebenaranya.
- Sebuah karya ilmiah mengandung kebenaran yang objektif serta kejujuran dalam penulisan.
- Bahasa yang digunakan adalah bahasa baku dan banyak menggunakan istilah teknis, di samping istilah yang bersifat denotatif.
- Sistematika penulisan mengikuti cara tertentu.
Sedangkan ciri-ciri karya ilmiah
populer menurut Hakim (2004 : 57) diurutkan sebagai berikut:
- Bahan berupa fakta yang objektif
- Penyajian menggunakan bahasa yang cermat, tidak terlalu formal tapi tetap taat asas, disusun secara sistematis; tidak memuat hipotesis.
- Sikap penulis tidak memancing pertanyaan-pertanyaan yang meragukan.
- Penyimpulan dilakukan dengan memberikan fakta.
Sementara itu karakteristik
karangan ilmiah populer yaitu:
- Apabila pembaca artikel jurnal adalah profesional atau spesialis dalam suatu disiplin ilmu, maka pembaca karangan ilmiah populer adalah masyarakat umum, awam atau profesional dalam bidang lain.
- Apabila penulis artikel jurnal selain memberikan nama, lembaga akademik tempat ia bekerja serta kualifikasi akademiknya, maka penulis karangan ilmiah populer menuliskan nama tanpa informasi lain, kecuali ia adalah repoter.
- Apabila artikel jurnal ditulis dengan gaya tulis faktual dan “dingin” (tak-emosional) demi objektifitas, maka karangan ilmiah populer ditulis dengan gaya informal, anekdot, personal, serta menghibur.
- Apabila artikel jurnal ditulis dengan kalimat yang lebih kompleks dan relatif panjang serta penuh dengan istilah teknis, maka karangan ilmiah populer ditulis dengan kalimat-kalimat singkat dan sederhana serta mudah dibaca.
- Apabila artikel jurnal menyertakan kutipan, catatan kaki (footnotes) dan daftar pustaka agar materi yang ditulis dapat divalidasi, maka karangan ilmiah populer umumnya tidak meyertakan informasi-informasi tersebut.
- Apabila artikel jurnal lebih dipenuhi tulisan verbal dan sedikit tabel, maka karangan ilmiah populer seringkali dilengkapi dengan berbagai ilustrasi, gambar, foto, dll.
Apabila kebenaran isi artikel
jurnal dievaluasi melalui reviu oleh sejawat atau dewan pakar sebagai “referee”,
maka pertanggungjawaban isi karangan ilmiah populer cukup diberikan oleh editor
majalah.
C. KARYA NON-ILMIAH Karya non-ilmiah sangat bervariasi topic dan cara penyajiannya, tetapi isinya tidak didukung fakta umum, ditulis berdasarkan fakta pribadi, umumnya bersifat subyektif, gaya bahasanya bias konkret atau abstrak, gaya bahasanya formal dan popular. Karya non ilmiah mempunyai ciri-ciri sebagai berikut:
1. Emotif : kemewahan dan cinta lebih menonjol, tidak sistematis, lebih mencari keuntungan dan sedikit informasi.
2. Persuasif: penilaian fakta tanpa bukti. Bujukan untuk meyakinkan pembaca, mempengaruhi sikap cara berfikir pembaca dan cukup informative.
3. Deskriptif : pendapat pribadi, sebagian imajinatif dan subjektif.
4. Kritik tanpa dukungan bukti.
SUMBER:
FAKTA SEPUTAR BAHASA INDONESIA
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia sebagaimana disebutkan dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36. Ia juga merupakan bahasa persatuan bangsa Indonesia sebagaimana disiratkan dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Meski demikian, hanya sebagian kecil dari penduduk Indonesia yang benar-benar menggunakannya sebagai bahasa ibu karena dalam percakapan sehari-hari yang tidak resmi masyarakat Indonesia lebih suka menggunakan bahasa daerahnya masing-masing sebagai bahasa ibu seperti bahasa Melayu pasar, bahasa Jawa, bahasa Sunda, dan lain sebagainya. Untuk sebagian besar masyarakat Indonesia lainnya, bahasa Indonesia adalah bahasa kedua dan untuk taraf resmi bahasa Indonesia adalah bahasa pertama. Bahasa Indonesia merupakan sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia.
Nah! Bahasa Indonesia adalah bahasa-nya warga Negara Indonesia.
Karena itu wajib hukumnya bagi warga Negara Indonesia untuk merawat dan
melestarikannya. Tidak hanya dipakai dalam menyusun naskah pidato atau naskah
undang-undang saja namun seharusnya bahasa Indonesia dipakai dalam segala hal
oleh seluruh masyarakat Indonesia.
Dewasa ini, sepertinya bahasa Indonesia mulai ditinggalkan
si empunya. Maraknya bahasa gaul atau bahasa modern yang kini menyebar luas di
kalangan pemuda-pemudi Indonesia
tampaknya telah menggeser kedudukan bahasa Indonesia di mata mereka. Kini
mereka tidak lagi bersemangat untuk mempelajari bahasa nasional kita seperti
halnya semangat pemuda sebelum kemerdekaan. Dahulu, pemuda-dan pemudi Indonesia begitu kerasnya berjuang mempersatukan
Indonesia
hingga pada akhirnya tercetuslah sumpah yang sangat terkenal yakni sumpah
pemuda. Isi sumpah tersebut di antaranya adalah seluruh pemuda Indonesia bersumpah untuk menjunjung suatu
bahasa yang akan mempersatukan bangsa Indonesia,
bahasa yang akan menjadi bahasa seluruh warga Negara Indonesia, bahasa Indonesia.
Oleh karena itu, Pimpii akan mencoba untuk memberikan
motivasi dan alasan bagi seluruh warga Indonesia
untuk kembali mencintai dan bangga akan bahasa Indonesia.
Berikut Fakta-fakta seputar Bahasa Indonesia yang patut
diketahui :
* Bahasa
Indonesia sudah dimulai sejak abad ke 7 Masehi
Penyebutan pertama istilah “Bahasa Melayu” sudah dilakukan
pada masa sekitar 683-686 M, yaitu angka tahun yang tercantum pada beberapa
prasasti berbahasa Melayu Kuno dari Palembang
dan Bangka. Prasasti-prasasti ini ditulis
dengan aksara Pallawa atas perintah raja Sriwijaya, kerajaan maritim yang
berjaya pada abad ke-7 sampai ke-12. Wangsa Syailendra juga meninggalkan
beberapa prasasti Melayu Kuno di Jawa Tengah. Keping Tembaga Laguna yang
ditemukan di dekat Manila juga menunjukkan
keterkaitan wilayah itu dengan Sriwijaya.
Bahasa Melayu di Indonesia kemudian digunakan sebagai lingua franca (bahasa pergaulan), namun
pada waktu itu belum banyak yang menggunakannya sebagai bahasa ibu. Bahasa ibu
masih menggunakan bahasa daerah yang jumlahnya mencapai 360 bahasa.
Bahasa Indonesia secara resmi diakui sebagai bahasa
nasional pada saat Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928. Penggunaan bahasa
Melayu sebagai bahasa nasional atas usulan Muhammad Yamin, seorang politikus,
sastrawan, dan ahli sejarah. Dalam pidatonya pada Kongres Nasional kedua di Jakarta, Yamin mengatakan bahwa : “Jika mengacu pada masa depan bahasa-bahasa yang ada
di Indonesia
dan kesusastraannya, hanya ada dua bahasa yang bisa diharapkan menjadi bahasa
persatuan yaitu bahasa Jawa dan Melayu. Tapi dari dua bahasa itu, bahasa
Melayulah yang lambat laun akan menjadi bahasa pergaulan atau bahasa persatuan.“
* Bahasa Indonesia dipelajari oleh 45
Negara di dunia.
Isi berita Ini menegaskan jika bahasa Indonesia kini mulai
dipelajari oleh 45 negara di dunia. Menurut Andri Hadi, negara yang mempelajari
bahasa tersebut di antaranya adalah: Australia,
Amerika, Kanada, Vietnam, dan banyak negara lainnya.
Ia menjelaskan jika bahasa Indonesia menjadi bahasa popular keempat di
Australia. Ada sekitar 500 sekolah mengajarkan
bahasa Indonesia di sana. Bahkan anak-anak
murid kelas 6 sekolah dasar di sana sudah mahir
berbahasa Indonesia.
* Bahasa Indonesia adalah bahasa kedua di Kota Ho Chi Minh.
Ho Chi Minh adalah ibukota negara Vietnam. Menurut seorang diplomat Indonesia.
Pada bulan Desember 2007 Pemerintah Daerah Kota Ho Chi Minh, Vietnam, secara
resmi mengumumkan Bahasa Indonesia menjadi bahasa kedua di Kota Ho Chi Minh.
Selain itu Konsul Jenderal RI di Ho Chi Minh City untuk periode 2007-2008,
Irdamis Ahmad di Jakarta mengatakan, “Bahasa
Indonesia sejajar dengan Bahasa Inggris, Prancis dan Jepang sebagai bahasa
kedua yang diprioritaskan,”
Salah satu penyebab bahasa Indonesia begitu diminati oleh
bangsa Vietnam antara lain
karena kemungkinan meningkatnya hubungan bilateral antara Indonesia dengan Vietnam di masa depan.
* Wikipedia bahasa Indonesia yang menduduki peringkat
ke 26 di dunia.
Dikutip dari web tersebut: “Wikipedia Indonesia kini
berada di peringkat 26 dari 250 Wikipedia berbahasa asing di dunia. Sedangkan
di tingkat Asia kita berada di peringkat tiga,
setelah Jepang dan Mandarin,”
* Bahasa Indonesia adalah bahasa ketiga yang paling
banyak digunakan pada wordpress.
Penulis blog tersebut adalah salah satu pengguna multiply
yang pernah mengikuti acara Wordcamp Indonesia. acara ini sebelumnya
pernah diselenggarakan di Filipina dan Thailand.
Dikutip dari blog tersebut, “fakta bahwa setelah Spanyol,
Bahasa Indonesia adalah Bahasa yang menempati urutan ketiga yang paling banyak
digunakan dalam posting-posting WordPress. Indonesia pun adalah negara kedua
terbesar di dunia yang pertumbuhannya paling cepat dalam penggunaan engine blog
itu. Dalam 6 bulan terakhir tercatat 143.108
pengguna baru WordPress dari Indonesia dan telah ada 117.601.633 kunjungan melalui 40
kota di Indonesia.”
Itu tadi beberapa fakta akan keberadaan bahasa Indonesia
di Internet dan Dunia. Pimpii harap dengan bukti ini bangsa Indonesia menjadi lebih cinta dengan bahasa Indonesia.
Sebagai warga Negara Indonesia
yang baik hendaknya kita junjung bahasa tersebut, kita lestarikan bahasa
Indonesia meski ancaman kebudayaan asing semakin besar. Mari bersama penuhi
sumpah pemuda. Semoga bahasa Indonesia
semakin jaya
Sumber : uniknation.blogspot.com/2012/04/fakta-seputar-bahasa-indonesia.html
Langganan:
Postingan (Atom)
